Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Rabu, 07 Oktober 2020 | 07:35 WIB
Najwa Shihab. (instagram.com/najwashihab)

Najwa sebelumnya hendak dilaporkan berkaitan dengan program Mata Najwa edisi kursi kosong Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto pada 28 September 2020.

Ketua Umum Relawan Jokowi Bersatu Silvia Devi Soembarto menuturkan bahwa awalnya pihaknya hendak melaporkan Najwa Shihab ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.

Namun, menurut Silvia pihaknya diminta untuk terlebih dahulu berkoordinasi dengan Dewan Pers.

"Kami tadi dari Dewan Pers sudah datang diminta surat resmi dan Dewan Pers akan membalas resmi, ketika Dewan Pers sudah membalas resmi, kami akan kembali ke SPKT ke Siber dan disitulah laporan," kata Silvia saat dikonfirmasi, Selasa (6/10/2020).

Baca Juga: Relawan Jokowi Laporkan Najwa Shihab, Ferdinand PD: Terlalu Caper

4. Siap diperiksa

Najwa Shihab dalam episode "Bangku Kosong". [Instagram]

Najwa Shihab angkat bicara mengenai dirinya yang dilaporkan Relawan Jokowi Bersatu ke Polda Metro Jaya. Perempuan yang disapa Nana itu dilaporkan setelah melakukan wawancara "Bangku kosong" terhadap Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto di program Mata Najwa.

Melalui Instagram, Najwa Shihab mengaku tahu dilaporkan ke Polda Metro Jaya setelah dihubungi beberapa rekan media yang ingin meminta klarifikasinya.

"Saya baru mengetahui soal pelaporan ini dari teman-teman media. Saya belum tahu persis apa dasar pelaporan termasuk pasal yang dituduhkan," tulis Najwa Shihab, di caption tangkapan foto berita tentang dirinya yang dilaporkan.

Namun Najwa Shihab mengaku tahu kalau laporan tersebut tidak diterima oleh pihak Polda Metro Jaya dan menyerahkan ke Dewan Pers. Tapi andai ia diperiksa polisi terkait "Kursi Kosong", perempuan 43 tahun ini mengaku siap menjalani pemeriksaan.

Baca Juga: Najwa Shihab Dilaporkan Gegara Kursi Kosong, Intelektual NU: Norak Banget

Load More