SuaraJakarta.id - Bentrokan antara demonstran penolak UU Cipta Kerja dengan polisi pecah di perempatan Warung Bongkok, Jalan Raya Imam Bonjol, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Kamis (8/10/2020).
Situasi hingga malam ini kondisi di jalan menuju Pantura Bekasi tersebut masih mencekam.
Petugas kepolisian masih berusaha membubarkan kerumunan massa dari kalangan buruh maupun warga sekitar.
Tampak petugas membubarkan pengunjuk rasa dengan menembakkan gas air mata. Tidak sedikit demonstran yang merasakan pedihnya gas air mata.
Mereka banyak berlarian menyelamatkan diri berbaur dengan warga.
Petugas dengan peralatan lengkap anti hura–hura menghalau pengunjuk rasa yang semakin beringas dengan melempari petugas dengan batu dan beberapa barang berbahaya lainya.
Bentrokan pun tidak terhindarkan hingga petugas melakukan pembubaran paksa hingga malam ini.
Sementara itu pada Kamis siang, saat pengunjuk rasa melakukan orasi, sebuah mobil milik pendemo terbakar di depan tugu bambu runcong depan Pasar Abdul Malik.
Disinyalir mobil komando itu terbakar karena konsleting listrik. Semetara pengunjuk rasa mengelingi mobil terbakar dengan bernyanyi.
Baca Juga: Jurnalis Suara.com Dianiaya Sejumlah Polisi Saat Meliput Demo Omnibus Law
Salah satu warga yang bernama Irul menginformasikan, kondisi buruh yang tadi bentrok sudah membubarkan diri dengan berlarian ke permukiman warga akibat dihalau dengan gas air mata.
"Masih terus ditembakin gas air mata ke tempat warga, banyak warga yang terkena asap gas air mata,” kata warga Warung Bongkok ini.
Kondisi Jalan Imam Bonjol hingga saat ini terkonfirmasi masih mencekam dan warga masih ketakutan dengan kondisi tersebut.
Hingga berita ini ditulis belum ada pihak kepolisian yang bisa dimintai keterangannya.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
Berita Terkait
-
Semua Komponen Ada di RI, Prabowo Luncurkan Motor Listrik MoLiNas Garapan Anak Bangsa
-
5 Pasal UU Cipta Kerja Ini Digugat ke MK, Dinilai Pinggirkan Hak Perempuan
-
Merasa Haknya Terpinggirkan, Solidaritas Perempuan Gugat 5 Pasal UU Cipta Kerja
-
Tolak UU Ciptaker, Solidaritas Perempuan Demo di MK
-
Solidaritas Perempuan Bakal Gugat UU Ciptaker: Picu Kekerasan dan Diskriminasi Gender
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
Terkini
-
Bareskrim Tetapkan Enam Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Akta PT Alam Raya Abadi, Satu Masuk DPO
-
Diduga Terserang Virus, Kemenhut Ungkap Penyebab Kematian Gajah Yuna di Aceh
-
Menakar Masa Depan Drone untuk Kebutuhan Industri Indonesia
-
Ardi Dwinanta Setiadharma Pimpin JAPNAS Jakarta, Usung Empat Pilar Buka Akses Pasar dan Permodalan
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan