SuaraJakarta.id - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutuskan untuk tutup layanan dan operasional selama 10 hari. Ini imbas dari ditemukannya 61 karyawan dengan hasil reaktif setelah mengikuti penelusuran tes cepat COVID-19 massal.
Keputusan kembali ditutupnya Pengadilan Negeri Jakarta Pusat itu tertuang dalam surat dari Pengadilan Tinggi DKI Jakarta No.W10-U/8613/KP.04.2/10/2020.
"Atas hasil itu Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah membuat surat pemberitahuan kepada Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta untuk melakukan penutupan. Semula terhitung dari Rabu (7/10) sampai Jumat (9/10). Namun diubah menjadi mulai Rabu (7/10) sampai Jumat (16/10)," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Bambang Nurcahyono saat dihubungi, di Jakarta, Rabu (7/10/2020).
Bambang mengatakan 61 orang yang reaktif itu terdiri dari berbagai latar belakang mulai dari hakim, aparatur sipil negara (ASN), penjaga keamanan, hingga petugas kebersihan.
Baca Juga: Cegah Virus Corona, Ini Cara Pakai Masker saat Musim Hujan!
Setelah mendapatkan hasil reaktif, seluruhnya dipastikan langsung mengikuti tes usap untuk memastikan yang bersangkutan terpapar COVID-19 atau tidak.
"Insya Allah akan diketahui 2- 3 hari ke depan untuk hasil tes usapnya. Semoga hasilnya bisa negatif," ujar Bambang.
Selama penutupan berlangsung, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dipastikan menjalani sterilisasi dengan penyemprotan disinfektan.
Para pegawai di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pun harus menjalani kerja dari rumah selama penutupan gedung di Jalan Bungur Raya itu lebih dari satu minggu.
Meski demikian jika ada kasus yang sangat penting, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tetap dapat melayani masyarakat.
Baca Juga: Hakim hingga Satpam Reaktif Corona, PN Jakarta Pusat Perpanjang Lockdown
"PTSP Pengadilan Negeri Jakarta Pusat masih melayani pelayanan publik secara terbatas terpada hal-hal yang sifatnya sangat penting dan mendesak," ujar Bambang
Berita Terkait
-
Hasto di Sidang Tipikor: Simpatisan Beri Dukungan, Muncul Sekelompok Orang Berompi KPK, Ada Apa?
-
Begini Momen Jessica Wongso Jalani Sidang PK Jilid 2 Kasus Kopi Sianida
-
Alert! Kemenkes Peringatkan Potensi Peningkatan Covid-19
-
Virus Corona Ngamuk Lagi, Kasus Covid-19 di Singapura Meroket Hingga Dua Kali Lipat
-
Melihat Rumah Pahlawan Moh Yamin yang Sudah Berubah Jadi Markas Timnas AMIN
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Tak Ada Operasi Yustisi, Pemprov DKI Prediksi Jumlah Pendatang Baru Menurun Dibandingkan Tahun Lalu
-
Bakal Ada Dermaga Baru dari PIK, Wisatawan Kepulauan Seribu Diyakini Bakal Meroket
-
Penjualan Mainan Pasar Gembrong Merosot hingga 90 Persen, Pedagang Salahkan Pemerintah
-
Pemprov DKI Ingatkan Pendatang Baru Tak Bisa Langsung Dapat Bansos, Harus Tinggal 10 Tahun Dulu
-
Jakarta Tak Sepi Lebaran Ini, Bang Doel Ungkap Hikmah Tak Terduga