SuaraJakarta.id - DS, pelaku penjambretan di tujuh TKP (tempat kejadian perkara) di Tanjungpinang, mengaku nekat melakukan aksi kriminal.
Kepada petugas yang menangkapnya, DS mengatakan tidak punya pekerjaan tetap.
Uang hasil menjambret digunakan untuk berfoya-foya. Salah satunya membeli narkoba.
"Saya sangat ketergantungan narkoba," ujarnya singkat dikutip dari Antara, Kamis (8/10/2020).
Pelaku penjambretan berusia 31 tahun itu ditangkap jajaran Polres Tanjungpinang di Jalan Haji Agus Salim, Rabu (7/10/2020) sekira pukul 10.00 WIB.
Petugas terpaksa menembakkan timah panas ke betis kedua kaki pelaku karena yang bersangkutan mencoba kabur saat hendak ditangkap.
"Penangkapan berawal dari informasi dan hasil penyelidikan tim gabungan Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Barat dan Sat Reskrim Polres Tanjungpinang," ungkap Reza.
Dari hasil interogasi, kata Reza, pelaku mengaku sudah melakukan tindak pidana jambret di tujuh TKP berbeda di wilayah hukum Polres Tanjungpinang.
Antara lain, Jalan Soekarno Hatta, kemudian dua TKP di Jalan Kamboja, Jalan Delima, dan TKP terakhir di Jalan Cempedak pada Senin 5 Oktober 2020.
Baca Juga: Sehari Dibentuk, Tim Pemburu Jambret Berhasil Ringkus Pelaku Kejahatan
"TKP terakhir itu korbannya seorang wanita yang tengah berkendara sepeda motor, tiba-tiba pelaku menarik tas korban hingga menyebabkan korban terjatuh dan mengalami luka pada bagian wajah. Sementara pelaku berhasil melarikan diri sambil membawa tas korban," ungkap Reza.
Lanjut Reza, dari tangan pelaku pihaknya telah mengamankan barang bukti berupa, dua unit handphone merk Iphone 11 dan Iphone 7, dua buah tas hitam, satu buah tas warna orange, beberapa amplop ampau berwana merah, dan satu Unit kendaraan merk honda scoopy warna putih yang digunakan pelaku saat menjalankan aksinya.
"Pelaku sebagaimana dimaksud dalam pasal 365 ayat 1 KUHP tentang tindak pidana pencurian dan kekerasan dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun," tegasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Resmi Berakhir, Sutradara Jelaskan Nasib Zendaya di Euphoria Season 3
-
Bobby Nasution Ajak Kolaborasi Total Berantas Narkoba, Siap Dukung Anggaran BNNP
-
Kompolnas Nilai Sanksi Saat Ini Belum Bikin Jera Polisi Terlibat Narkoba
-
Buron! Bareskrim Kejar Bos New Zone Medan, Diduga Jadi Bandar Narkoba di Kelab Malam Miliknya
-
Tabrakan Lamborghini ke Pembatas Tol, Raheem Sterling Ditahan Polisi Diduga Pakai Narkoba
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Klasemen Piala AFF U-19: Timnas Indonesia Wajib Menang Besar atas Timor Leste demi Gusur Vietnam
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
Perubahan Nasib Dadan Hindayana dalam 48 Jam: Dari Pimpinan BGN hingga Berompi Tahanan
-
Mengapa Jakarta Masih Berpotensi Hujan Saat Musim Kemarau? BMKG Jelaskan Penyebabnya
-
7 Sepatu Lari Daily Trainer Paling Awet: Tetap Nyaman Meski Sudah Menempuh Ribuan Kilometer
-
Pajak Motor Mati 5 Tahun di Jakarta? Segini yang Bisa Dihemat Selama Pemutihan 2026
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus