Scroll untuk membaca artikel
M. Reza Sulaiman
Minggu, 04 Oktober 2020 | 21:57 WIB
Tim Densus 88 Anti Teror (Antara)

SuaraJakarta.id - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri meringkus empat terduga teroris di wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi, Minggu (4/10/2020).

Keempat terduga teroris adalah, Irfan Gunawan (46), Nur M Maulidi Kusnanto (38), M Tsabat Abdullah (27) dan M Nasir (41).

Dari informasi yang diterima, empat terduga ditangkap dalam satu hari ini secara berturut-turut di lokasi berbeda.

Terduga teroris bernama Irfan Gunawan ditangkap di di Perumahan Pondok Timur, Kota Bekasi, Minggu (4/10/2020) sekitar pukul 05.41 WIB.

Baca Juga: Sempat Viral, Begini Akhir Aksi Mas Jago yang Nenteng Pistol di Bekasi

Kemudian, penangkapan kedua pun berlanjut ke Kabupaten Bekasi yakni di Jalan Nusantara, Ciantra, Cikarang Selatan, sekitar pukul 08.35 WIB. Di sana, petugas menangkap M Nasir.

Berlanjut kepada terduga ketiga, Densus membekuk Nur M Maulidi Kusnanto di Perumahan Mutiara Gading, Mustika Jaya, Kota Bekasi, pukul 08.41 WIB.

Kemudian, terakhir Densus menangkap M Tsabat Abdullah di kawasan Perumnas III, Jalan Timor Raya, Bekasi Timur, Kota Bekasi, sekitar pukul 08.50 wib.

Adapun dari data yang didapatkan, penangkapan empat terduga teroris berasal dari jaringan Jamaah Islamiyah (JI). Petugas dikabarkan mengamankan berbagai barang bukti dari masing-masing terduga tersebut.

Barang bukti itu, antara lain senjata api laras panjang, busur panah, alat komunikasi handphone dan HT, lalu sejumlah buku-buku, senjata tajam, drone, dan buku tabungan, serta barang-barang bukti lainnya.

Baca Juga: Kapolres: Pria Tenteng Pistol vs Jukir di Bekasi Bukan Polisi

Semua barang bukti ini, berhasil disita dari keempat terduga teroris di rumah kontrakannya masing-masing.

Berkenaan dengan penangkapan dari para terduga teroris ini, sampai kini belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian setempat, baik di tingkat Polsek maupun Polres di Kota dan Kabupaten Bekasi.

Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah

Load More