SuaraJakarta.id - DS, pelaku penjambretan di tujuh TKP (tempat kejadian perkara) di Tanjungpinang, mengaku nekat melakukan aksi kriminal.
Kepada petugas yang menangkapnya, DS mengatakan tidak punya pekerjaan tetap.
Uang hasil menjambret digunakan untuk berfoya-foya. Salah satunya membeli narkoba.
"Saya sangat ketergantungan narkoba," ujarnya singkat dikutip dari Antara, Kamis (8/10/2020).
Pelaku penjambretan berusia 31 tahun itu ditangkap jajaran Polres Tanjungpinang di Jalan Haji Agus Salim, Rabu (7/10/2020) sekira pukul 10.00 WIB.
Petugas terpaksa menembakkan timah panas ke betis kedua kaki pelaku karena yang bersangkutan mencoba kabur saat hendak ditangkap.
"Penangkapan berawal dari informasi dan hasil penyelidikan tim gabungan Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Barat dan Sat Reskrim Polres Tanjungpinang," ungkap Reza.
Dari hasil interogasi, kata Reza, pelaku mengaku sudah melakukan tindak pidana jambret di tujuh TKP berbeda di wilayah hukum Polres Tanjungpinang.
Antara lain, Jalan Soekarno Hatta, kemudian dua TKP di Jalan Kamboja, Jalan Delima, dan TKP terakhir di Jalan Cempedak pada Senin 5 Oktober 2020.
Baca Juga: Sehari Dibentuk, Tim Pemburu Jambret Berhasil Ringkus Pelaku Kejahatan
"TKP terakhir itu korbannya seorang wanita yang tengah berkendara sepeda motor, tiba-tiba pelaku menarik tas korban hingga menyebabkan korban terjatuh dan mengalami luka pada bagian wajah. Sementara pelaku berhasil melarikan diri sambil membawa tas korban," ungkap Reza.
Lanjut Reza, dari tangan pelaku pihaknya telah mengamankan barang bukti berupa, dua unit handphone merk Iphone 11 dan Iphone 7, dua buah tas hitam, satu buah tas warna orange, beberapa amplop ampau berwana merah, dan satu Unit kendaraan merk honda scoopy warna putih yang digunakan pelaku saat menjalankan aksinya.
"Pelaku sebagaimana dimaksud dalam pasal 365 ayat 1 KUHP tentang tindak pidana pencurian dan kekerasan dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun," tegasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Polisi Bekukan Rekening Jaringan Penyelundupan Narkoba Pilot Malaysia Airlines di Bandara Soetta
-
Pilot Kedua Ditangkap, Sindikat Penyelundupan Narkoba Indonesia-Malaysia Makin Terbongkar
-
Berbekal Senpi, Begini Sepak Terjang Sindikat Sabu Tambun yang Diringkus Polisi
-
Presenter TV Sarah Khalifa Jadi Bos Narkoba Divonis Mati
-
Polisi Tangkap Penjambret HP WNA India di Gondangdia, Satu Pelaku Masih Diburu
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
- Viral Karnaval Mirip Ritual Satanisme di Pekalongan, Ada Penyembelihan Hewan dan Okultisme
- Polisi Sebut Wanita di Video Viral Biksu Thailand Mendadak Kaya Sejak Bolak Balik Masuk Kuil
Pilihan
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
-
Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar