SuaraJakarta.id - Polisi mengklaim adanya temuan sejumlah pendemo bayaran yang menunggangi aksi menolak Omnibus Law Cipta Kerja yang berujung ricuh pada, Kamis (8/10/2020).
Massa bayaran itu didatangkan dari luar Jakarta, didominasi pelajar STM.
Polisi menyebut kelompok-kelompok itu didatangkan untuk melakukan kericuhan dalam aksi unjuk rasa mahasiswa dan buruh terkait penolakan pengesahan UU Cipta Kerja.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, pendemo bayaran itu telah disiapkan transportasi hingga akomodasi.
"Dia tidak tahu apa itu UU Cipta Kerja, yang dia tahu ada undangan untuk datang," kata Yusri di Mako Polda Metro Jaya, Jumat (9/10/2020).
"Disiapkan tiket kereta api, disiapkan truk, disiapkan bus. Kemudian ada uang makan untuk mereka semua," sambungnya.
Keberadaan massa bayaran tersebut ditemukan petugas saat memeriksa ponsel para perusuh serta pengakuan orang-orang yang diamankan oleh polisi.
"Darimana kita bisa bilang itu? Dari bukti-bukti handphone dan keterangan yang kita terima dari mereka. Semua sudah kita amankan total 1.192," katanya.
Yusri mengatakan para pendemo bayaran yang diamankan petugas diketahui berasal dari beberapa daerah di sekitar Jakarta.
Baca Juga: Resto Legian Terbakar Saat Demo, Alissa Wahid Beri Komentar
Orang-orang itulah yang terlibat bentrokan dengan petugas dan perusakan sejumlah fasilitas umum di Ibu Kota.
"Beberapa kelompok memang datang dari beberapa daerah seperti Purwakarta, Karawang, Bogor, Banten, yang datang ke Jakarta memang tujuannya untuk melakukan kericuhan," katanya.
Dikatakan Yusri, petugas akan memanggil orang tua dari para pelajar agar diberikan pembinaan dan edukasi serta menunjukkan bukti pesan singkat ajakan berunjuk rasa berakhir ricuh.
"Ini untuk pembelajaran jangan sampai nanti diulangi lagi bisa dijaga orang tuanya," tutur Yusri.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Yusri menyatakan dari 1.192 orang yang diamankan petugas, terdapat 285 orang yang terindikasi terlibat pidana.
Dia mengungkapkan polisi masih mendalami dugaan keterlibatan 285 orang dengan tindak pidana seperti melawan petugas, perusakan fasilitas umum hingga membawa senjata tajam.
Berita Terkait
-
Brimob Sterilisasi JIS dari Tribun Sampai Ruang Ganti Jelang Duel Persija vs Brisbane Roar
-
Grib Jaya Akui Hercules Hadir di Titik Ricuh Demo 27 Agustus: Pantau dan Jaga Kondusivitas
-
Bawa Sajam dan Mabuk, Sopir Pikap Terobos Gerbang DPR dan Tabrak Polisi Ditangkap!
-
Gara-gara Crowded, Polisi Akui Salah Paham Amankan Personel TNI Saat Demo di DPR
-
141 Anak dan Perempuan Dipulangkan Usai Demo 27 Agustus, Polisi: Ada yang Bawa Bensin
Terpopuler
- Singapura Diguncang Gelombang Protes Rakyatnya, Buntut Rencana Penggundulan Hutan untuk Perumahan
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Pekan Halal Indonesia & EduNation Festival 2026 JICC: Ekosistem Halal dan Edukasi Dalam Satu Gelaran
-
Design dan Object di IDD, Saat Kursi hingga Cangkir Jadi Bagian Penting Sebuah Ruang
-
Tim ERT Gosowong Hadir di Tengah Duka, Bantu Warga NTT Bangkit Pascagempa
-
Terbang dari Gamalama-Gamkonora, Zita Anjani Buktikan Perempuan Punya Ruang untuk Bereksplorasi
-
BRI KPR Hadir di Danantara Housing Expo 2026, Tawarkan Tenor hingga 30 Tahun