SuaraJakarta.id - Puluhan anak STM Bogor bergerak ke Jakarta ingin ikut demo UU Cipta Kerja di Jakarta. Mereka ke Jakarta naik kereta listrik Jabodetabek dari Stasiun Bogor, Rabu (7/10/2020).
Mereka tapi keberangkatan mereka digagalkan. Ketua Satgas Pelajar Kota Bogor, M. Iqbal mengatakan, 28 pelajar itu diduga hendak ke Jakarta melakukan aksi demontrasi, untuk menolak pengesahan undang-undang cipta kerja yang sudah di sahkan pada Senin (5/10/2020) kemarin.
"Mereka kita amankan di Stasiun Bogor dan mau ke Jakarta, mau demo, kita juga sudah antisipasi itu," ujarnya saat dihubungi.
Para anak STM itu berangkat ke Jakarta diketahui sebelumnya janjian terlebih dahulu di media sosial dengan yang lainnya.
"Mereka di media sosial janjiannya, dan ikut gitu, total ada 28 yang diamankan rata-rata dia mau ikut demo ajakan dari medsos," imbuhnya.
Rata-rata pelajar yang ditangkap itu merupakan pelajar dari Kabupaten Bogor.
"Rata-rata pelajar dari Kabupaten Bogor, kalau dari Kota Bogor hanya beberapa saja," ucapnya.
Ada beberapa titik lokasi yang diawasi oleh tatgas pelajar Kota Bogor seperti di Stasiun Bogor dan terminal Baranangsiang.
"Titik-titik yang kita awasi menuju ke Jakarta di Baranangsiang, Stasiun Bogor, Cilebut, jalan tol, Pomad, dan Salabenda, kita sudah kordinasi dengan yang lainnya juga," jelasnya.
Baca Juga: DPR Sahkan UU Cipta Kerja, Melanie Subono Ungkit Janji Manis di Pileg
Aaat ini ke 28 pelajar itu sudah digiring ke Polresta Bogor Kota untuk dilakukan pembinaan.
"Sudah ada di Polresta Bogor Kota (pelajar yang hendak berangkat ke Jakarta) sekarang mah, untuk dibina," tukasnya.
Kontributor : Andi Ahmad Sulaendi
Berita Terkait
-
Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda
-
Kawal Revisi Aturan Ketenagakerjaan, DPRD DKI Janji Teruskan Suara Buruh ke DPR RI
-
Buruh Gugat Aturan Cipta Kerja, Desak Pemulihan Hak Pesangon hingga Batasi Outsourcing
-
5 Pasal UU Cipta Kerja Ini Digugat ke MK, Dinilai Pinggirkan Hak Perempuan
-
Merasa Haknya Terpinggirkan, Solidaritas Perempuan Gugat 5 Pasal UU Cipta Kerja
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 12 Pilihan Mesin Cuci Langsung Kering Tanpa Jemur
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
- Timnas Indonesia vs Everbody: Panen Cibiran dari Negara Se-Asia Tenggara
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
Tips Memilih Sekolah dengan Padukan Fasilitas Akademik dan Pengembangan Karakter Siswa
-
Swiss-Belresidences Kalibata Hadirkan Semangat Local Heart Lewat CSR dengan Sahabat Anak Cijantung
-
Sepeda dari BRI Peduli Ini Antar Mahesa ke Sekolah, Tidak Lagi Terhalang Banjir Rob
-
Gus Ipul Tegaskan Fitnah Harus Diuji melalui Proses Hukum
-
Bukan Sekadar Nobar, Momen Kaesang Pangarep Berbincang dan Berfoto Bersama Anak Disabilitas