SuaraJakarta.id - Pendemo UU Cipta Kerja di Istana Bogor melakukan aksi bakar ban. Para pendemo adalah mahasiswa dari empat kampus Kota Bogor, Jawa Barat.
Sempat terjadi bentrokan di sana. Kordinator lapangan aksi umum dari empat kampus di Bogor, Mukhtar mengatakan, unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa itu terdiri dari empat kampus.
"Yakni dari Universitas Ibn Khaldun, IBI Kesatuan, Institut Agama Islam Sahid dan BHI Bogor," ujarnya kepada wartawan, Kamis (8/10/2020).
Mahasiswa dalam aksinya ini meminta agar pemerintah pusat dalam hal ini Presiden Joko Widodo agar mencabut undang-undang cipta kerja yang sudah disahkan.
"Tujuan kami satu, agar aspirasi kami di kabulkan pemerintah, mengenai pencabutan UU cipta kerja," pintanya.
Pantauan di lokasi, puluhan mahasiswa itu berorasi di depan Istana Kepresidenan Bogor.
Mereka berganti-ganti menyampaikan aspirasinya terkait penolakan pengesahan undang-undang cipta kerja.
Kericuhan pun sempat terjadi saat mahasiswa melakukan aksi bakar ban dan mencoba mendekati ke pintu utama Istana Kepresidenan Bogor.
Bahkan, mahasiswa juga sempat melakukan pelemparan batu dan botol ari minum dalam kemasan kepada anggota yang berjaga.
Baca Juga: Massa Demo UU Cipta Kerja, Anggota DPRD Kalbar Dilempar Botol Minuman
Tidak hanya itu, teriakan repolusi di depan gerbang Istana Kepresidenan Bogor juga menggema, sampai kepulan asap dari ban yang telah dibakar.
"Revolusi, revolusi, revolusi," seruan puluhan mahasiswa tersebut.
Sampai saat ini, aksi unjuk rasa puluhan mahasiswa itu masih berlangsung di depan gerbang Istana Kepresidenan Bogor, dengan dijaga ketat anggota dari kepolisian dan TNI.
Kontributor : Andi Ahmad Sulaendi
Berita Terkait
-
Berapa Besaran Pesangon PHK Menurut UU Cipta Kerja? Pahami Komponen dan Cara Menghitungnya
-
Irma Suryani Ingatkan DPR Tak Ulangi Kesalahan UU Cipta Kerja dalam Pembahasan RUU Ketenagakerjaan
-
Kasbi Ungkap Ada Intimidasi dan Doxing Usai Sampaikan Seruan Aksi May Day
-
Kado Pahit Buat Buruh, Permenaker 7/2026 Langgengkan 'Perbudakan Modern' Alih Daya?
-
Dasco: Kamis Besok Dengar Pendapat Publik soal RUU PPRT
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Perubahan Nasib Dadan Hindayana dalam 48 Jam: Dari Pimpinan BGN hingga Berompi Tahanan
-
Mengapa Jakarta Masih Berpotensi Hujan Saat Musim Kemarau? BMKG Jelaskan Penyebabnya
-
7 Sepatu Lari Daily Trainer Paling Awet: Tetap Nyaman Meski Sudah Menempuh Ribuan Kilometer
-
Pajak Motor Mati 5 Tahun di Jakarta? Segini yang Bisa Dihemat Selama Pemutihan 2026
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus