SuaraJakarta.id - Di Tambun, Bekasi ada satu kampung yang menerapkan mini lockdown. Yap, ini lockdown betulan.
RW 14 Kelurahan Satria Mekar, Kecamatan Tambun, menutup kampungnya dari keluar masuk manusia. Ojek online, pedagang keliling sampai pengantar paket dilarang masuk.
Tujuannya sederhana, RW ini ingin melindungi warganya dari COVID-19.
Sebenarnya tak hanya RW itu, sejumlah kawasan di Kabupaten Bekasi menerapkan kebijakan mini lokcdown di mana tidak semua orang bebas masuk ke kawasan tersebut.
Baca Juga: Setelah Thiago Alcantara, Kini Giliran Sadio Mane yang Positif COVID-19
Hal itu sebagai upaya meminimalisir penyebaran Covid-19 yang angkanya setiap hari kian memprihatinkan.
Ketua RW 14 Kelurahan Satria Mekar, Kecamatan Tambun Utara Fauzi mengatakan bahwa pihaknya sudah dua kali memberlakukan kebijakan mini lockdown sejak awal pandemi pada Maret lalu hingga saat ini.
"Iya karena ada peningkatan kasus itu, kita ada mini lockdown. Pedagang dan ojol enggak bisa masuk," kata Fauzi kepada Ayobekasi.net (jaringan Suara.com), Jumat (2/10/2020).
Dia melanjutkan, untuk kurir pembawa paket juga tidak diperkenankan masuk untuk mengantarkan pesanan.
Semua paket online hanya boleh sampai pos penjagaan, untuk selanjutnya didistribusikan oleh petugas keamanan.
Baca Juga: Bekasi Telusuri Dugaan Adanya Klaster Senam Zumba
Selain itu, apabila ada warga di luar perumahan yang ingin mengunjungi kerabatnya, maka wajib dilakukan pengecekan suhu tubuh.
“Untuk warga baru kita wajibkan surat rapid (test), begitu juga untuk pekerja bangunan yang akan merenovasi rumah warga,” ujarnya.
Sementara itu pengurus RW lain di Tambun Utara Husnul juga mengaku menerapkan kebijakan serupa.
Hal ini lantaran warga di lingkungannya ada yang terpapar virus corona.
"Jadi sudah ada warga kami yang kena (Covid-19), itu dia dari klaster pabrik di Cikarang. Nah, untuk cegah penyebaran lagi ya kami harus mini lockdown," kata dia.
Kebijakan tersebut diperketat dengan melarang warga mengadakan perkumpulan arisan dan kegiatan lain yang menimbulkan kerumunan.
Selain itu, anak-anak serta orang lanjut usia juga tidak diperkenankan berkeliaran di luar rumah.
"Kecuali buat berjemur di depan rumah ya nggak apa-apa," ujarnya.
Adapun kebijakan mini lockdown diterapkan selama dua pekan mulai 28 September hingga 12 Oktober 2020. Harapannya, kasus Covid-19 bisa ditekan seminimal mungkin.
Berita Terkait
-
Libatkan Istri jadi Tukang Palak, Preman Pemeras Tukang Sayur di Bekasi Ternyata Budak Narkoba
-
Marak Aksi Premanisme, Sahroni Minta Kapolri 'Sapu Bersih' Preman-preman Pasar
-
Tampang 2 Preman Ngamuk Minta Jatah ke Pedagang Sayur Pasar Bekasi, Positif Nyabu
-
Gegara Tegur Pria Pakai Knalpot Brong di Area IGD, Satpam RS di Bekasi Dianiaya Hingga Kejang
-
Ragam Pesan-pesan Lucu dan Mengharukan Pemudik Motor di Kalimalang
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
Pilihan
-
Baru Gabung Timnas Indonesia, Emil Audero Bongkar Rencana Masa Depan
-
Sosok Murdaya Poo, Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia Meninggal Dunia Hari Ini
-
Prabowo Percaya Diri Lawan Tarif Trump: Tidak Perlu Ada Rasa Kuatir!
-
Magisnya Syawalan Mangkunegaran: Tradisi yang Mengumpulkan Hati Keluarga dan Masyarakat
-
PT JMTO Bantah Abu Janda Jadi Komisaris, Kementerian BUMN Bungkam
Terkini
-
Dibandingkan Tahun Lalu, Arus Balik ke Jakarta Turun 22 Persen Karena Ini
-
Akibat Hujan dan Luapan Kali Angke, 2 RT di Jakbar Masih Terendam Banjir Hampir 1 Meter
-
390 Ribu Orang Kunjungi Ancol Selama Libur Lebaran 2025, Pantai Masih Jadi Favorit
-
Sebut Pemprov DKI Tak Akan Kenakan Pajak Kantin Sekolah, PDIP: Percayakan Pada Mas Pram dan Doel
-
Hujan Deras hingga Kali Meluap, Pemukiman Warga dan Jalan di Jakarta Banjir Hampir Satu Meter