SuaraJakarta.id - Saat demo UU Cipta Kerja, Kami (8/10/2020), Halte TransJakarta Bundaran HI dibakar. Belum diketahui pelaku pembakaran tersebut.
Api berkobar di seluruh bagian halte yang ada di tengah jalan itu. Informasi yang didapatkan Suara.com, asap membumbung tinggi.
Netizen mengunggah video kobaran api yang menyelimuti halte TransJakarta Bundaran HI dibakar. Api berkobar besar melahap hampir seluruh halte.
Sebelumnya, PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) memutuskan untuk menghentikan operasional layanan di seluruh koridor pengangkutan penumpang imbas aksi massa di sejumlah kawasan di Jakarta, Kamis sore.
"Sehubungan dengan semakin memanasnya situasi demonstrasi hari ini, kami memberhentikan seluruh layanan mulai pukul 16.30 WIB sore ini," kata Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT Transportasi Jakarta, Nadia Diposanjaya dalam keterangan tertulis.
Nadia mengatakan langkah tersebut diambil sebagai antisipasi untuk menjaga keamanan seluruh pelanggan, petugas layanan dan aset milik operator yang melakukan tugas mengantarkan warga DKI.
"Kita perlu antisipasi bubaran demonstrasi buruh sore ini, kami menghentikan seluruh operasional koridor, non koridor, layanan petugas kesehatan, layanan khusus bantuan sosial bagi warga serta berlaku juga untuk Mikrotrans," katanya.
Selama terjadi pergerakan demonstrasi, sebanyak 25 unit bus TransJakarta berikut penumpang di dalamnya sempat terkepung oleh massa aksi.
Namun Nadia memastikan seluruh penumpang di dalam 25 bus yang terkepung demonstran di sejumlah koridor lintasan telah dievakuasi dalam kondisi selamat.
Baca Juga: Demo Ricuh, Sejumlah Fasilitas Kantor DPRD DIY Rusak
"Bus dan pelanggan di dalam seluruhnya berada dalam kondisi aman dan selamat. Tidak ada korban dan kerusakan bus," katanya.
Sejumlah elemen masyarakat, mahasiswa dan buruh menggelar aksi penolakan terhadap pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja oleh DPR RI pada sejumlah lokasi di Jakarta dan daerah lainnya di Indonesia sejak Senin lalu.
Elemen masyarakat itu menyampaikan pendapat di muka umum untuk menolak pengesahan UU Cipta Kerja.
Berita Terkait
-
TransJakarta Hapus Dua Rute Sekaligus, 25 Armada Dialihkan demi Persingkat Waktu Tunggu
-
Wajah Baru Halte Patra Kuningan 2 Ternoda Vandalisme, Begini Respons Transjakarta
-
Malam Puncak HUT Jakarta 499: Konser Mahalini di Bundaran HI hingga Tarif Transportasi Rp1!
-
Truk Tabrak Halte Tebet Eco Park hingga Atap Rusak, Transjakarta Pastikan Tetap Beroperasi
-
Bukan Copet, Transjakarta Ungkap Fakta Penumpang Ngamuk di Koridor 5 yang Viral
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
Terkini
-
MLSC All-Stars 2026: All-Stars Jakarta Amankan Tiket Final Usai Tekuk Yogyakarta
-
Kredit Motor di Jakarta Fair 2026? Jangan Sampai Ditolak, Ini 4 Hal yang Wajib Disiapkan
-
Salah Satu Bupati di Jambi Diduga Palsukan Akta Perusahaan Saat Jadi Notaris
-
Sambut World Ocean Day, Novotel Greater Jakarta Menggelar Ciliwung River Education & Cleanup
-
Swiss-Belresidences Kalibata Hadirkan Liburan Sekolah Lebih Ceria bersama SBEC Juniors