SuaraJakarta.id - Puluhan anak STM Bogor bergerak ke Jakarta ingin ikut demo UU Cipta Kerja di Jakarta. Mereka ke Jakarta naik kereta listrik Jabodetabek dari Stasiun Bogor, Rabu (7/10/2020).
Mereka tapi keberangkatan mereka digagalkan. Ketua Satgas Pelajar Kota Bogor, M. Iqbal mengatakan, 28 pelajar itu diduga hendak ke Jakarta melakukan aksi demontrasi, untuk menolak pengesahan undang-undang cipta kerja yang sudah di sahkan pada Senin (5/10/2020) kemarin.
"Mereka kita amankan di Stasiun Bogor dan mau ke Jakarta, mau demo, kita juga sudah antisipasi itu," ujarnya saat dihubungi.
Para anak STM itu berangkat ke Jakarta diketahui sebelumnya janjian terlebih dahulu di media sosial dengan yang lainnya.
Baca Juga: DPR Sahkan UU Cipta Kerja, Melanie Subono Ungkit Janji Manis di Pileg
"Mereka di media sosial janjiannya, dan ikut gitu, total ada 28 yang diamankan rata-rata dia mau ikut demo ajakan dari medsos," imbuhnya.
Rata-rata pelajar yang ditangkap itu merupakan pelajar dari Kabupaten Bogor.
"Rata-rata pelajar dari Kabupaten Bogor, kalau dari Kota Bogor hanya beberapa saja," ucapnya.
Ada beberapa titik lokasi yang diawasi oleh tatgas pelajar Kota Bogor seperti di Stasiun Bogor dan terminal Baranangsiang.
"Titik-titik yang kita awasi menuju ke Jakarta di Baranangsiang, Stasiun Bogor, Cilebut, jalan tol, Pomad, dan Salabenda, kita sudah kordinasi dengan yang lainnya juga," jelasnya.
Baca Juga: UU Cipta Kerja Kapitalisasi Pendidikan Nasional, Ini Respon Kemendikbud
Aaat ini ke 28 pelajar itu sudah digiring ke Polresta Bogor Kota untuk dilakukan pembinaan.
"Sudah ada di Polresta Bogor Kota (pelajar yang hendak berangkat ke Jakarta) sekarang mah, untuk dibina," tukasnya.
Kontributor : Andi Ahmad Sulaendi
Berita Terkait
-
MK Ubah UU Cipta Kerja: Apa Kabar Gaji Karyawan?
-
Pertimbangan Efisiensi, Prabowo Bubarkan Satgas UU Cipta Kerja
-
Usai Adanya Putusan MK, DPR Kumpulkan Menkum, Menaker hingga Buruh Pastikan PP 51 Sudah Tak Berlaku
-
Respons Putusan MK soal UU Cipta Kerja, Prabowo Panggil Menteri-menteri ke Istana
-
21 Pasal UU Cipta Kerja Dibatalkan MK, Menteri Hukum Janji Segera Tindaklanjuti Putusan Soal UMP
Tag
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
Thom Haye hingga Ragnar Oratmangoen Punya KTP DKI Jakarta, Nyoblos di TPS Mana?
-
Awali Pekan ini, Harga Emas Antam Mulai Merosot
-
Ada Marselino Ferdinan! FIFA Rilis Wonderkid Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Desas-desus Shell Mau Hengkang dari RI Masih Rancu, SPBU Masih Beroperasi
-
Media Asing Soroti 9 Pemain Grade A Timnas Indonesia di Piala AFF 2024, Siapa Saja?
Terkini
-
Mas Dhito Minta Foto Pjs Bupati Heru Dipajang di Pendopo Panjalu Jayati
-
Mas Dhito Minta Tim Relawan Paslon 02 Segera Lakukan Pembersihan APK
-
Pasca Serah Terima Jabatan dari Pjs Bupati, Mas Dhito Aktif Kembali Menjabat Bupati Kediri
-
Wanita 45 Tahun Aniaya Ibu Kandung di Palmerah, Diduga Gangguan Jiwa
-
Apakah Samsung S23 FE Memiliki Zoom 100x? Ini Dia Penjelasan Lengkap dengan Keunggulan Kamera yang Dimilikinya