SuaraJakarta.id - Aksi penolakan UU Cipta Kerja yang dilakukan massa gabungan yang menamakan diri Aktivis Cipayung Plus di Kantor DPRD Tangerang Selatan (Tangsel) sempat diwarnai insiden kecil.
Pihak kepolisian yang memakai baju preman, mengamankan salah satu peserta aksi dan membawa ke dalam mobil.
Penangkapan tersebut, menyebabkan situasi semakin memanas lantaran massa aksi tolak UU Ciptaker minta anggotanya itu dibebaskan.
Padahal, sebelumnya ketegangan massa aksi sudah mereda lantaran diajak berdiskusi oleh Ketua DPRD Tangsel Abdul Rasyid.
Abdul Rasyid sempat berorasi di atas mobil komando.
Dia juga sempat bersitegang dengan salah satu aktivis GMNI lantaran tidak terima hanya ketua organisasi yang diizinkan masuk ke dalam gedung DPRD Tangsel untuk berdiskusi.
Mereka, meminta semua massa aksi masuk ke dalam untuk berdiskusi dan mendapatkan solusi dari ketua DPRD Tangsel.
Akhirnya, permintaan tersebut dilabulkan dan peserta aksi masuk dan duduk bersama di halaman kantor DPRD Tangsel.
Sedangkan satu peserta aksi yang ditangkap, kemudian dilepaskan kembali lantaran menyulut emosi para massa aksi.
Baca Juga: Ribuan Buruh Merangsek Demo UU Cipta Kerja di Gedung DPRD Cilegon
Dibantu Jin
Sebelumnya, salah satu oratur menyebut, pengesahan Omnibus Law Cipta Kerja yang dirasa sangat cepat itu, dianalogikan seperti cerita pembuatan Candi Prambanan yang dibuat hanya satu malam dibantu para jin.
"Pengesahan Omnibus Law Cipta Kerja ini secara terburu-buru seperti bantuan dari jin. Sama seperti pembangunan Candi Prambanan," katanya di atas mobil komando, Kamis (8/10/2020).
Para massa aksi demo itu gabungan dari sejumlah organisasi pergerakan. Yakni, PMII, HMI, KAMMI, IMM, GMNI, SEMMI, dan Hikmah Budhi.
Terkini, aksi massa tersebut dihadang oleh sejumlah aparat petugas dari polisi, TNI dan Satpol-PP.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
-
DLH Diminta Turun Tangan, Benyamin Sebut TPST Abu & Co Punya Izin Pembakaran Sampah, Kok Bisa?
-
Kawal Revisi Aturan Ketenagakerjaan, DPRD DKI Janji Teruskan Suara Buruh ke DPR RI
-
Buruh Gugat Aturan Cipta Kerja, Desak Pemulihan Hak Pesangon hingga Batasi Outsourcing
-
Walkot Tangsel Naik Tank Saat HUT RI Kena Semprot Netizen: Jalan Benerin, Bukan Dadah-Dadah
-
5 Pasal UU Cipta Kerja Ini Digugat ke MK, Dinilai Pinggirkan Hak Perempuan
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar