SuaraJakarta.id - TSD alias Narji dibayar puluhan juta sekali antar narkoba ke pembelinya. Narkoba itu Narji dapat dari seorang bos besar.
Hingga ditangkap kemarin, Narji sudah 5 kali antar paket sabu. Ini dia akui sendiri kepada polisi.
"Untuk kasus sekarang yang rencananya akan dibawa ke Surabaya dengan upah yang dijanjikan sebesar Rp 100 juta," ungkap Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Siregar, Rabu (7/10/2020).
Narji ditangkap polisi karena jual narkoba. Dalam pengakuannya, Narji mendapatkan narkoba itu untuk dijual dari seorang bandar narkoba bernama Pablo.
Hal itu diungkap Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim. Dalam kasus ini Narji terlibat peredaran narkoba jenis sabu jaringan internasional Malaysia - Medan - Pekanbaru - Jakarta - Surabaya-Banjarmasin.
Sebanyak 40 kilogram sabu disita sebagai barang bukti.
Narji simpan 17 kilogram sabu di kamar hotel. Narji tersebut ditangkap pada 11 September 2020 lalu di Hotel Cordela, Medan, Sumatera Utara.
Setelah Narji berhasil jual narkoba, dia nantinya akan dikasih uang oleh Kakuzu.
"Tersangka Narji direkrut menjadi anggota sindikat narkotika oleh JN (DPO) saat menjadi anggota geng balap motor," ungkap Krisno Siregar.
Baca Juga: Ditangkap Jual Narkoba, Narji Bawa-bawa Nama Pablo Sebagai Bosnya
Menurut Krisno, jaringan pengedar narkoba tersebut menggunakan identitas palsu untuk melancarkan aksinya.
Mulai dari memesan tiket, hotel, hingga proses pengiriman dan penjemputan paket.
"Sidikat memanfaatkan nama palsu dan banyak indentitas palsu untuk penyamaran," bebernya.
Narji mengaku masih menyimpan belasan kilogram sabu di sebuah kamar di Hotel Swissbell In, Medan, Sumatera Utara.
"Dengan barang bukti 17 kilogram kristal sabu," bebernya.
Berita Terkait
-
Bukan Pensiun, Narji Ungkap Alasan Sebenarnya di Balik Hobi Bertani
-
Bukan Pensiun dari Dunia Hiburan, Narji Ungkap Alasan Terjun ke Sawah
-
Tak Lagi Sekedar Pelawak, Ini Rekam Jejak Narji yang Tekuni Bidang Pertanian
-
Narji Rugi Besar saat Panen Jahe, Beri Pesan Menohok untuk Pemerintah
-
Bukan Petani Kaleng-kaleng, Narji Kini Jadi Brand Ambassador Pestisida
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Perubahan Nasib Dadan Hindayana dalam 48 Jam: Dari Pimpinan BGN hingga Berompi Tahanan
-
Mengapa Jakarta Masih Berpotensi Hujan Saat Musim Kemarau? BMKG Jelaskan Penyebabnya
-
7 Sepatu Lari Daily Trainer Paling Awet: Tetap Nyaman Meski Sudah Menempuh Ribuan Kilometer
-
Pajak Motor Mati 5 Tahun di Jakarta? Segini yang Bisa Dihemat Selama Pemutihan 2026
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus