SuaraJakarta.id - Polisi mengklaim adanya temuan sejumlah pendemo bayaran yang menunggangi aksi menolak Omnibus Law Cipta Kerja yang berujung ricuh pada, Kamis (8/10/2020).
Massa bayaran itu didatangkan dari luar Jakarta, didominasi pelajar STM.
Polisi menyebut kelompok-kelompok itu didatangkan untuk melakukan kericuhan dalam aksi unjuk rasa mahasiswa dan buruh terkait penolakan pengesahan UU Cipta Kerja.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, pendemo bayaran itu telah disiapkan transportasi hingga akomodasi.
"Dia tidak tahu apa itu UU Cipta Kerja, yang dia tahu ada undangan untuk datang," kata Yusri di Mako Polda Metro Jaya, Jumat (9/10/2020).
"Disiapkan tiket kereta api, disiapkan truk, disiapkan bus. Kemudian ada uang makan untuk mereka semua," sambungnya.
Keberadaan massa bayaran tersebut ditemukan petugas saat memeriksa ponsel para perusuh serta pengakuan orang-orang yang diamankan oleh polisi.
"Darimana kita bisa bilang itu? Dari bukti-bukti handphone dan keterangan yang kita terima dari mereka. Semua sudah kita amankan total 1.192," katanya.
Yusri mengatakan para pendemo bayaran yang diamankan petugas diketahui berasal dari beberapa daerah di sekitar Jakarta.
Baca Juga: Resto Legian Terbakar Saat Demo, Alissa Wahid Beri Komentar
Orang-orang itulah yang terlibat bentrokan dengan petugas dan perusakan sejumlah fasilitas umum di Ibu Kota.
"Beberapa kelompok memang datang dari beberapa daerah seperti Purwakarta, Karawang, Bogor, Banten, yang datang ke Jakarta memang tujuannya untuk melakukan kericuhan," katanya.
Dikatakan Yusri, petugas akan memanggil orang tua dari para pelajar agar diberikan pembinaan dan edukasi serta menunjukkan bukti pesan singkat ajakan berunjuk rasa berakhir ricuh.
"Ini untuk pembelajaran jangan sampai nanti diulangi lagi bisa dijaga orang tuanya," tutur Yusri.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Yusri menyatakan dari 1.192 orang yang diamankan petugas, terdapat 285 orang yang terindikasi terlibat pidana.
Dia mengungkapkan polisi masih mendalami dugaan keterlibatan 285 orang dengan tindak pidana seperti melawan petugas, perusakan fasilitas umum hingga membawa senjata tajam.
Berita Terkait
-
Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Narkoba Internasional, 516 Kg Sabu Disita
-
Terowongan Manggarai Membara! Tawuran Warga Pecah Akibat Serangan Petasan, Senjata Tajam Beredar
-
Edarkan Sabu 516 Kg Modus 'Tempel' di Tiktok-Instagram: Sindikat Bandar Internasional Terbongkar!
-
10 Jam Diperiksa soal Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Abraham Samad: Banyak Pertanyaan di Luar Substansi
-
Puluhan Emak-emak 'Kepung' Polda Metro, Dukung Abraham Samad Lawan Kasus Ijazah Jokowi!
Terpopuler
Pilihan
-
BCA Diakusisi Jadi BUMN? Isu BLBI Kembali Mengguncang Keluarga Hartono!
-
Di Bawah Atap Oranye : Jejak Pendidikan TK YRPU dari Zaman Kolonial di Lombok.
-
Dari Tarkam ke Timnas Indonesia U-17: Dimas Adi Anak Guru yang Cetak Gol Ciamik ke Gawang Uzbek
-
Rekomendasi HP Murah Xiaomi dengan RAM Besar dan Chipset Dewa Agustus 2025
-
Wonogiri Heboh Kasus Pembunuhan Lagi, Kini Wanita Paruh Baya Diduga Dihabisi Anak Kandung
Terkini
-
Cari Kredit Mobil Paling Murah Agustus 2025? Ini Simulasinya, Cicilan Mulai Rp 3 Jutaan!
-
Saldo DANA Kaget Hari Ini Tersedia, Link Aktif Masih Bisa Diklaim
-
PBB DKI Jakarta Naik 5-10 Persen
-
Mobil Rubicon dan Pajero Disita KPK Saat OTT di Jakarta
-
Apa Penyebab Kebakaran KM Dorolonda? Polisi Periksa 5 Saksi