SuaraJakarta.id - Komeng ditangkap karena narkoba. Komeng ditangkap karena menjual sabu-sabu.
Komenang ditangkap di rumahnya. Komeng kendapatan mengendarkan narkoba jenis sabu-sabu.
Saat ditangkap, Komeng tengah membungkus barang haram tersebut.
Komeng adalah lelaki berusia 30 tahun dengan nama asli berinisial Y.
Komeng ditangkap di rumahnya di Dusun Lambeh, Nagari Malai Tigo Suku, Kecamatan Sungai garinggiang, Kabupaten Padang Pariaman Selasa (6/10/2020) pukul 19.00 WIB.
"Dia ini kita amankan di rumahnya atas dasar laporan dari masyarakat yang resah karena rumahnya kerap dijadikan tempat transaksi narkoba,” kata Kasat Reserse Narkoba Polres Pariaman, AKP Herit Syah melalui keterangan tertulis seperti dikutip dari Padangkita.com (jaringan Suara.com), Kamis (8/10/2020).
Komeng ditangkap berawal dari kecurigaan masyarakat yang melihat rumah Komeng didatangi orang yang selalu berbeda-beda.
Selain itu, juga ramai dikunjungi oleh remaja
Atas kecurigaan itu, masyarakat pun melaporkan Komeng ke polisi karena khawatir rumah Komeng dijadikan sebagai tempat kejahatan.
Baca Juga: Ditanya Pilih Valentino Rossi dan Jorge Lorenzo, Komeng Malah Bilang Begini
Mendapati lapoan tersebut, polisi turun ke lokasi.
Saat dilakukan pengintaian, ternyata Komeng sedang membungkus narkoba jenis sabu.
Saat itu juga polisi dengan langsung mengamankan Komeng.
Dari tangan Komeng, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti di antaranya satu paket sedang diduga narkotika jenis sabu.
Selain itu, psembilan pak plastik klip bening, satu unit handphone, tiga buah pipet sendok sabu, dan uang tunai sebesar Rp 950 ribu yang diduga uang hasil penjualan narkoba.
Kekinian pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Padang Pariaman guna proses hukum lebih lanjut.
Berita Terkait
-
Rumah Ambruk, Diding Boneng Kini Numpang Hidup di Bekas Kediaman Komeng
-
Jadi Hiburan Korban Banjir, Komeng Kasih Bantuan ke Sumatera Bareng PMI
-
Aksi Komeng Hibur Korban Banjir Sumatra Tuai Pujian, Warganet: Mending Gini
-
Jadi Relawan Banjir Sumatra, Kenapa Komeng Tak Dihujat seperti Anggota Dewan Lainnya?
-
Komeng Ungkap Kebingungannya Masuk DPD RI: Kenapa Saya Bisa Ada di Sini?
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
- BPJS PBI Tiba-Tiba Nonaktif di 2026? Cek Cara Memperbarui Data Desil DTSEN untuk Reaktivasi
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Cek Fakta: Benarkah AS Keluar dari NATO dan Gandeng Indonesia-Rusia?
-
Iwakum: Hari Pers Nasional Bukan Sekadar Perayaan, Tapi Pengingat Kebebasan Pers
-
7 Fakta Menyentuh di Balik Bocah 8 Tahun yang Tewas Saat Jual Tisu Karena Tak Ada Nasi di Rumah
-
Eksekusi Kilat dan Provisi Terabaikan: Dugaan Perlakuan Berbeda di Meja Hijau
-
The Grand Platinum Jakarta Mempersembahkan "Three Signature Collaborations" Bagi 3 Perayaan Istimewa