SuaraJakarta.id - Saat demo UU Cipta Kerja, Kami (8/10/2020), Halte TransJakarta Bundaran HI dibakar. Belum diketahui pelaku pembakaran tersebut.
Api berkobar di seluruh bagian halte yang ada di tengah jalan itu. Informasi yang didapatkan Suara.com, asap membumbung tinggi.
Netizen mengunggah video kobaran api yang menyelimuti halte TransJakarta Bundaran HI dibakar. Api berkobar besar melahap hampir seluruh halte.
Sebelumnya, PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) memutuskan untuk menghentikan operasional layanan di seluruh koridor pengangkutan penumpang imbas aksi massa di sejumlah kawasan di Jakarta, Kamis sore.
"Sehubungan dengan semakin memanasnya situasi demonstrasi hari ini, kami memberhentikan seluruh layanan mulai pukul 16.30 WIB sore ini," kata Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT Transportasi Jakarta, Nadia Diposanjaya dalam keterangan tertulis.
Nadia mengatakan langkah tersebut diambil sebagai antisipasi untuk menjaga keamanan seluruh pelanggan, petugas layanan dan aset milik operator yang melakukan tugas mengantarkan warga DKI.
"Kita perlu antisipasi bubaran demonstrasi buruh sore ini, kami menghentikan seluruh operasional koridor, non koridor, layanan petugas kesehatan, layanan khusus bantuan sosial bagi warga serta berlaku juga untuk Mikrotrans," katanya.
Selama terjadi pergerakan demonstrasi, sebanyak 25 unit bus TransJakarta berikut penumpang di dalamnya sempat terkepung oleh massa aksi.
Namun Nadia memastikan seluruh penumpang di dalam 25 bus yang terkepung demonstran di sejumlah koridor lintasan telah dievakuasi dalam kondisi selamat.
Baca Juga: Demo Ricuh, Sejumlah Fasilitas Kantor DPRD DIY Rusak
"Bus dan pelanggan di dalam seluruhnya berada dalam kondisi aman dan selamat. Tidak ada korban dan kerusakan bus," katanya.
Sejumlah elemen masyarakat, mahasiswa dan buruh menggelar aksi penolakan terhadap pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja oleh DPR RI pada sejumlah lokasi di Jakarta dan daerah lainnya di Indonesia sejak Senin lalu.
Elemen masyarakat itu menyampaikan pendapat di muka umum untuk menolak pengesahan UU Cipta Kerja.
Berita Terkait
-
Imbas Kebakaran di Pasar Induk, Empat Rute TransJakarta Terdampak
-
Genangan Air di Jeruk Purut Bikin Transjakarta Rute 6T Dialihkan, Cek Titik yang Tak Disinggahi
-
Hujan Deras Lumpuhkan Tiga Koridor Transjakarta, Rute Dialihkan karena Pohon Tumbang
-
Moncong Truk Trailer Ringsek 'Cium' Separator Busway Daan Mogot, Jalur TransJakarta Sempat Tertutup
-
Tipu Lowongan Kerja Transjakarta, Pria 51 Tahun Raup Rp40 Juta dari 18 Korban
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
7 Tren Fintech yang Diprediksi Mengubah Cara Masyarakat Bertransaksi pada 2026
-
Libur Tahun Baru 2026 Sudah di Depan Mata! Ini Jadwal Libur ASN yang Dinanti
-
8 Mobil Bekas untuk Mengatasi Biaya Perawatan Tak Terduga bagi Pengguna Minim Jajan
-
Cek Fakta: Viral Tautan Pendaftaran 500 Ribu Pekerja di Dapur MBG, Benarkah?
-
Duel HP Murah Layar AMOLED: Samsung vs Xiaomi, Siapa Paling Bagus?