SuaraJakarta.id - Aksi unjuk rasa mahasiswa menolak UU Cipta Kerja berakhir ricuh. Mereka membakar ban di Jalan Raya Pemda, Cikupa, Kabupaten Tangerang, Rabu (7/10/2020).
Peristiwa itu terjadi setelah massa yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Pemuda Tangerang Raya melakukan orasi. Seorang dari mereka tetiba membakar ban.
Kapolsek Cikupa Kompol Budi Warsa menjelaskan awalnya demontrasi terjadi sekira pukul 14.00 WIB. Mereka berjalan kaki menuju traffic light untuk menyampaikan orasi.
Sesampainya di traffic light, kata Budi, rencananya mereka mau menyampaikan orasi dekat jalan raya dua arah Cikupa-Balaraja.
"Karena mereka mau disitu, kami selaku kepolisian menyekat dan mengimbau mereka untuk saling berbagi rasa menjaga ketertiban umum," katanya kepada Suara.com, Rabu (7/10/2020).
"Akhirnya mereka mau menuruti untuk ke samping jalan Pemda untuk tidak menimbulkan kemacetan," paparnya.
Setelahnya, Budi menyebut, mahasiswa tersebut melakukan orasinya. Namun, kata dia, pihaknya kembali mengimbau untuk tidak berkerumun.
"Karena dalam situasi pandemi Covid-19 yaitu tidak boleh berkerumun, mengumpulkan massa, harus memakai masker dan menjaga jarak. Mereka tetap akhirnya berorasi," imbuhnya.
Salah seorang dari mereka, kata dia, tetiba membakar ban. Peristiwa pembakaran itu terjadi sekira pukul 14.45 WIB.
Baca Juga: Pendemo UU Cipta Kerja, Bawa Celurit sampai Nyamar Jadi Satpol PP
"Mereka membawa semacam cairan yang tahu-tahunya terdapat benda terbakar. Kami sontak kaget. Padahal kami sedang berdialog dengan perwakilan mereka," ujarnya kepada Suara.com, Rabu (7/10/2020).
Karena ada kobaran api yang menyala, Budi melanjutkan, kepolisian langsung memadamkan api tersebut dengan menggunakan alat pemadam api ringan atau APAR.
"Ada kobaran api yang menyala dan asap, kami langsung memadamkannya. Tidak ada satu menit api berhasil dipadamkan dengan APAR," ungkapnya.
Sementara, Budi menyebut, mahasiswa yang memicu dengan membakar ban itu berhasil melarikan diri ke wilayah Bizpoint, Cikupa.
"Mahasiswa yang melakukan hal itu langsung melarikan diri kabur ke wilayah Bizpoint Cikupa. Kemudian kami amankan lima orang perwakilan dari mereka," sebutnya.
"Mereka ini mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Pemuda Tangerang Raya yang mau menyampaikan pendapatnya di muka umum. Jumlahnya ada 40 orang," paparnya.
Berita Terkait
-
7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG
-
Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG
-
Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini
-
BEM UBK Ultimatum Gibran 5x24 Jam: Penuhi Tuntutan atau Aksi Berjilid-jilid
-
Suster Sesilia Turun ke Jalan, Biarawati Ini Pasang Badan Dukung Demo Mahasiswa di DPR RI
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Mas Dhito Lepas 126 Siswa Boarding School Passing Grade Terbaik untuk Masuk Perguruan Tinggi
-
Spesifikasi dan Harga AirPods 4 Terbaru Evolusi TWS Open-Ear Terbaik Apple
-
Gemakan Menuju Indonesia Bangkrut, Mahasiswa Gelar Aksi di Bundaran HI
-
Pemuda Bayar Motor Rp12 Juta dengan Uang Palsu, Modusnya Terbongkar dalam Hitungan Menit
-
Benarkah Galon Guna Ulang Memicu Pubertas Dini? Ini Fakta Ilmiahnya