SuaraJakarta.id - Aksi bejat dilakukan seorang kakek berusia 65 tahun berinsial S. Ia diduga tega mencabuli anak di bawah umur dan berkebutuhan khusus di Kabupaten Pandeglang.
Tersangka pun ditangkap aparat Satreskim Polres Pandeglang pada, Senin (5/10/2020) sekitar pukul 23.00 WIB di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Pandeglang.
Sebelumnya, personel Unit PPA Polres Pandeglang menggerebek rumah milik anak tersangka. Namun kakek yang dicari polisi tersebut tidak ada di rumah tersebut.
"Awalnya unit PPA melakukan penggerebekan di rumah anak tersangka. Namun tersangka tidak berada disitu," kata Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP Mochmada Nandar.
"Tapi anak tersangka mengantar anggota ke pesantren tempat tersangka dan menyerahkan tersangka kepada Unit PPA untuk proses penyidikan lebih lanjut," jelasnya dikutip dari Banten News—jaringan Suara.com—Selasa (6/10/2020).
Nandar menambahkan, tersangka dan korban pencabulan merupakan tetangga dan sudah saling kenal.
Saat melakukan aksinya, korban sempat diiming-imingi akan diberikan uang sebesar Rp5 ribu jika mau menuruti kemauan tersangka.
"Modusnya dengan cara membujuk korban dan akan diberi uang lima ribu rupiah, kemudian pelaku juga mengancam akan membunuh korban apabila menceritakan perbuatannya tersebut kepada orang lain," paparnya.
Terkait kasus pencabulan anak di bawah umur ini, polisi menyita barang bukti berupa 3 potong baju, 2 potong celana dan 1 potong rok panjang milik korban.
Baca Juga: 14 Kali Setubuhi Gadis Difabel, Bayu Iming-imingi Korban jadi Istrinya
"Tersangka dijerat pasal tindak pidana persetubuhan dan/atau perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 Jo Pasal 76D dan/atau Pasal 82 Jo Pasal 76E UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang {enetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan Ancaman hukuman 15 tahun," tegasnya.
Berita Terkait
-
Ulasan The 100-Year-Old Man: Petualangan Seorang Kakek yang Absurd dan Penuh Makna
-
Seorang Vokalis Band Ditangkap, Diduga Cabuli Anak Tiri Selama 2 Tahun
-
Bukan Minta Maaf, Keluarga Kiai Pencabulan di Pekalongan Malah Tuntut Media Hapus Berita
-
Kiai Pekalongan Ditahan Kasus Pencabulan, Para Santri Malah Nangis dan Berebut Cium Tangan
-
Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Mas Dhito Komitmen untuk Membantu Petani Melalui Kerja Sama dengan Pertamina dan PLN
-
Serentak di 131 Lokasi, BRI KKB Expo 2026 Hadirkan Promo Kredit Kendaraan dengan Suku Bunga 1,80%
-
Mantri BRI Hadir di Wilayah 3T, Ini Dedikasi Eka Layani Warga Kabupaten Banggai Kepulauan
-
FIFGROUP Gaungkan 'Perempuan Berperan' di Car Free Day, Dorong Kesetaraan Gender dan Hidup Sehat
-
BRI Tegas Menolak Berbagai Bentuk Penyimpangan yang Merugikan Negara dan Masyarakat