SuaraJakarta.id - Puluhan anak STM ditangkap karena mau demo UU Cipta Kerja ke Jakarta, Rabu (7/10/2020). Mereka ditangkap polisi di Tangerang Selatan.
Wakapolres Tangerang Selatan Kompol Stephanus Luckyto yang berada di lokasi membenarkan peristiwa tersebut.
Luckyto menuturkan rencananya mereka akan melakukan aksi unjuk rasa ke Jakarta.
Hal itu, kata dia, diketahui setelah dilakukan pemeriksaan terhadap mereka.
Baca Juga: TikTok Anak Pejabat DPR Banjir Hujatan, Warga Twitter: Kalian Salah Sasaran
"Mereka akan melakukan aksi unjuk rasa ke DKI Jakarta. Di antara dari mereka kami periksa handphonenya, dan ternyata ada ajakan dari pesan WhatsApp grup untuk bergabung ke Jakarta, ucapnya kepada SuaraJakarta.id di lokasi.
"Total kami amankan 40 orang. Mereka masih berstatus pelajar baik Sekolah Menengah Pertama (SMP) maupun STM," ungkapnya.
Luckyto menjelaskan para anggotanya mengamankan puluhan pelajar tersebut di Jalan Raya Serang KM 10,5, Bitung, Kabupaten Tangerang.
Puluhan pelajar tersebut sedang menumpang mobil truk gandeng yang datang dari arah Cikupa. Tepat di jembatan Gumarang Bitung laju truk itu dihentikan polisi.
"Polisi sudah melihat dari kejauhan puluhan anak itu menumpangi mobil truk. Kami hentikan mobilnya dan kami suruh turun anak-anak itu," paparnya.
Baca Juga: Kecewa UU Cipta Kerja Disahkan, Melanie Subono: Waktunya Sila ke-5 Direvisi
"Saat kami lakukan pemeriksaan terdapat sebuah bendera yang melambangkan sekolahan mereka. Kemudian kami periksa hanphone mereka dan ada ajakan untuk unjuk rasa," sebutnya.
Namun, Luckyto menyebut, polisi sementara ini belum menemukan barang-barang senjata tajam dari puluhan anak tersebut.
"Sementara ini belum ditemukan senjata tajam dari mereka. Namun mereka kami amankan ke Polsek Curug untuk pemeriksaan lebih lanjut," tutupnya.
Kontributor : Ridsha Vimanda Nasution
Berita Terkait
-
PKS Soroti PHK Massal 80 Ribu Pekerja di 2024, Minta Pemerintah ke Depan Lebih Pro Buruh
-
MK Ubah UU Cipta Kerja: Apa Kabar Gaji Karyawan?
-
Pertimbangan Efisiensi, Prabowo Bubarkan Satgas UU Cipta Kerja
-
Usai Adanya Putusan MK, DPR Kumpulkan Menkum, Menaker hingga Buruh Pastikan PP 51 Sudah Tak Berlaku
-
Respons Putusan MK soal UU Cipta Kerja, Prabowo Panggil Menteri-menteri ke Istana
Terpopuler
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Bagaimana Nih? Alex Pastoor Cabut Sebulan Sebelum Laga Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain
Pilihan
-
Rusuh Persija vs Persib: Puluhan Orang Jadi Korban, 15 Jakmania, 22 Bobotoh
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
Terkini
-
Penjelasan Polisi Soal Video Viral Penumpang Taksi Online Dikejar Begal di Menteng
-
DPRD Jakarta Minta Ancol Buat Ulang Skema Penataan Pedagang: Ada Ketidakadilan
-
Polisi Tangkap 4 Wanita Pencuri Perhiasan Milik Anak-anak di Mal Jakarta Barat
-
Aksi Unjuk Rasa Warga di Kapuk Muara Penjaringan Jakut Berakhir Ricuh
-
Kebakaran di Poncol Jaya Jaksel Diduga Akibat Korsleting dari Kamar Kos