SuaraJakarta.id - Ribuan peserta aksi unjuk rasa yang tergabung dalam aliansi buruh mengepung Kompleks Perkantoran Pemerintah Kota Bekasi di Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Kamis (8/10/2020).
Mereka meminta agar pemerintah daerah dapat menindaklanjuti buntut pengesahan UU Cipta Kerja oleh DPR RI.
Dalam aksi di hari ketiga ini, para demonstran masih membawa tujuh tuntutan.
Pertama, para buruh menilai draf RUU Cipta Kerja akan menghapus ketentuan upah minimum kota/kabupaten (UMK) dan upah minimum sektoral kota/kabupaten (UMSK).
Kedua, pihaknya menolak pengurangan nilai pesangon dari 32 bulan upah menjadi 25 bulan.
Ketiga, terkait perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) yang dinilai kontrak seumur hidup dan tidak ada batas waktu kontrak.
Keempat, para buruh juga menolak rancangan aturan mengenai outsourcing pekerja seumur hidup tanpa jenis pekerjaan.
Kelima, buruh menilai melalui RUU Cipta Kerja, pekerja berpotensi akan mendapatkan jam kerja yang lebih eksploitatif.
Keenam, buruh menilai hak cuti akan hilang apabila RUU Cipta Kerja disahkan.
Baca Juga: 8 Mobil di Kementerian ESDM Ringsek Diamuk Pendemo, Gedung Hancur
Ketujuh, buruh juga menyoroti potensi karyawan kontrak dan outsourcing seumur hidup, yang kehilangan jaminan pensiun dan kesehatan.
Terkait aksi tolak UU Cipta Kerja ini, Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono pun akhirnya menemui para buruh yang tumpah ruah di jalan.
Tri lantas naik ke atas mimbar orator buruh dan menyampaikan beberapa poin.
Awalnya, Tri menyampaikan permohonan maaf kepada para buruh lantaran Wali Kota Bekasi Rahmat Efffendi tidak dapat menemui buruh dengan alasan ke luar kota.
“Pertama saya meminta permohonan maaf Pak Wali Kota (tidak dapat menemui lantaran) sedang berada di luar kota,” kata Tri diatas mimbar dan disambut sorak-sorai buruh, Kamis (8/10/2020).
Kendati demikian, Tri menyampaikan bahwa Pemkot Bekasi sejatinya mendukung pergerakan buruh dan mahasiswa.
Berita Terkait
-
Ironi di Ruang Sidang MK: Warga Terdampak PSN Datang dari Jauh, Pemerintah Minta Tunda, DPR Absen
-
Wamenaker Pakai Baju One Piece Saat Temui Buruh: Ini Bentuk Solidaritas
-
Tolak Kembali ke Orde Baru, 5 Argumen Keras Said Iqbal Lawan Wacana Pilkada via DPRD
-
Buruh Industri Tembakau Beberkan 3 Dampak Adanya Kebijakan Baru Pemerintah
-
Anies Baswedan Kuliti Borok Hukum dan Demokrasi RI: Investor Ogah Masuk, Rakyat Takut Ngomong
Terpopuler
- Insiden Bendera Terbalik saat Upacara HUT RI ke-80, Paskibraka Menangis Histeris
- Jay Idzes Masih Cadangan, Eliano Reijnders Sudah Gacor
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Agustus: Ada 10.000 Gems dan Pemain 108-111 Gratis
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 17 Agustus: Klaim Skin Itachi, Diamond, dan Item 17-an
Pilihan
-
Pemain Keturunan Liga Inggris Bahas Timnas Indonesia, Ngaku Punya Sahabat di Skuad Garuda
-
Phwa Sian Liong yang Bikin Soviet Mati Gaya: Hilang di Google, Tak Sempat FYP Tiktok
-
5 Rekomendasi HP Memori 512 GB Harga di Bawah Rp 5 Juta, Pilihan Terbaik Agustus 2025
-
Carut Marut Penyelenggaraan Haji RI Mulai Kuota Hingga Transparansi Dana
-
Berani Banget! Alex Pastoor Bikin Heboh Publik Belanda Gegara Ucapannya
Terkini
-
5 Cara Cerdas Mendapatkan Dana Kaget Hari Ini, Langsung Cair Anti Tertipu
-
Layanan SIM Keliling Tersedia di 5 Lokasi DKI Jakarta
-
Pabrik Lilin Rumahan di Jakbar Ludes Terbakar
-
Indonesia Emas 2045: IHCBS 2025 Siapkan Strategi Hadapi Tantangan Ekonomi Global!
-
Bagaimana Dompet DANA Kaget Menjadi Penolong Finansial Tak Terduga?