Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana | Muhammad Yasir
Selasa, 06 Oktober 2020 | 18:28 WIB
Sejumlah massa dari sejumlah elemen melakukan aksi unjuk rasa di sekitar gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (14/8/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraJakarta.id - Ada 17 pelajar ditangkap polisi saat mau demo ke Gedung DPR, Jakarta. Mereka ingin berdemo tolak UU Cipta Kerja, Selasa (6/10/2020).

Mereka diduga dari kelompok anti kemapanan. Kekinian belasan pelajar tersebut tengah diperiksa di Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan kabar penangkapan tersebut.

Massa aksi membentangkan poster saat melakukan aksi unjuk rasa di sekitar gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (14/8/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

"Mereka dapat info mau ada aksi di DPR makanya mereka datang. Sekarang kami lagi amankan untuk kami ambil keteranganya," kata Yusri saat dikonfirmasi, Selasa (6/10/2020).

Baca Juga: FSPMI Sumut: UU Cipta Kerja Rampas Hak Buruh Secara Terang-terangan

Polisi pun memastikan bahwa belasan orang tersebut bukan berasal dari serikat pekerja atau massa buruh.

Mereka adalah sekelompok pelajar yang menyebut diri bagian dari gerakan anti kemapanan.

Massa aksi berorasi saat melakukan aksi unjuk rasa di sekitar gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (14/8/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

"Diduga indikasi kelompok-kelompok anti kemapanan," ujarnya.

Mereka tidak akan ditahan. Setelah diperiksa mereka akan dibebaskan.

"Nanti kalau sudah (diperiksa) kami pulangkan," pungkasnya.

Baca Juga: Bentrok, Massa Aksi Menolak UU Cipta Kerja Lempar Bom Molotov ke DPRD Jabar

Load More