SuaraJakarta.id - Pendemo UU Cipta Kerja di Istana Bogor melakukan aksi bakar ban. Para pendemo adalah mahasiswa dari empat kampus Kota Bogor, Jawa Barat.
Sempat terjadi bentrokan di sana. Kordinator lapangan aksi umum dari empat kampus di Bogor, Mukhtar mengatakan, unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa itu terdiri dari empat kampus.
"Yakni dari Universitas Ibn Khaldun, IBI Kesatuan, Institut Agama Islam Sahid dan BHI Bogor," ujarnya kepada wartawan, Kamis (8/10/2020).
Mahasiswa dalam aksinya ini meminta agar pemerintah pusat dalam hal ini Presiden Joko Widodo agar mencabut undang-undang cipta kerja yang sudah disahkan.
"Tujuan kami satu, agar aspirasi kami di kabulkan pemerintah, mengenai pencabutan UU cipta kerja," pintanya.
Pantauan di lokasi, puluhan mahasiswa itu berorasi di depan Istana Kepresidenan Bogor.
Mereka berganti-ganti menyampaikan aspirasinya terkait penolakan pengesahan undang-undang cipta kerja.
Kericuhan pun sempat terjadi saat mahasiswa melakukan aksi bakar ban dan mencoba mendekati ke pintu utama Istana Kepresidenan Bogor.
Bahkan, mahasiswa juga sempat melakukan pelemparan batu dan botol ari minum dalam kemasan kepada anggota yang berjaga.
Baca Juga: Massa Demo UU Cipta Kerja, Anggota DPRD Kalbar Dilempar Botol Minuman
Tidak hanya itu, teriakan repolusi di depan gerbang Istana Kepresidenan Bogor juga menggema, sampai kepulan asap dari ban yang telah dibakar.
"Revolusi, revolusi, revolusi," seruan puluhan mahasiswa tersebut.
Sampai saat ini, aksi unjuk rasa puluhan mahasiswa itu masih berlangsung di depan gerbang Istana Kepresidenan Bogor, dengan dijaga ketat anggota dari kepolisian dan TNI.
Kontributor : Andi Ahmad Sulaendi
Berita Terkait
-
Anies Baswedan Kuliti Borok Hukum dan Demokrasi RI: Investor Ogah Masuk, Rakyat Takut Ngomong
-
Warisan Kelam Jokowi: 2 Dosa Demokrasi yang Dibongkar Pakar Hukum Bivitri Susanti
-
38 Ton Sampah Terkumpul di Jakarta Selama Aksi May Day
-
Anarki di Hari Buruh: Polda Metro Tangkap 13 Orang, Satu di Antaranya Perempuan
-
Viral! Peserta Aksi May Day Diduga Kena Represi Aparat, Ada yang Kena Pukul dan Tendang
Terpopuler
- Kekayaan Hakim Dennie Arsan Fatrika yang Dilaporkan Tom Lembong: Dari Rp192 Juta Jadi Rp4,3 Miliar
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Agustus: Klaim 3.000 Gems dan Pemain 111
Pilihan
-
DTKS Resmi Berubah Jadi DTSEN, Ini Cara Update Desil Agar Tetap Terima KIP Kuliah
-
Jalan Terjal Jay Idzes ke Torino, Il Toro Alihkan Incaran ke Bek 1,97 M
-
Sri Mulyani Ungkap Kejanggalan Angka Pertumbuhan Ekonomi 5,12 Persen yang Bikin Publik Melongo!
-
Cara Daftar DTKS Agustus 2025 Agar Dapat Bansos KIP-K, PKH, BPNT dan KJP Plus
-
Aneh Bin Ajaib! Pertumbuhan Ekonomi 5,12% Diragukan, Menko Airlangga Pasang Badan Bela BPS
Terkini
-
Lomba 17 Agustus Anti Mainstream di Ruang Kantor Sempit, Tetap Maksimal Walau Minimalis
-
9 Ide Lomba 17 Agustus di Kampung, Meriah, Murah Dan Akan Jadi Kenangan
-
Rekomendasi Setrika Uap Terbaik: Anti Lecek, Anti Ribet, dan Pastinya Hemat Listrik!
-
Kulkas 2 Pintu Paling Irit 2025: Panduan Wajib untuk Pasangan Muda di Rumah Baru
-
Hadiah HUT ke-80 RI, Keliling Jakarta Cuma Rp80 dan Ada Diskon Pajak