SuaraJakarta.id - Jalan dari Serang menuju Jakarta di kawasan Cikupa, Tangerang mecet parah karena demo ribuan buruh. Mereka demo menolak RUU Cipta Kerja yang disahkan DPR, Senin (5/10/2020) kemarin.
Ribuan buruh di Banten turun ke jalan untuk menolak UU Cipta Kerja yang telah disahkan pada tengah malam oleh DPR, Selasa (6/10/2020).
Mereka berkonvoi menggunakan kendaraan roda dua dan mobil komando mulai bergerak di kawasan Citra Raya ke arah Puspemkab Tangerang.
Di sepanjang jalan, mereka tidak henti-hentinya menyampaikan orasi sembari mengajak kawanan buruh lain yang masih berkumpul di sepanjang pabrik kawasan Kabupaten Tangerang.
Setibanya di lampu merah Tigaraksa, kawanan buruh yang berjumlah ribuan orang ini kembali menyampaikan sejumlah orasinya terkait kekecewan atas disahkannya UU Cipta Kerja.
Imbasnya, jalur utama menuju arah Jakarta maupun ke Serang, macet hingga menyebabkan sejumlah kendaraan harus berputar balik.
Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kabupaten Tangerang Ahmad Supriyadi memastikan aksi ribuan buruh ini akan berlangsung damai. Ia pun mengaku sudah berkoordinasi dengan buruh agar tidak melakukan aksi sweeping ke lokasi pabrik.
"Sudah saya tegaskan dari jauh-jauh hari kepada kawan-kawan buruh jangan sampai ada aksi sweeping," ujar Supriyadi, Selasa (6/10/2020).
Para buruh kemudian bergerak ke kawasan Puspemkab Tangerang untuk menyampaikan penolakannya ini langsung ke hadapan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar.
Baca Juga: Buntut Omnibus Law, Ribuan Buruh Tangerang Ajak Rekan Lakukan Aksi
Di Kabupaten Serang, para buruh juga turun ke jalan untuk menolak pengesahaan UU Cipta Kerja.
Salah satunya terlihat di kawasan industri di Cikande. Buruh bergantian berorasi menolak pengeshaan UU Cipta Kerja.
Berita Terkait
-
Gugat UU Cipta Kerja, Solidaritas Perempuan Sebut Hukum Masih Pakai Standar Laki-Laki
-
Walhi Sentil Ambisi Pemerintah Garap Ratusan PSN: Ini Menguntungkan Siapa?
-
Bakal Ada Aksi Bergelombang 15-30 Oktober di Tiap Daerah, Ini 3 Tuntutan Utama Buruh!
-
Ditetapkan Jadi Tersangka Pembubaran Ibadah di Rajeg, AC Tak Ditahan dan Wajib Lapor 2 Hari Sekali
-
UU Cipta Kerja Diuji di MK, Komnas Perempuan Minta Hakim Gunakan Analisis Hukum Feminis
Terpopuler
- Presiden RI Minta Maaf ke Malaysia - Singapura Akibat Asap, Tapi Itu SBY...
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Rudy Masud Senyum Semringah Bersama Istri di Singapura, Media Asing: Rakyatnya Sesak Nafas
- 5 Sabun Cuci Muka Retinol untuk Atasi Penuaan: Bikin Wajah Halus, Cerah, dan Kencang
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
Pilihan
-
Belajar Hadapi Kekeringan dari Romo Kirjito, Mamanen Air Hujan yang Jatuh dari Langit
-
Krisis! Kelangkaan BBM Meluas Tak Hanya Bali, Antrean Berjam-jam
-
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Bungkam usai Viral Sarapan di Singapura
-
KPK Kembali Gelar OTT: Amankan Sejumlah Pihak di BNPB
-
Ungkap Banyak Kasus Besar, Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Ade Safri Justru Diganti
Terkini
-
Temukan Inspirasi Pernikahan Impian di Wedding Showcase 2026 Swiss-Belresidences Kalibata
-
ARYADUTA Menteng Jadi Tuan Rumah Upacara Wisuda Raffles Jakarta PRISM 2026, Rayakan Talenta Kreatif
-
IIF Pangkas Waktu Penilaian Pembiayaan Infrastruktur hingga 30 Persen Lewat Digitalisasi
-
Liburan Akhir Tahun Makin Dekat, Yuk Siapkan Semua Kebutuhannya!
-
Bank Jakarta Siapkan Pembiayaan Rp5,87 Triliun untuk Perumahan hingga Transportasi Publik