SuaraJakarta.id - Puluhan anak STM ditangkap karena mau demo UU Cipta Kerja ke Jakarta, Rabu (7/10/2020). Mereka ditangkap polisi di Tangerang Selatan.
Wakapolres Tangerang Selatan Kompol Stephanus Luckyto yang berada di lokasi membenarkan peristiwa tersebut.
Luckyto menuturkan rencananya mereka akan melakukan aksi unjuk rasa ke Jakarta.
Hal itu, kata dia, diketahui setelah dilakukan pemeriksaan terhadap mereka.
"Mereka akan melakukan aksi unjuk rasa ke DKI Jakarta. Di antara dari mereka kami periksa handphonenya, dan ternyata ada ajakan dari pesan WhatsApp grup untuk bergabung ke Jakarta, ucapnya kepada SuaraJakarta.id di lokasi.
"Total kami amankan 40 orang. Mereka masih berstatus pelajar baik Sekolah Menengah Pertama (SMP) maupun STM," ungkapnya.
Luckyto menjelaskan para anggotanya mengamankan puluhan pelajar tersebut di Jalan Raya Serang KM 10,5, Bitung, Kabupaten Tangerang.
Puluhan pelajar tersebut sedang menumpang mobil truk gandeng yang datang dari arah Cikupa. Tepat di jembatan Gumarang Bitung laju truk itu dihentikan polisi.
"Polisi sudah melihat dari kejauhan puluhan anak itu menumpangi mobil truk. Kami hentikan mobilnya dan kami suruh turun anak-anak itu," paparnya.
Baca Juga: TikTok Anak Pejabat DPR Banjir Hujatan, Warga Twitter: Kalian Salah Sasaran
"Saat kami lakukan pemeriksaan terdapat sebuah bendera yang melambangkan sekolahan mereka. Kemudian kami periksa hanphone mereka dan ada ajakan untuk unjuk rasa," sebutnya.
Namun, Luckyto menyebut, polisi sementara ini belum menemukan barang-barang senjata tajam dari puluhan anak tersebut.
"Sementara ini belum ditemukan senjata tajam dari mereka. Namun mereka kami amankan ke Polsek Curug untuk pemeriksaan lebih lanjut," tutupnya.
Kontributor : Ridsha Vimanda Nasution
Berita Terkait
-
Kawal Revisi Aturan Ketenagakerjaan, DPRD DKI Janji Teruskan Suara Buruh ke DPR RI
-
Buruh Gugat Aturan Cipta Kerja, Desak Pemulihan Hak Pesangon hingga Batasi Outsourcing
-
5 Pasal UU Cipta Kerja Ini Digugat ke MK, Dinilai Pinggirkan Hak Perempuan
-
Merasa Haknya Terpinggirkan, Solidaritas Perempuan Gugat 5 Pasal UU Cipta Kerja
-
Tolak UU Ciptaker, Solidaritas Perempuan Demo di MK
Terpopuler
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar
-
Abu Vulkanik Anak Krakatau Masih Terasa di Jakarta, 100 Dus Masker Dibagikan
-
Yohanis Agabi Mahuze: Jangan Biarkan Adat Malind Maklew Terputus di Tengah Zaman
-
746 Siswa Jakarta Putus Sekolah pada 2025, Politisi PSI Salurkan Beasiswa