SuaraJakarta.id - Saat demo UU Cipta Kerja, Kami (8/10/2020), Halte TransJakarta Bundaran HI dibakar. Belum diketahui pelaku pembakaran tersebut.
Api berkobar di seluruh bagian halte yang ada di tengah jalan itu. Informasi yang didapatkan Suara.com, asap membumbung tinggi.
Netizen mengunggah video kobaran api yang menyelimuti halte TransJakarta Bundaran HI dibakar. Api berkobar besar melahap hampir seluruh halte.
Sebelumnya, PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) memutuskan untuk menghentikan operasional layanan di seluruh koridor pengangkutan penumpang imbas aksi massa di sejumlah kawasan di Jakarta, Kamis sore.
"Sehubungan dengan semakin memanasnya situasi demonstrasi hari ini, kami memberhentikan seluruh layanan mulai pukul 16.30 WIB sore ini," kata Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT Transportasi Jakarta, Nadia Diposanjaya dalam keterangan tertulis.
Nadia mengatakan langkah tersebut diambil sebagai antisipasi untuk menjaga keamanan seluruh pelanggan, petugas layanan dan aset milik operator yang melakukan tugas mengantarkan warga DKI.
"Kita perlu antisipasi bubaran demonstrasi buruh sore ini, kami menghentikan seluruh operasional koridor, non koridor, layanan petugas kesehatan, layanan khusus bantuan sosial bagi warga serta berlaku juga untuk Mikrotrans," katanya.
Selama terjadi pergerakan demonstrasi, sebanyak 25 unit bus TransJakarta berikut penumpang di dalamnya sempat terkepung oleh massa aksi.
Namun Nadia memastikan seluruh penumpang di dalam 25 bus yang terkepung demonstran di sejumlah koridor lintasan telah dievakuasi dalam kondisi selamat.
Baca Juga: Demo Ricuh, Sejumlah Fasilitas Kantor DPRD DIY Rusak
"Bus dan pelanggan di dalam seluruhnya berada dalam kondisi aman dan selamat. Tidak ada korban dan kerusakan bus," katanya.
Sejumlah elemen masyarakat, mahasiswa dan buruh menggelar aksi penolakan terhadap pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja oleh DPR RI pada sejumlah lokasi di Jakarta dan daerah lainnya di Indonesia sejak Senin lalu.
Elemen masyarakat itu menyampaikan pendapat di muka umum untuk menolak pengesahan UU Cipta Kerja.
Berita Terkait
-
Bus TransJakarta Diadang Rombongan Pengantar Jenazah di Gunung Sahari, Sopir Terlibat Adu Mulut
-
Gelontorkan Rp5 Triliun Demi 3.782 Armada Listrik, Transjakarta Hadapi Proyek Terberat
-
UU Cipta Kerja Diuji di MK, Komnas Perempuan Minta Hakim Gunakan Analisis Hukum Feminis
-
DPR: UU Cipta Kerja Tak Diskriminasi Perempuan dalam Perlindungan Lingkungan Hidup
-
Kisah Anak SD Naik Mikrotrans Tiap Subuh Viral, Transjakarta Tingkatkan Layanan dan Perlindungan
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
- KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
- Rekonsiliasi Politik, Anies Baswedan Jadi Menteri Prabowo?
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
Pilihan
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
Terkini
-
Curi Uang Rp20 Juta dan iPhone Bos, Apoteker Diduga Beraksi di Tiga Kota
-
Lima Tahun Jalankan Program CSR, PANI Raih Tiga Penghargaan Sekaligus
-
Tak Perlu Bawa Kendaraan Pribadi, Dermaga CBD Beachwalk Bisa Dijangkau dengan Shuttle Gratis
-
Sembilan Celurit Diamankan, Lima Terduga Pelaku Tawuran Diciduk di Jakarta Timur
-
BRI Pimpin Daftar Merek Paling Bernilai di Indonesia Selama Empat Tahun Berturut-turut