Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana | Muhammad Yasir
Kamis, 08 Oktober 2020 | 09:23 WIB
Barang bukti ganja dan sabu-sabu. (Dok. Kepolisian)

SuaraJakarta.id - TSD alias Narji dibayar puluhan juta sekali antar narkoba ke pembelinya. Narkoba itu Narji dapat dari seorang bos besar.

Hingga ditangkap kemarin, Narji sudah 5 kali antar paket sabu. Ini dia akui sendiri kepada polisi.

"Untuk kasus sekarang yang rencananya akan dibawa ke Surabaya dengan upah yang dijanjikan sebesar Rp 100 juta," ungkap Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Siregar, Rabu (7/10/2020).

Narji ditangkap polisi karena jual narkoba. Dalam pengakuannya, Narji mendapatkan narkoba itu untuk dijual dari seorang bandar narkoba bernama Pablo.

Baca Juga: Ditangkap Jual Narkoba, Narji Bawa-bawa Nama Pablo Sebagai Bosnya

Hal itu diungkap Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim. Dalam kasus ini Narji terlibat peredaran narkoba jenis sabu jaringan internasional Malaysia - Medan - Pekanbaru - Jakarta - Surabaya-Banjarmasin.

Sebanyak 40 kilogram sabu disita sebagai barang bukti.

Narji simpan 17 kilogram sabu di kamar hotel. Narji tersebut ditangkap pada 11 September 2020 lalu di Hotel Cordela, Medan, Sumatera Utara.

Setelah Narji berhasil jual narkoba, dia nantinya akan dikasih uang oleh Kakuzu.

"Tersangka Narji direkrut menjadi anggota sindikat narkotika oleh JN (DPO) saat menjadi anggota geng balap motor," ungkap Krisno Siregar.

Baca Juga: Ditangkap Polisi, Narji Simpan 17 Kilogram Sabu di Kamar Hotel

Menurut Krisno, jaringan pengedar narkoba tersebut menggunakan identitas palsu untuk melancarkan aksinya.

Mulai dari memesan tiket, hotel, hingga proses pengiriman dan penjemputan paket.

"Sidikat memanfaatkan nama palsu dan banyak indentitas palsu untuk penyamaran," bebernya.

Narji mengaku masih menyimpan belasan kilogram sabu di sebuah kamar di Hotel Swissbell In, Medan, Sumatera Utara.

"Dengan barang bukti 17 kilogram kristal sabu," bebernya.

Load More