Terkait motif penyekapan, Heri menjelaskan bahwa Rafi disekap lantaran kasus rekannya yang kini belum ditemukan polisi.
Rekan Rafi diduga mempunyai urusan utang piutang dengan kelompok pelaku penyekapan tersebut.
"Gegara hutang, temannya tapi yang punya hutang," kata Heri, Sabtu (3/10/2020).
Heri menegaskan, sejatinya hubungan antara korban dan kelompok pelaku tidak ada.
Sebab, korban Rafi juga tidak mengetahui permasalahan yang terjadi.
"Jadi salah sasaran, seharusnya yang punya hutang itu (target yang) ditangkap oleh kawanan pelaku. Namun karena berhasil melarikan diri, Rafi yang menjadi korban," jelas dia.
Sampai kini, Heri belum mengetahui detail permasalahan utang piutang itu. Yang jelas, hutang yang harus dibayarkan kepada para pelaku yaitu berkisar di angka Rp 5 juta lebih.
"Latar belakang para pelaku ini tukang sewa-sewa kamar apartemen, agen gitu. Nah masalah hutangnya apa itu belum diketahui," pungkasnya.
Dalam peristiwa itu, Heri mengabarkan tidak ada yang diambil barang berharga milik korban.
Baca Juga: Culik dan Sekap Korban karena Utang Piutang, 5 Pelaku Diamankan Polisi
Sebab, korban Rafi berhasil melarikan diri dari penyekapan yang terjadi di Lantai 9 Apartemen Mutiara di Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, itu.
"Korban hanya mengalami luka-luka di tubuhnya akibat pukulan dengan tangan kosong dan benda tumpul. Disekap pada Kamis malam sampai Jumat pagi," pungkasnya.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
Tag
Berita Terkait
-
5 Fakta Kades Nyentrik Hoho Alkaf Dikeroyok Massa LSM: Baju Robek hingga Tuding Kapolsek Tak Sigap
-
Buntut Kasus Undip, DPR Akan Evaluasi Total Permendikbudristek Soal Kekerasan
-
Aksi Brutal di Kemang: 4 Pria Diduga Mabuk Ngamuk di Kafe, Pengunjung dan Karyawan Babak Belur
-
Vonis Kasus Tristan: 7 Pemuda Sleman Dihukum 8-10 Tahun, Cegah Klitih atau Murni Penganiayaan?
-
Pengeroyokan Sopir Truk oleh Petugas Bea Cukai Batam, Komisi III DPR: Tangkap Semua Pelaku!
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Tips Nikmati Ramadan Tanpa Boros lewat Promo Spesial BRI
-
BRI KKB di BRImo: Kredit Mobil Termasuk EV dengan Bunga Ringan Mulai 2,85%
-
Semangat Transformasi Tahun Kuda Api, BRI Perkuat Solusi Finansial Lewat Imlek Prosperity 2026
-
Imsak Jakarta 13 Maret 2026 Pukul Berapa? Cek Jadwal Sahur Lengkap dan Doanya
-
Perang Harga Sirup Marjan & ABC: Duel Promo Alfamart vs Indomaret Minggu Ini