SuaraJakarta.id - Buntut kaburnya Cai Changpan alias Cai Ji Fan, terpidana mati narkoba, 5 petugas Lembaga Pemasyarakatan Klas I A Tangerang dinonaktifkan dari jabatannya.
Salah seorang di antaranya merupakan Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Klas I A Tangerang.
"Sementara ini, baru lima orang petugas dinonaktifkan dari jabatannya," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Rika Aprianti saat dikonfirmasi, Minggu (4/10/2020).
Selain Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Klas I A Tangerang, dua orang komandan jaga yang saat itu bertugas, dan dua orang petugas jaga yang pada saat itu bertugas juga ikut dinonaktifkan.
Kelima oknum petugas Lapas tersebut kini ditempatkan sementara di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten selama dinonaktifkan dari jabatannya.
Baru dua orang oknum petugas Lapas Klas I A Tangerang yang diduga terlibat dalam insiden pelarian Cai Changpan.
Keterangan tersebut diketahui dari penuturan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mako Polda Metro Jaya, Jumat (2/10/2020).
"Peran kedua duanya adalah memang diakui bahwa informasi dari salah satu napi juga, bahwa dia (oknum petugas Lapas) yang membantu untuk membelikan peralatan-peralatan (untuk kabur), salah satunya adalah pompa air ini," ujar Yusri.
Yusri mengatakan berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, terpidana mati kasus narkoba Cai Changpan kabur dari Lapas Kelas 1 Tangerang pada Senin (14/9/2020) dengan cara membuat lubang selebar 2,5 meter dan panjang 30 meter ke luar Lapas.
Baca Juga: Kabur Masuk Hutan Tenjo Bogor, Napi Asal China Sempat Keluar Beli Makan
Cai diduga mendapatkan alat-alat untuk menggali terowongan dari proyek pembangunan dapur yang sedang berlangsung di dalam Lapas Tangerang. (Antara)
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Lebih dari Sekadar Belajar: Menyiapkan Generasi Kreatif Sejak Dini di Kawasan Orange Groves
-
Jadwal Imsak Jakarta Sabtu 7 Maret 2026, Cek Waktu Sahur dan Buka Puasa Hari Ini
-
Cek Fakta: Viral Daftar Bumbu Penyedap Disebut Mengandung Babi, Benarkah Produk Tidak Halal?
-
5 Aturan Baru Mudik Lebaran 2026 yang Harus Diketahui Pengendara
-
Cek Fakta: Viral Video Wanita Filipina Terserang Rudal Saat Live di Dubai, Benarkah?