SuaraJakarta.id - Deden Umardani, beda sendiri menolak Undang-Undang Cipta Kerja yang didukung partainya sendiri, PDIP Perjuangan di DPR RI. Bahkan Deden orasi di mobil komando demo buruh.
Deden adalah politisi PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang. Orasi itu dilakukan di depan Kantor Bupati Tangerang pada Selasa 6 Oktober 2020 kemarin.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Irvansyah menegaskan partai akan segera memanggil Deden Umardani.
Irvansyah beralasan, pemanggilan itu dilakukan karena PDI Perjuangan di tingkatan pusat memiliki sikap sebagai inisiator dari pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja.
"Ya, dalam waktu dekat DPC PDIP akan mengundang fraksi untuk menyamakan pandangan terkait UU Omnibus Law," kata Irvansya kepada Bantenhits melalui pesan singkat Whatsapp, Jumat (9/10/2020).
Dia menjelaskan kebijakan partai tidak bisa ditentang.
"Karena secara garis kebijakan politik partai, seluruh anggota Fraksi PDI Perjuangan harus patuh dan tegak lurus terhadap kebijakan nasional," tambahnya.
Meskipun demikian, Irvansyah tidak menyebut kapan waktu pemanggilan itu akan digelar.
Ia hanya menegaskan kebijakan ini akan dilakukan dalam waktu dekat.
Baca Juga: Ketua Peradi Solo Diintimidasi Polisi, Polresta Solo Digeruduk Pengacara
“Pokoknya dalam waktu dekat ini,” tutur mantan anggota DPR RI Komisi V pada periode 2009-2014 tersebut.
Mengenai aksi Deden Umardani, Irvansya menyebut tidak ada yang salah atas sikap anggotanya ini. Sebab menurutnya, Deden bertugas di Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang yang memang mengurus masalah ketenagakerjaan.
“Tidak ada yang salah, karena memang ada tanggung jawab untuk menyerap dan memperjuangkan aspirasi. Yang dilakukan Saudara Deden sebatas menampung dan menindaklanjuti aspirasi para buruh yang menginginkan dibatalkannya UU Omnibus Law,” ucapnya.
“Namun kembali lagi, secara garis kebijakan politik partai, seluruh anggota Fraksi PDI Perjuangan wajib patuh dan tegak lurus terhadap kebijakan politik di nasional,” katanya menambahkan.
Berita Terkait
-
Kawal Revisi Aturan Ketenagakerjaan, DPRD DKI Janji Teruskan Suara Buruh ke DPR RI
-
Buruh Gugat Aturan Cipta Kerja, Desak Pemulihan Hak Pesangon hingga Batasi Outsourcing
-
Pemisahan Dana MBG dari Anggaran Pendidikan Berpotensi Diabaikan, Pakar UGM Bongkar Risiko Besar
-
5 Pasal UU Cipta Kerja Ini Digugat ke MK, Dinilai Pinggirkan Hak Perempuan
-
Merasa Haknya Terpinggirkan, Solidaritas Perempuan Gugat 5 Pasal UU Cipta Kerja
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar