Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Jum'at, 09 Oktober 2020 | 14:14 WIB
Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto. (Suara.com/Andi Ahmad Sulaendi)

"Nah, ada kata ‘atau’ ini yang nanti membuat tidak jelas. Banyak yang belum terjelaskan di dalam Undang Undang itu, bukan berarti dibebaskan begitu saja tetapi untuk diatur lebih detail lagi di PP,” katanya.

Load More