SuaraJakarta.id - Aksi bejat dilakukan seorang kakek berusia 65 tahun berinsial S. Ia diduga tega mencabuli anak di bawah umur dan berkebutuhan khusus di Kabupaten Pandeglang.
Tersangka pun ditangkap aparat Satreskim Polres Pandeglang pada, Senin (5/10/2020) sekitar pukul 23.00 WIB di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Pandeglang.
Sebelumnya, personel Unit PPA Polres Pandeglang menggerebek rumah milik anak tersangka. Namun kakek yang dicari polisi tersebut tidak ada di rumah tersebut.
"Awalnya unit PPA melakukan penggerebekan di rumah anak tersangka. Namun tersangka tidak berada disitu," kata Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP Mochmada Nandar.
Baca Juga: 14 Kali Setubuhi Gadis Difabel, Bayu Iming-imingi Korban jadi Istrinya
"Tapi anak tersangka mengantar anggota ke pesantren tempat tersangka dan menyerahkan tersangka kepada Unit PPA untuk proses penyidikan lebih lanjut," jelasnya dikutip dari Banten News—jaringan Suara.com—Selasa (6/10/2020).
Nandar menambahkan, tersangka dan korban pencabulan merupakan tetangga dan sudah saling kenal.
Saat melakukan aksinya, korban sempat diiming-imingi akan diberikan uang sebesar Rp5 ribu jika mau menuruti kemauan tersangka.
"Modusnya dengan cara membujuk korban dan akan diberi uang lima ribu rupiah, kemudian pelaku juga mengancam akan membunuh korban apabila menceritakan perbuatannya tersebut kepada orang lain," paparnya.
Terkait kasus pencabulan anak di bawah umur ini, polisi menyita barang bukti berupa 3 potong baju, 2 potong celana dan 1 potong rok panjang milik korban.
Baca Juga: Oknum Honorer di Batam Gagahi Gadis 15 Tahun Hingga Berkali-kali
"Tersangka dijerat pasal tindak pidana persetubuhan dan/atau perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 Jo Pasal 76D dan/atau Pasal 82 Jo Pasal 76E UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang {enetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan Ancaman hukuman 15 tahun," tegasnya.
Berita Terkait
-
Ditangkap Kasus Pencabulan, Eks Bupati Biak Numfor Papua Ternyata Predator Seks Anak
-
Miris! Bapak di Banjarmasin Cabuli Anak Kandung Hingga Hamil, Ketahuan Saat Ibu Curiga Anaknya Tak Kunjung Datang Bulan
-
Dog Knows Everything: Kakek, Anjing Pelacak, dan Misteri Pembunuhan
-
Rumah Keluarga Fuji di Padang Disorot, Silsilah Orangtua Jadi Perbincangan
-
Siapa Nadya Aulia Zulfa? Suaminya Tersandung Kasus Pelecehan Terhadap Anak di Bawah Umur
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
HUT KORPRI, ASN Diharapkan Lebih Adaptif dengan Perkembangan Teknologi
-
Mas Dhito Dukung Penyandang Tuna Netra Wujudkan Mimpi ke Perguruan Tinggi
-
Eks Pendukung Deny-Mudawamah Putar Haluan ke Dhito-Dewi
-
Perkuat Perda-Perkada, Pemkab Kediri Tingkatkan Kompetensi ASN lewat Diklat Legal Drafting
-
Pemkab Kediri Angkat Duta Genre Sebagai Role Model bagi Lingkungan Remaja