SuaraJakarta.id - Aksi bejat dilakukan seorang kakek berusia 65 tahun berinsial S. Ia diduga tega mencabuli anak di bawah umur dan berkebutuhan khusus di Kabupaten Pandeglang.
Tersangka pun ditangkap aparat Satreskim Polres Pandeglang pada, Senin (5/10/2020) sekitar pukul 23.00 WIB di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Pandeglang.
Sebelumnya, personel Unit PPA Polres Pandeglang menggerebek rumah milik anak tersangka. Namun kakek yang dicari polisi tersebut tidak ada di rumah tersebut.
"Awalnya unit PPA melakukan penggerebekan di rumah anak tersangka. Namun tersangka tidak berada disitu," kata Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP Mochmada Nandar.
Baca Juga: 14 Kali Setubuhi Gadis Difabel, Bayu Iming-imingi Korban jadi Istrinya
"Tapi anak tersangka mengantar anggota ke pesantren tempat tersangka dan menyerahkan tersangka kepada Unit PPA untuk proses penyidikan lebih lanjut," jelasnya dikutip dari Banten News—jaringan Suara.com—Selasa (6/10/2020).
Nandar menambahkan, tersangka dan korban pencabulan merupakan tetangga dan sudah saling kenal.
Saat melakukan aksinya, korban sempat diiming-imingi akan diberikan uang sebesar Rp5 ribu jika mau menuruti kemauan tersangka.
"Modusnya dengan cara membujuk korban dan akan diberi uang lima ribu rupiah, kemudian pelaku juga mengancam akan membunuh korban apabila menceritakan perbuatannya tersebut kepada orang lain," paparnya.
Terkait kasus pencabulan anak di bawah umur ini, polisi menyita barang bukti berupa 3 potong baju, 2 potong celana dan 1 potong rok panjang milik korban.
Baca Juga: Oknum Honorer di Batam Gagahi Gadis 15 Tahun Hingga Berkali-kali
"Tersangka dijerat pasal tindak pidana persetubuhan dan/atau perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 Jo Pasal 76D dan/atau Pasal 82 Jo Pasal 76E UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang {enetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan Ancaman hukuman 15 tahun," tegasnya.
Berita Terkait
-
Pekerjaan Mentereng Kakek Luna Maya Terungkap, Ternyata Bukan Orang Sembarangan
-
24 Tahun Jadi Honorer, Kakek Ini Resmi Jadi ASN, Tahun Depan Langsung Pensiun
-
Pasien Korban Dokter Cabul di Malang Terus Bertambah, Segini Totalnya!
-
Cabuli Mahasiswi, Mendiktisaintek Ungkap soal Status ASN Eks Guru Besar UGM Edy Meiyanto
-
Cabuli Mahasiswi, Legislator PKB Geram Aksi Predator Seks Guru Besar UGM: Jangan Dikasih Ampun!
Terpopuler
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- 7 Sunscreen Mengandung Salicylic Acid, Ampuh Atasi Jerawat dan Kulit Berminyak
- Kritik Suporter PSS ke Manajeman Viral, Bupati Sleman: Ya Harus segera Berbenah
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP Samsung Rp 3 Jutaan RAM 8 GB Terbaik Mei 2025, Performa Handal Memori Lega
-
5 Rekomendasi Sunscreen Terbaik: Cocok untuk Semua Jenis Kulit, Cegah Penuaan Dini
-
Ratusan Pengusaha Tekstil Tolak Keras BMAD Benang Impor, Ancaman PHK Massal di Depan Mata!
-
Sah! Prabowo Tunjuk Petinggi TNI Jadi Bos Bea Cukai
-
Cerita Driver Ojol Ungkap Penghasilan: Dulu Rp 500 Ribu Per Hari, Sekarang Babak-belur
Terkini
-
Link Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu di Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei: Siapa Cepat, Dia Dapat!
-
Tak Berizin, Pembangunan Tower BTS di Buaran Indah Tangerang Disetop
-
Klaim Sekarang! Ada 3 Link DANA Kaget Hari Ini Dalam Tulisan Ini
-
Ekonom Bank Mandiri: Akselerasi Ekonomi 2025 Butuh Penguatan Sinergi Fiskal & Moneter
-
Ayo Warga Jakarta! Klaim Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu di Hari Senin