SuaraJakarta.id - Saat demo UU Cipta Kerja, Kami (8/10/2020), Halte TransJakarta Bundaran HI dibakar. Belum diketahui pelaku pembakaran tersebut.
Api berkobar di seluruh bagian halte yang ada di tengah jalan itu. Informasi yang didapatkan Suara.com, asap membumbung tinggi.
Netizen mengunggah video kobaran api yang menyelimuti halte TransJakarta Bundaran HI dibakar. Api berkobar besar melahap hampir seluruh halte.
Sebelumnya, PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) memutuskan untuk menghentikan operasional layanan di seluruh koridor pengangkutan penumpang imbas aksi massa di sejumlah kawasan di Jakarta, Kamis sore.
"Sehubungan dengan semakin memanasnya situasi demonstrasi hari ini, kami memberhentikan seluruh layanan mulai pukul 16.30 WIB sore ini," kata Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT Transportasi Jakarta, Nadia Diposanjaya dalam keterangan tertulis.
Nadia mengatakan langkah tersebut diambil sebagai antisipasi untuk menjaga keamanan seluruh pelanggan, petugas layanan dan aset milik operator yang melakukan tugas mengantarkan warga DKI.
"Kita perlu antisipasi bubaran demonstrasi buruh sore ini, kami menghentikan seluruh operasional koridor, non koridor, layanan petugas kesehatan, layanan khusus bantuan sosial bagi warga serta berlaku juga untuk Mikrotrans," katanya.
Selama terjadi pergerakan demonstrasi, sebanyak 25 unit bus TransJakarta berikut penumpang di dalamnya sempat terkepung oleh massa aksi.
Namun Nadia memastikan seluruh penumpang di dalam 25 bus yang terkepung demonstran di sejumlah koridor lintasan telah dievakuasi dalam kondisi selamat.
Baca Juga: Demo Ricuh, Sejumlah Fasilitas Kantor DPRD DIY Rusak
"Bus dan pelanggan di dalam seluruhnya berada dalam kondisi aman dan selamat. Tidak ada korban dan kerusakan bus," katanya.
Sejumlah elemen masyarakat, mahasiswa dan buruh menggelar aksi penolakan terhadap pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja oleh DPR RI pada sejumlah lokasi di Jakarta dan daerah lainnya di Indonesia sejak Senin lalu.
Elemen masyarakat itu menyampaikan pendapat di muka umum untuk menolak pengesahan UU Cipta Kerja.
Berita Terkait
-
Imbas Proyek LRT Fase 1B, Halte Transjakarta Manggarai Ditutup
-
Pengendara Motor Tewas di Koridor 9 Slipi, Manajemen Transjakarta Pastikan Kecelakaan Tunggal
-
Berapa Besaran Pesangon PHK Menurut UU Cipta Kerja? Pahami Komponen dan Cara Menghitungnya
-
Karena Ini, Transjakarta Tutup Sementara Halte Manggarai Mulai Besok
-
Jakarta Selatan Mulai Tergenang Banjir, Layanan Transjakarta Pangkas Rute
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Launching iphone 17e di Blibli, Ini Dia Review dan Spesifikasinya
-
Rekomendasi Tempat Libur Panjang Seru Bersama Keluarga di Jakarta
-
5 Sepatu Lari Lokal yang Paling Sering Muncul di FYP TikTok Mei 2026, Nomor 3 Paling Viral
-
Sneakers Running Retro: 5 Brand Lokal yang Bangkitkan Gaya 90-an di Tahun 2026
-
Budget Rp500 Ribuan? Ini 5 Kombinasi Sepatu Lari dan Kaus Kaki Lokal Paling Stylish