SuaraJakarta.id - Polisi mengungkap fakta di balik kasus penculikan dan pelecehan seksual yang dilakukan predator anak berinisial PBA alias Praditya Bayu (39) terhadap perempuan berkebutuhan khusus atau difabel berinisial A (15).
Terungkap, selama penculikan dari Jakarta hingga dibawa kabur ke Jombang, Jawa Timur, tersangka Bayu telah menyetubuhi korban sebanyak 14 kali.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan mulanya tersangka Bayu menculik korban pada 8 September di dekat Danau Sunter, Jakarta Utara. Ketika itu, tersangka memberi uang Rp 50 ribu dan mengiming-imingi korban akan diberi pekerjaan sebagai pembantu.
Kemudian, tersangka membawa korban ke kos-kosannya di wilayah Sunter. Selama dua hari di sana, korban disekap di dalam kamar kos-kosan dan disetubuhi sebanyak tiga kali.
"Tersangka mengakui sudah menyetubuhi korban sebanyak tiga kali," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (5/10/2020).
Setelah menyekap dan menyetubuhi korban, tersangka Bayu lantas membawa A ke Boyolali, Jawa Tengah.
Tersangka bersama korban sempat tinggal di sekitar Terminal Boyolali dan berjualan bakso. Selama beberapa hari menetap disana, tersangka Bayu lagi-lagi melakukan perilaku bejatnya kepada korban.
"Tersangka bekerja setiap hari penjual bakso, selama dua hari di Boyolali sempat dilakukan pencabulan tiga kali," beber Yusri.
Selanjutnya, tersangka Bayu kembali membawa korban ke Jombang, Jawa Timur. Sampai pada akhirnya, tersangka berhasil ditangkap bersama korban.
Baca Juga: Modus Carikan Pekerjaan, Bayu Culik dan Setubuhi Anak Berkebutuhan Khusus
Selama 23 hari masa penculikan dari Jakarta hingga tertangkap di Jombang, tersangka mengaku telah menyetubuhi korban sebanyak 14 kali.
"Setelah dua hari di Boyolali, baru dibawa ke Jombang, jadi total 14 kali melakukan pencabulan tersangka kepada korban," pungkas Yusri.
Atas perbuatan bejatnya, tersangka Bayu dijerat dengan Pasal 76 E Jo Pasal 82 dan atau Pasal 76 F Jo Pasal 83 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Dia diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 5 miliar.
Predator
A seorang anak perempuan berkebutuhan khusus sebelumnya dilaporkan menjadi korban penculikan dan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang pria berinisial PBA alias Bayu. Pelaku diduga kerap menculik anak-anak kecil berkebutuhan khusus.
Informasi penculikan tersebut viral di media sosial. Salah satunya diunggah oleh akun Twitter @kevinwoozup.
Berita Terkait
-
ART di Serang Nekat Jadikan Anak Majikan Jaminan Utang, Minta Tebusan Rp10,5 Juta
-
Terungkap! Rangkaian Kekejaman Alex, Bocah Alvaro Kiano Dibekap Handuk, Dicekik, Jasad Dibuang
-
3 Prajurit Penculik Kacab Bank Dijerat Pembunuhan Berencana, Berkas Segera Dilimpahkan ke Oditurat!
-
DPR Desak Polisi Gerak Cepat Usut Kasus Penculikan Anak Usai Tragedi Alvaro di Pesanggrahan
-
Benarkan Alex Tewas di Tahanan, Kapolres Jaksel: Lebih Jelasnya Nanti Malam
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Pengakuan Jokowi Usai Pertemuan Tertutup dengan Tersangka Ijazah Palsu di Solo
-
Cek Fakta: Benarkah Jokowi Berharap Tak Dipenjara Jika Ijazahnya Palsu?
-
Munir, dan Pertanyaan HAM yang Tak Pernah Benar-Benar Dijawab
-
Cara Daftar Program 'Arigato! Cashback': Belanja di Jepang 100 Ribu Yen, Dapat Balik 10 Persen
-
Cek Fakta: Benarkah Menkeu Purbaya Ancam Luhut & Sri Mulyani Soal Pengembalian Uang Negara