SuaraJakarta.id - Pendemo UU Cipta Kerja di Istana Bogor melakukan aksi bakar ban. Para pendemo adalah mahasiswa dari empat kampus Kota Bogor, Jawa Barat.
Sempat terjadi bentrokan di sana. Kordinator lapangan aksi umum dari empat kampus di Bogor, Mukhtar mengatakan, unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa itu terdiri dari empat kampus.
"Yakni dari Universitas Ibn Khaldun, IBI Kesatuan, Institut Agama Islam Sahid dan BHI Bogor," ujarnya kepada wartawan, Kamis (8/10/2020).
Mahasiswa dalam aksinya ini meminta agar pemerintah pusat dalam hal ini Presiden Joko Widodo agar mencabut undang-undang cipta kerja yang sudah disahkan.
"Tujuan kami satu, agar aspirasi kami di kabulkan pemerintah, mengenai pencabutan UU cipta kerja," pintanya.
Pantauan di lokasi, puluhan mahasiswa itu berorasi di depan Istana Kepresidenan Bogor.
Mereka berganti-ganti menyampaikan aspirasinya terkait penolakan pengesahan undang-undang cipta kerja.
Kericuhan pun sempat terjadi saat mahasiswa melakukan aksi bakar ban dan mencoba mendekati ke pintu utama Istana Kepresidenan Bogor.
Bahkan, mahasiswa juga sempat melakukan pelemparan batu dan botol ari minum dalam kemasan kepada anggota yang berjaga.
Baca Juga: Massa Demo UU Cipta Kerja, Anggota DPRD Kalbar Dilempar Botol Minuman
Tidak hanya itu, teriakan repolusi di depan gerbang Istana Kepresidenan Bogor juga menggema, sampai kepulan asap dari ban yang telah dibakar.
"Revolusi, revolusi, revolusi," seruan puluhan mahasiswa tersebut.
Sampai saat ini, aksi unjuk rasa puluhan mahasiswa itu masih berlangsung di depan gerbang Istana Kepresidenan Bogor, dengan dijaga ketat anggota dari kepolisian dan TNI.
Kontributor : Andi Ahmad Sulaendi
Berita Terkait
-
Sering Picu Demo, 10 Undang-Undang Ini Tengah Dievaluasi oleh Kementerian HAM
-
Demo 1.500 Buruh di Kemenkeu Batal Digelar usai Said Iqbal Lobi Purbaya
-
Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh Belum Turun ke Jalan Meski Harga Pertamax Melonjak
-
Berapa Besaran Pesangon PHK Menurut UU Cipta Kerja? Pahami Komponen dan Cara Menghitungnya
-
Irma Suryani Ingatkan DPR Tak Ulangi Kesalahan UU Cipta Kerja dalam Pembahasan RUU Ketenagakerjaan
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
BRI Peduli Gelar Kelas Inspirasi dan Pentas Seni untuk Peringati Hari Anak Nasional
-
Gedung Baru Pemkab Kediri Resmi Difungsikan, Mas Dhito Dorong Optimalisasi Pelayanan Publik
-
Jelang Muktamar PBNU, Menkeu Purbaya Sowan ke Gus Yahya, Ada Apa?
-
Hexnode Tunjuk Ingram Micro sebagai Distributor Resmi Solusi Endpoint Management di Indonesia