Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Rabu, 07 Oktober 2020 | 18:37 WIB
Ratusan mahasiswa gabungan di Tangerang mengepung Mapolres Tangerang Kota. Ini merupakan buntut dari upaya polisi yang memblokade akses menuju pusat pemerintahan Kota Tangerang, Rabu (7/10/2020). [Suara.com/Irfan Maulana]

Blokade Jalan

Sebelumnya, para mahasiswa se-Tangerang itu konvoi hendak menuju pusat pemerintahan Kota Tangerang namun sejumlah akses disekat oleh aparat.

Tak ayal mereka akhirnya berkumpul di Tugu Adipura, perempatan Jalan Veteran, Kota Tangerang.

Tampak ada empat bus yang mengangkut para mahasiswa, serta puluhan kendaraan bermotor.

Baca Juga: Tolak UU Cipta Kerja, Bupati Bandung Barat Orasi di Mobil Komando Buruh

Pantauan Suara.com sekira pukul 15.00 WIB dalam aksinya, para mahasiswa membawa sejumlah poster yang bertuliskan tentang penolakan terhadap Omnibuslaw Cipta Kerja.

Mereka juga membakar ban sebagai simbol perlawanan. Tak lupa orasi-orasi perjuangan terus dilantangkan di atas mobil pick up.

"Kita selesaikan sampai tuntas. Kita tidak akan pulang sampai selesai. Kita tidak percaya lagi dengan DPR. Salam solidaritas," ujar orator mahasiswa.

Ratusan mahasiswa gabungan di Tangerang mengepung Mapolres Tangerang Kota. Ini merupakan buntut dari upaya polisi yang memblokade akses menuju pusat pemerintahan Kota Tangerang, Rabu (7/10/2020). [Suara.com/Irfan Maulana]

Ketua Umum HMI Cabang Tangerang Raya, Izat Zajuli menyatakan, dalam ini pihaknya melibatkan ratusan mahasiswa dari berbagai kampus.

Dirinya menilai UU Cipta Kerja hanya menguntungkan kaum oligarki.

Baca Juga: Kronologi Mobil Polisi Dirusak dan Nyaris Dibakar Massa di Pejompongan

"Tuntutan batalkan Omnibus Law Cipta Kerja, sebab disahkan UU tersebut hanya menguntungkan kaum oligarki," ujar Izat.

Load More