SuaraJakarta.id - Pemerintah Kota Bekasi mengizinkan restoran atau kafe untuk melakukan pelayanan take away atau drive thru selama 24 jam.
Hal itu setelah Pemkot Bekasi merevisi maklumat tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Dalam Penanganan Penyebaran Covid-19.
Kabag Humas Pemkot Bekasi, Sajekti Rubiyah menjelaskan, ada dua poin utama yang direvisi.
Pertama, terkait waktu operasional restoran dan kafe. Berikutnya soal usaha jasa penyelenggaraan acara.
"Untuk rumah makan atau restoran atau kafe untuk makan di tempat (dine in) hanya boleh sampai jam 6 sore. Dikecualikan untuk take away atau drive thru diperbolehkan 24 jam," kata Sajekti, Rabu (7/10/2020).
Terkait jasa penyelenggaraan acara, gedung pertemuan, dan penyelenggaraan acara pernikahan di hotel dan sejenisnya diperbolehkan beroperasi sampai dengan pukul 18.00 WIB.
"Tapi, pola penyajian makanan tidak dengan sistem prasmanan, hanya boleh menggunakan boks," ujarnya.
Adapun keputusan revisi ini diambil setelah mempertimbangkan hasil rapat koordinasi dan konsultasi dengan panitia khusus (Pansus) 12 DPRD Kota Bekasi.
"Maklumat berlaku hingga 9 Oktober 2020,” katanya dikutip dari Ayo Bekasi—jaringan Suara.com.
Baca Juga: Luka Parah Bentrok dengan Polisi, 5 Mahasiswa Bekasi Dilarikan ke RS
Berita Terkait
-
Diaspora Indonesia Kembangkan Kuliner Nusantara di Belanda Bersama BNI
-
Korban Tolak RJ, Sidang Kasus Pengeroyokan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Berlanjut
-
Massa Bergerak Geruduk Rumah di Bekasi Cari MC Booth Miras Acara The Sound Project
-
Terekam CCTV! Wanita di Bekasi Ditendang dan Diseret Begal Sebelum Motornya Dirampas
-
Modus Incar Nasabah Bank, Komplotan Begal Sadis Dibekuk, Dua Pelaku Ditembak!
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menakar Masa Depan Drone untuk Kebutuhan Industri Indonesia
-
Ardi Dwinanta Setiadharma Pimpin JAPNAS Jakarta, Usung Empat Pilar Buka Akses Pasar dan Permodalan
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Dosen Ilmu Komunikasi UPNVJ Edukasi Siswa SD tentang Cerdas Bermedia di Era Digital
-
Jakarta dan Bandung Siap Jadi Tuan Rumah FIFA ASEAN Cup 2026