SuaraJakarta.id - Gedung DPR dijual murah. Gedung DPR RI dijual murah di Shopee sampai seharga Rp 5.000 saja.
Hal itu ditemukan di salah satu marketplace Shopee, Rabu (7/10/2020).
Sedikitnya, hingga pukul 10.00 WIB, ada 4 unggahan tentang Gedung DPR yang dijual dengan harga mulai Rp 5.000
Keempat judul produk tersebut yakni "Gedung DPR (Sumbangan), "Jual Murah Gedung DPR dan Isinya", "Gedung DPR", dan "Dijual Gedung DPR RI".
Baca Juga: Kelemahan Utama Jokowi Terbukti Lewat Kuatnya Penolakan UU Cipta Kerja
Dalam salah satu keterangan unggahan disebutkan, "Gedung 80 persen masih bagus, dan minus isinya sudah bobrok".
Di keterangan unggahan lainnya dituliskan, "Dijual aja, daripada Cuma nyusahin".
Sementara itu, harga yang dipatok beragam:
- GEDUNG DPR (Sumbangan) Rp10.000
- JUAL MURAH GEDUNG DPR DAN ISINYA Rp10.000
- Gedung DPR Rp 5.000, dan
- Di JUAL GEDUNG DPR RI Rp99.000
Omnibus Law
Pembahasan Omnibus Law Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan oleh pemerintah dan DPR RI sejak awal disikapi secara kritis oleh organisasi-organisasi buruh. Mereka menolak pengesahan Omnibus Law yang bakal memangkas hak para pekerja lewat revisi aturan yang memungkinkan pelanggengan sistem alih daya (outsourcing), pengurangan nilai pesangon, penghapusan upah minimum sektoral, serta makin mudahnya PHK oleh perusahaan.
Baca Juga: 14 Organisasi Ini Akan Turun Aksi Tolak UU Cipta Kerja di Makassar
Di pabrik-pabrik di kawasan industri Bandung Raya, buruh-buruh melakukan aksi mogok kerja. Ribuan dari dari mereka bergerak menuju Kota Bandung untuk menyampaikan aspirasi penolakan Omnibus Law, Selasa (6/10/2020).
Di Balai Kota Bandung, ribuan buruh dari sembilan serikat pekerja berunjuk rasa memprotes Omnibus Law. Membawa payung warna-warni, mereka menuntut agar undang-undang itu dibatalkan.
“Kami sudah melakukan banyak lobi dan diskusi sejak berbulan-bulan lalu. Ke Pemkot sudah, ke DPRD sudah. Rekomendasi penolakan juga sudah kami kirimkan ke pusat, tapi kemarin malam Omnibus Law tetap saja disahkan. Buruh menuntut undang-undang itu dibatalkan,” kata Hermawan, Ketua Forum Komunikasi Serikat Pekerja Serikat Buruh Kota Bandung.
Menurut Hermawan, kehidupan buruh sudah sangat terpukul selama masa pandemi Covid-19. Banyak buruh kehilangan penghasilan karena PHK atau perumahan sementara. Pengesahan Omnibus Law merupakan pukulan kedua yang tak kalah keras.
Hermawan dan para buruh sepenuhnya tahu bahwa di tengah pandemi Covid-19, berkerumun dalam massa yang demikian besar sangatlah berisiko. Namun, setelah semua lobi dan suara protes diabaikan, aksi turun ke jalan mereka harapkan bisa berdampak lebih signifikan. Ada sedikit kekhawatiran, tapi setiap peserta aksi berkomitmen sekuat tenaga menerapkan protokol kesehatan di lapangan.
“Payung-payung ini adalah cara kami menjaga jarak aman di antara peserta aksi,” ucap Hermawan. “Namun lebih dari itu, payung-payung ini sekaligus melambangkan hilangnya hukum yang berpihak dan melindungi kami para buruh.”
