SuaraJakarta.id - Polisi mengungkap fakta di balik kasus penculikan dan pelecehan seksual yang dilakukan predator anak berinisial PBA alias Praditya Bayu (39) terhadap perempuan berkebutuhan khusus atau difabel berinisial A (15).
Terungkap, selama penculikan dari Jakarta hingga dibawa kabur ke Jombang, Jawa Timur, tersangka Bayu telah menyetubuhi korban sebanyak 14 kali.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan mulanya tersangka Bayu menculik korban pada 8 September di dekat Danau Sunter, Jakarta Utara. Ketika itu, tersangka memberi uang Rp 50 ribu dan mengiming-imingi korban akan diberi pekerjaan sebagai pembantu.
Kemudian, tersangka membawa korban ke kos-kosannya di wilayah Sunter. Selama dua hari di sana, korban disekap di dalam kamar kos-kosan dan disetubuhi sebanyak tiga kali.
"Tersangka mengakui sudah menyetubuhi korban sebanyak tiga kali," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (5/10/2020).
Setelah menyekap dan menyetubuhi korban, tersangka Bayu lantas membawa A ke Boyolali, Jawa Tengah.
Tersangka bersama korban sempat tinggal di sekitar Terminal Boyolali dan berjualan bakso. Selama beberapa hari menetap disana, tersangka Bayu lagi-lagi melakukan perilaku bejatnya kepada korban.
"Tersangka bekerja setiap hari penjual bakso, selama dua hari di Boyolali sempat dilakukan pencabulan tiga kali," beber Yusri.
Selanjutnya, tersangka Bayu kembali membawa korban ke Jombang, Jawa Timur. Sampai pada akhirnya, tersangka berhasil ditangkap bersama korban.
Baca Juga: Modus Carikan Pekerjaan, Bayu Culik dan Setubuhi Anak Berkebutuhan Khusus
Selama 23 hari masa penculikan dari Jakarta hingga tertangkap di Jombang, tersangka mengaku telah menyetubuhi korban sebanyak 14 kali.
"Setelah dua hari di Boyolali, baru dibawa ke Jombang, jadi total 14 kali melakukan pencabulan tersangka kepada korban," pungkas Yusri.
Atas perbuatan bejatnya, tersangka Bayu dijerat dengan Pasal 76 E Jo Pasal 82 dan atau Pasal 76 F Jo Pasal 83 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Dia diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 5 miliar.
Predator
A seorang anak perempuan berkebutuhan khusus sebelumnya dilaporkan menjadi korban penculikan dan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang pria berinisial PBA alias Bayu. Pelaku diduga kerap menculik anak-anak kecil berkebutuhan khusus.
Informasi penculikan tersebut viral di media sosial. Salah satunya diunggah oleh akun Twitter @kevinwoozup.
Berita Terkait
-
Rahasia Gelap di Balik Penculikan Anak Politikus dalam Film Animals
-
'Adik Dibawa Ibu-ibu Jahat', Jerit Pilu Bocah Korban Penculikan di Jakbar yang Ditinggal di Jalanan
-
Mencekam, 60 Jemaah Masjid Diculik Saat Salat, Dibawa Masuk ke Hutan
-
Ulasan The Kidnapping Day: Menemukan Makna Keluarga dari Kisah Penculikan
-
Polisi Tutup Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya
Terpopuler
- Hasil Survei Terbaru SMRC Soal Capres: Prabowo Hanya Raih 9,8 Persen, Kalah Telak Dari Dedi Mulyadi
- Kronologi Gubernur Bali Wayan Koster Diamuk Pegawai SPBU
- Wacana Gaji ASN Disalurkan Lewat Koperasi Merah Putih Dinilai Sebagai Langkah Mundur
- Indonesia Masuk Nominasi AFC Awards 2026, PSSI Bersaing dengan Kamboja dan Myanmar
- 4 Slip On Lokal Terbaik Menurut Review Pengguna, Empuk Buat Jalan Jauh hingga Jogging
Pilihan
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
-
Mantan Kadiv Hubinter Napoleon Bonaparte Meninggal, Pengacara: Doakan Bapak Diampuni Dosa-dosanya
-
Pekan Kelam IHSG: Drama BYAN Haji Isam, Turun Kelas MSCI Hingga Rekor Terburuk Bursa
-
Rakyat Kecil Jadi Korban Antrean BBM, dari Ojol Kehilangan Pendapatan hingga Kampus Terpaksa WFH
Terkini
-
Operasi Gabungan di Kelab Malam Jakarta dan PIK, 9 Orang Positif Etomidate dan Sabu
-
Tian Fu Gong, Merawat Keberagaman Lewat Tradisi di Pesisir Jakarta
-
Air Minum Gratis untuk Jemaah, Program CDWS Tuai Apresiasi Masyarakat
-
Mahasiswa Malaysia Pelajari Mitigasi Bencana dan Tata Air Pesisir Jakarta
-
UMKM Binaan Astra Catat Transaksi Ekspor Rp400 Miliar, Bidik Pasar Global