SuaraJakarta.id - Aksi unjuk rasa mahasiswa menolak UU Cipta Kerja berakhir ricuh. Mereka membakar ban di Jalan Raya Pemda, Cikupa, Kabupaten Tangerang, Rabu (7/10/2020).
Peristiwa itu terjadi setelah massa yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Pemuda Tangerang Raya melakukan orasi. Seorang dari mereka tetiba membakar ban.
Kapolsek Cikupa Kompol Budi Warsa menjelaskan awalnya demontrasi terjadi sekira pukul 14.00 WIB. Mereka berjalan kaki menuju traffic light untuk menyampaikan orasi.
Sesampainya di traffic light, kata Budi, rencananya mereka mau menyampaikan orasi dekat jalan raya dua arah Cikupa-Balaraja.
"Karena mereka mau disitu, kami selaku kepolisian menyekat dan mengimbau mereka untuk saling berbagi rasa menjaga ketertiban umum," katanya kepada Suara.com, Rabu (7/10/2020).
"Akhirnya mereka mau menuruti untuk ke samping jalan Pemda untuk tidak menimbulkan kemacetan," paparnya.
Setelahnya, Budi menyebut, mahasiswa tersebut melakukan orasinya. Namun, kata dia, pihaknya kembali mengimbau untuk tidak berkerumun.
"Karena dalam situasi pandemi Covid-19 yaitu tidak boleh berkerumun, mengumpulkan massa, harus memakai masker dan menjaga jarak. Mereka tetap akhirnya berorasi," imbuhnya.
Salah seorang dari mereka, kata dia, tetiba membakar ban. Peristiwa pembakaran itu terjadi sekira pukul 14.45 WIB.
Baca Juga: Pendemo UU Cipta Kerja, Bawa Celurit sampai Nyamar Jadi Satpol PP
"Mereka membawa semacam cairan yang tahu-tahunya terdapat benda terbakar. Kami sontak kaget. Padahal kami sedang berdialog dengan perwakilan mereka," ujarnya kepada Suara.com, Rabu (7/10/2020).
Karena ada kobaran api yang menyala, Budi melanjutkan, kepolisian langsung memadamkan api tersebut dengan menggunakan alat pemadam api ringan atau APAR.
"Ada kobaran api yang menyala dan asap, kami langsung memadamkannya. Tidak ada satu menit api berhasil dipadamkan dengan APAR," ungkapnya.
Sementara, Budi menyebut, mahasiswa yang memicu dengan membakar ban itu berhasil melarikan diri ke wilayah Bizpoint, Cikupa.
"Mahasiswa yang melakukan hal itu langsung melarikan diri kabur ke wilayah Bizpoint Cikupa. Kemudian kami amankan lima orang perwakilan dari mereka," sebutnya.
"Mereka ini mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Pemuda Tangerang Raya yang mau menyampaikan pendapatnya di muka umum. Jumlahnya ada 40 orang," paparnya.
Berita Terkait
-
Geram Mobil Patwal Parkir di Jalur Disabilitas, Seruan Joko Anwar: Ayo Normalisasi Tegur Seperti Ini
-
Viral Diusir Gegara Parkir di Jalur Disabilitas, Polisi Patwal Kena Semprot: Bapak Bisa Jalan Kan?
-
Tunda Dulu Beli XMAX, Ini 5 Mobil Bekas untuk Mahasiswa Rantau: Murah, Bandel, Irit
-
Isi Surat Nikita Mirzani untuk Prabowo Jelang Sidang Vonis
-
Buka Kongres PMMBN, Wamenag Ajak Mahasiswa Jadi Penjaga Moderasi dan Persatuan Bangsa
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 7 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Alpha Arbutin untuk Hilangkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun
- 7 Pilihan Parfum HMNS Terbaik yang Wanginya Meninggalkan Jejak dan Awet
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
Terkini
-
Divonis 4 Tahun Penjara, Nikita Mirzani Dipeluk Oky Pratama Dan Sebut Akan Banding
-
Alasan Sandra Dewi Mendadak Cabut Gugatan Keberatan Penyitaan Aset
-
Menkeu Purbaya Akui Songong di Awal Jabatan: Dirujak Satu Hari Saya
-
Skill Bahasa Inggris Prabowo Bikin Trump Terpukau, Jokowi Jadi Perbandingan
-
Si 'Koboy' Purbaya Dinilai Akan Jadi Menteri Keuangan Yang Langgeng di Era Prabowo