SuaraJakarta.id - Aksi penolakan UU Cipta Kerja yang dilakukan massa gabungan yang menamakan diri Aktivis Cipayung Plus di Kantor DPRD Tangerang Selatan (Tangsel) sempat diwarnai insiden kecil.
Pihak kepolisian yang memakai baju preman, mengamankan salah satu peserta aksi dan membawa ke dalam mobil.
Penangkapan tersebut, menyebabkan situasi semakin memanas lantaran massa aksi tolak UU Ciptaker minta anggotanya itu dibebaskan.
Padahal, sebelumnya ketegangan massa aksi sudah mereda lantaran diajak berdiskusi oleh Ketua DPRD Tangsel Abdul Rasyid.
Abdul Rasyid sempat berorasi di atas mobil komando.
Dia juga sempat bersitegang dengan salah satu aktivis GMNI lantaran tidak terima hanya ketua organisasi yang diizinkan masuk ke dalam gedung DPRD Tangsel untuk berdiskusi.
Mereka, meminta semua massa aksi masuk ke dalam untuk berdiskusi dan mendapatkan solusi dari ketua DPRD Tangsel.
Akhirnya, permintaan tersebut dilabulkan dan peserta aksi masuk dan duduk bersama di halaman kantor DPRD Tangsel.
Sedangkan satu peserta aksi yang ditangkap, kemudian dilepaskan kembali lantaran menyulut emosi para massa aksi.
Baca Juga: Ribuan Buruh Merangsek Demo UU Cipta Kerja di Gedung DPRD Cilegon
Dibantu Jin
Sebelumnya, salah satu oratur menyebut, pengesahan Omnibus Law Cipta Kerja yang dirasa sangat cepat itu, dianalogikan seperti cerita pembuatan Candi Prambanan yang dibuat hanya satu malam dibantu para jin.
"Pengesahan Omnibus Law Cipta Kerja ini secara terburu-buru seperti bantuan dari jin. Sama seperti pembangunan Candi Prambanan," katanya di atas mobil komando, Kamis (8/10/2020).
Para massa aksi demo itu gabungan dari sejumlah organisasi pergerakan. Yakni, PMII, HMI, KAMMI, IMM, GMNI, SEMMI, dan Hikmah Budhi.
Terkini, aksi massa tersebut dihadang oleh sejumlah aparat petugas dari polisi, TNI dan Satpol-PP.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
-
Cerita Mengerikan Korban Penyekapan Modus COD Mobil di Tangsel
-
Sekap Pasutri Bak Hewan, Pemerasnya Pakai Nopol Dinas Palsu, Seragam Polisi hingga Airsoft Gun
-
Ngeri! Begini Peran Tersangka Wanita Komplotan Penyekap Pasutri Korban Modus COD di Tangsel
-
Sempat Bikin Panik, Polisi Pastikan Ledakan PT Nucleus Farma Bukan Bom: Kami Masih Selidiki
-
Tim Jibom Gegana sampai Turun Tangan, Detik-detik Ledakan Dahsyat di Gedung Nucleus Farma Tangsel
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
Terkini
-
Mas Dhito Minta Tiap SPPG di Kabupaten Kediri Komitmen Jaga Keamanan Pangan MBG
-
Dari Batu Bara ke Energi Bersih: Babak Baru Transformasi Menuju Ekonomi Hijau
-
Divonis 4 Tahun Penjara, Nikita Mirzani Dipeluk Oky Pratama Dan Sebut Akan Banding
-
Alasan Sandra Dewi Mendadak Cabut Gugatan Keberatan Penyitaan Aset
-
Menkeu Purbaya Akui Songong di Awal Jabatan: Dirujak Satu Hari Saya