Mahasiswa Turun ke Jalan
Ratusan mahasiswa melakukan unjuk rasa menuntut pembatalan Omnibuslaw UU Cipta Lapangan Kerja di depan Kantor DPRD Provinsi Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (6/10/2020).
Kepala Bidang Perguruan Tinggi Kemahasiswaan dan Pemuda HMI Cabang Bandung, Sansan Raditaufik, mengatakan aksinya akan dilakukan secara terus-menerus hingga menang.
"Terkhusus ini kan sebentar lagi merupakan momentum 1 tahun kepemimpinan Jokowi. Kita evaluasi besar-besaran untuk itu dan sedang kita siapkan seluruh kajian yang memang nantinya akan kita bawa pada narasi setiap aksi,” ujarnya.
Sansan menjelaskan, unjuk rasa dilakukan HMI Cabang Bandung dan elemen-elemen lain dari berbagai universitas seperti UPI, Unjani, Unpas dan Unisba.
"Perihal perguruan tinggi itu, yang kita betul-betul tolak itu, di sana dihilangkan poin orientasi terhadap nasionalisme di sana dihilangkan. Kemudian, untuk membentuk perguruan tinggi luar negeri itu hanya butuh satu, surat izin usaha, maka pendidikan itu sekarang bukan lembaga untuk mendidik dan membina anak-anak bangsa tapi untuk usaha oligarki oligarki begitu secara simple-nya, kita menolak," jelasnya.
Berita Terkait
-
MK Ubah UU Cipta Kerja: Apa Kabar Gaji Karyawan?
-
Pertimbangan Efisiensi, Prabowo Bubarkan Satgas UU Cipta Kerja
-
Usai Adanya Putusan MK, DPR Kumpulkan Menkum, Menaker hingga Buruh Pastikan PP 51 Sudah Tak Berlaku
-
Respons Putusan MK soal UU Cipta Kerja, Prabowo Panggil Menteri-menteri ke Istana
-
21 Pasal UU Cipta Kerja Dibatalkan MK, Menteri Hukum Janji Segera Tindaklanjuti Putusan Soal UMP
Terpopuler
- Tanggapi Kisruh Andre Taulany Parodikan Gelar Raffi Ahmad, Feni Rose: Lagian Kantor yang Kasih di Ruko
- Berani Minta Maaf ke Lembaga Kerukunan Sulsel, Denny Sumargo Dapat Dukungan dari Sumatera sampai Papua
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- Profil Lex Wu: Tantang Ivan Sugianto Duel usai Paksa Anak SMA Menggonggong
- Geng Baru Nikita Mirzani Usai Lepas dari Fitri Salhuteru Disorot: Circlenya Lebih Berkualitas
Pilihan
-
Setelah Dihitung, Wamenhub Bilang Harga Tiket Pesawat Bisa Turun di Libur Nataru
-
Luhut Yakin Prabowo Bisa Capai Pertumbuhan Ekonomi 8%, Ini Strateginya
-
Teken Dealership Agreement Eksklusif, MAB Jadi Distributor Resmi Truk Yutong di Indonesia
-
Tol Balikpapan-Samarinda Sepi Peminat Meski Persingkat Waktu Menuju IKN, Apa Alasannya?
-
IKN Tak Berpenghuni? Akademisi Sindir Minta Jokowi yang Jadi "Penunggunya"
Terkini
-
Pemkab Kediri Rutin Salurkan 60 Ribu Liter Air Bersih ke Desa Sepawon
-
Optimalkan Data Analytics, Transformasi Digital Bank Mandiri Borong Berbagai Penghargaan Internasional
-
Mas Dhito Bakal Perjuangkan Perda Sound Horeg
-
Namanya Dicatut untuk Aksi Penipuan, Mas Dhito Minta Masyarakat Lebih Waspada
-
Intip Dua Produsen Lele, Pemkab Kediri Dorong Penguatan Nilai Jual