SuaraJakarta.id - Ribuan peserta aksi unjuk rasa yang tergabung dalam aliansi buruh mengepung Kompleks Perkantoran Pemerintah Kota Bekasi di Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Kamis (8/10/2020).
Mereka meminta agar pemerintah daerah dapat menindaklanjuti buntut pengesahan UU Cipta Kerja oleh DPR RI.
Dalam aksi di hari ketiga ini, para demonstran masih membawa tujuh tuntutan.
Pertama, para buruh menilai draf RUU Cipta Kerja akan menghapus ketentuan upah minimum kota/kabupaten (UMK) dan upah minimum sektoral kota/kabupaten (UMSK).
Baca Juga: 8 Mobil di Kementerian ESDM Ringsek Diamuk Pendemo, Gedung Hancur
Kedua, pihaknya menolak pengurangan nilai pesangon dari 32 bulan upah menjadi 25 bulan.
Ketiga, terkait perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) yang dinilai kontrak seumur hidup dan tidak ada batas waktu kontrak.
Keempat, para buruh juga menolak rancangan aturan mengenai outsourcing pekerja seumur hidup tanpa jenis pekerjaan.
Kelima, buruh menilai melalui RUU Cipta Kerja, pekerja berpotensi akan mendapatkan jam kerja yang lebih eksploitatif.
Keenam, buruh menilai hak cuti akan hilang apabila RUU Cipta Kerja disahkan.
Baca Juga: Pendemo Solo Raya Berkumpul di Kartasura, Orator: Batalkan atau Kita Jegal
Ketujuh, buruh juga menyoroti potensi karyawan kontrak dan outsourcing seumur hidup, yang kehilangan jaminan pensiun dan kesehatan.
Terkait aksi tolak UU Cipta Kerja ini, Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono pun akhirnya menemui para buruh yang tumpah ruah di jalan.
Tri lantas naik ke atas mimbar orator buruh dan menyampaikan beberapa poin.
Awalnya, Tri menyampaikan permohonan maaf kepada para buruh lantaran Wali Kota Bekasi Rahmat Efffendi tidak dapat menemui buruh dengan alasan ke luar kota.
“Pertama saya meminta permohonan maaf Pak Wali Kota (tidak dapat menemui lantaran) sedang berada di luar kota,” kata Tri diatas mimbar dan disambut sorak-sorai buruh, Kamis (8/10/2020).
Kendati demikian, Tri menyampaikan bahwa Pemkot Bekasi sejatinya mendukung pergerakan buruh dan mahasiswa.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Antara Marsinah dan Soeharto: Siapa Layak Jadi Pahlawan?
-
Perjuangan Buruh Perempuan di Tengah Ruang Kerja Tak Setara
-
Percuma Menghapus Outsourcing Kalau Banyak Perusahaan Melanggar Aturan
-
Gelombang PHK dari Buruh IHT Dinilai Bisa Terjadi Imbas Kebijakan Pemerintah Ini
-
Menakar Janji Prabowo Hapus Sistem Outsourcing
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- Keanehan Naturalisasi Facundo Garces ke Malaysia, Keturunan Malaysia dari Mana?
- 4 Rekomendasi Mobil Bekas Merek Jepang di Bawah Rp100 Juta: Mesin Prima, Nyaman buat Keluarga
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
6 Skincare Aman untuk Anak Sekolahan, Harga Mulai Rp2 Ribuan Bikin Cantik Menawan
-
5 Rekomendasi Mobil Kabin Luas Muat 10 Orang, Cocok buat Liburan Keluarga Besar
-
Indonesia Jadi Tuan Rumah Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Apa Untungnya?
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
Terkini
-
10 Tips Menjaga Kesehatan Tubuh Setelah Banyak Makan Daging Kurban
-
7 Saldo DANA Gratis Hari Ini, Klaim Sekarang Auto Cuan!
-
4 Remaja Bersenjata Tajam Ditangkap di Menteng Jakarta Pusat
-
Klaim 5 Saldo DANA Kaget: Modal Hari Pertama Masuk Kerja Setelah Libur Panjang
-
Peluang Emas Raih DANA Kaget Ratusan Ribu Akhir Pekan, Cek Link Aktifnya di Sini