SuaraJakarta.id - Bentrokan antara demonstran penolak UU Cipta Kerja dengan polisi pecah di perempatan Warung Bongkok, Jalan Raya Imam Bonjol, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Kamis (8/10/2020).
Situasi hingga malam ini kondisi di jalan menuju Pantura Bekasi tersebut masih mencekam.
Petugas kepolisian masih berusaha membubarkan kerumunan massa dari kalangan buruh maupun warga sekitar.
Tampak petugas membubarkan pengunjuk rasa dengan menembakkan gas air mata. Tidak sedikit demonstran yang merasakan pedihnya gas air mata.
Mereka banyak berlarian menyelamatkan diri berbaur dengan warga.
Petugas dengan peralatan lengkap anti hura–hura menghalau pengunjuk rasa yang semakin beringas dengan melempari petugas dengan batu dan beberapa barang berbahaya lainya.
Bentrokan pun tidak terhindarkan hingga petugas melakukan pembubaran paksa hingga malam ini.
Sementara itu pada Kamis siang, saat pengunjuk rasa melakukan orasi, sebuah mobil milik pendemo terbakar di depan tugu bambu runcong depan Pasar Abdul Malik.
Disinyalir mobil komando itu terbakar karena konsleting listrik. Semetara pengunjuk rasa mengelingi mobil terbakar dengan bernyanyi.
Baca Juga: Jurnalis Suara.com Dianiaya Sejumlah Polisi Saat Meliput Demo Omnibus Law
Salah satu warga yang bernama Irul menginformasikan, kondisi buruh yang tadi bentrok sudah membubarkan diri dengan berlarian ke permukiman warga akibat dihalau dengan gas air mata.
"Masih terus ditembakin gas air mata ke tempat warga, banyak warga yang terkena asap gas air mata,” kata warga Warung Bongkok ini.
Kondisi Jalan Imam Bonjol hingga saat ini terkonfirmasi masih mencekam dan warga masih ketakutan dengan kondisi tersebut.
Hingga berita ini ditulis belum ada pihak kepolisian yang bisa dimintai keterangannya.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
Berita Terkait
-
Viral Pemotor di Cikarang Tabrak Penyapu, Pura-pura Menolong Lalu Kabur Sambil Buang Sandal Korban!
-
Berapa Besaran Pesangon PHK Menurut UU Cipta Kerja? Pahami Komponen dan Cara Menghitungnya
-
Irma Suryani Ingatkan DPR Tak Ulangi Kesalahan UU Cipta Kerja dalam Pembahasan RUU Ketenagakerjaan
-
Kado Pahit Buat Buruh, Permenaker 7/2026 Langgengkan 'Perbudakan Modern' Alih Daya?
-
Jalur KRL Bekasi-Cikarang Akan Segera Dibuka Secara Bertahap, Begini Penjelasan KAI
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Launching iphone 17e di Blibli, Ini Dia Review dan Spesifikasinya
-
Rekomendasi Tempat Libur Panjang Seru Bersama Keluarga di Jakarta
-
5 Sepatu Lari Lokal yang Paling Sering Muncul di FYP TikTok Mei 2026, Nomor 3 Paling Viral
-
Sneakers Running Retro: 5 Brand Lokal yang Bangkitkan Gaya 90-an di Tahun 2026
-
Budget Rp500 Ribuan? Ini 5 Kombinasi Sepatu Lari dan Kaus Kaki Lokal Paling Stylish