SuaraJakarta.id - Aksi unjuk rasa mahasiswa menolak UU Cipta Kerja berakhir ricuh. Mereka membakar ban di Jalan Raya Pemda, Cikupa, Kabupaten Tangerang, Rabu (7/10/2020).
Peristiwa itu terjadi setelah massa yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Pemuda Tangerang Raya melakukan orasi. Seorang dari mereka tetiba membakar ban.
Kapolsek Cikupa Kompol Budi Warsa menjelaskan awalnya demontrasi terjadi sekira pukul 14.00 WIB. Mereka berjalan kaki menuju traffic light untuk menyampaikan orasi.
Sesampainya di traffic light, kata Budi, rencananya mereka mau menyampaikan orasi dekat jalan raya dua arah Cikupa-Balaraja.
"Karena mereka mau disitu, kami selaku kepolisian menyekat dan mengimbau mereka untuk saling berbagi rasa menjaga ketertiban umum," katanya kepada Suara.com, Rabu (7/10/2020).
"Akhirnya mereka mau menuruti untuk ke samping jalan Pemda untuk tidak menimbulkan kemacetan," paparnya.
Setelahnya, Budi menyebut, mahasiswa tersebut melakukan orasinya. Namun, kata dia, pihaknya kembali mengimbau untuk tidak berkerumun.
"Karena dalam situasi pandemi Covid-19 yaitu tidak boleh berkerumun, mengumpulkan massa, harus memakai masker dan menjaga jarak. Mereka tetap akhirnya berorasi," imbuhnya.
Salah seorang dari mereka, kata dia, tetiba membakar ban. Peristiwa pembakaran itu terjadi sekira pukul 14.45 WIB.
Baca Juga: Pendemo UU Cipta Kerja, Bawa Celurit sampai Nyamar Jadi Satpol PP
"Mereka membawa semacam cairan yang tahu-tahunya terdapat benda terbakar. Kami sontak kaget. Padahal kami sedang berdialog dengan perwakilan mereka," ujarnya kepada Suara.com, Rabu (7/10/2020).
Karena ada kobaran api yang menyala, Budi melanjutkan, kepolisian langsung memadamkan api tersebut dengan menggunakan alat pemadam api ringan atau APAR.
"Ada kobaran api yang menyala dan asap, kami langsung memadamkannya. Tidak ada satu menit api berhasil dipadamkan dengan APAR," ungkapnya.
Sementara, Budi menyebut, mahasiswa yang memicu dengan membakar ban itu berhasil melarikan diri ke wilayah Bizpoint, Cikupa.
"Mahasiswa yang melakukan hal itu langsung melarikan diri kabur ke wilayah Bizpoint Cikupa. Kemudian kami amankan lima orang perwakilan dari mereka," sebutnya.
"Mereka ini mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Pemuda Tangerang Raya yang mau menyampaikan pendapatnya di muka umum. Jumlahnya ada 40 orang," paparnya.
Berita Terkait
-
Empat Tokoh Mengkaji Oase Gelap Terang Indonesia di Reuni FAA PPMI
-
Bukan Kaleng-Kaleng! 5 Laptop 7-10 Jutaan Paling Worth It Tahun Ini
-
Makin Ngeri! Terbongkar Modus Baru Peredaran Miras COD: Diantar Pengedar ke Pemesannya
-
Heboh Polisi di Bali Terlibat Perdagangan Orang Modus Rekrut Calon ABK, Begini Perannya!
-
Novo Club: Wadah Mahasiswa untuk Bertumbuh dan Memberi Dampak
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Dugaan Pelecehan dan Penganiayaan Terungkap di Dapur Makan Gratis, Ini Respons BGN
-
3 Rekomendasi AC 1 PK Terbaik untuk Ruang Keluarga: Dingin Nyaman, Listrik Hemat
-
Dekatkan Akses Keadilan, Peradi Jaktim Buka Konsultasi Hukum Gratis
-
Pahlawan Skincare Sepanjang Tahun: 3 Rekomendasi Sunscreen yang Tidak Bikin Kulit Kering
-
Mas Dhito Berharap Beroperasinya Kembali Bandara Dhoho Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi