SuaraJakarta.id - Deden Umardani, beda sendiri menolak Undang-Undang Cipta Kerja yang didukung partainya sendiri, PDIP Perjuangan di DPR RI. Bahkan Deden orasi di mobil komando demo buruh.
Deden adalah politisi PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang. Orasi itu dilakukan di depan Kantor Bupati Tangerang pada Selasa 6 Oktober 2020 kemarin.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Irvansyah menegaskan partai akan segera memanggil Deden Umardani.
Irvansyah beralasan, pemanggilan itu dilakukan karena PDI Perjuangan di tingkatan pusat memiliki sikap sebagai inisiator dari pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja.
"Ya, dalam waktu dekat DPC PDIP akan mengundang fraksi untuk menyamakan pandangan terkait UU Omnibus Law," kata Irvansya kepada Bantenhits melalui pesan singkat Whatsapp, Jumat (9/10/2020).
Dia menjelaskan kebijakan partai tidak bisa ditentang.
"Karena secara garis kebijakan politik partai, seluruh anggota Fraksi PDI Perjuangan harus patuh dan tegak lurus terhadap kebijakan nasional," tambahnya.
Meskipun demikian, Irvansyah tidak menyebut kapan waktu pemanggilan itu akan digelar.
Ia hanya menegaskan kebijakan ini akan dilakukan dalam waktu dekat.
Baca Juga: Ketua Peradi Solo Diintimidasi Polisi, Polresta Solo Digeruduk Pengacara
“Pokoknya dalam waktu dekat ini,” tutur mantan anggota DPR RI Komisi V pada periode 2009-2014 tersebut.
Mengenai aksi Deden Umardani, Irvansya menyebut tidak ada yang salah atas sikap anggotanya ini. Sebab menurutnya, Deden bertugas di Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang yang memang mengurus masalah ketenagakerjaan.
“Tidak ada yang salah, karena memang ada tanggung jawab untuk menyerap dan memperjuangkan aspirasi. Yang dilakukan Saudara Deden sebatas menampung dan menindaklanjuti aspirasi para buruh yang menginginkan dibatalkannya UU Omnibus Law,” ucapnya.
“Namun kembali lagi, secara garis kebijakan politik partai, seluruh anggota Fraksi PDI Perjuangan wajib patuh dan tegak lurus terhadap kebijakan politik di nasional,” katanya menambahkan.
Berita Terkait
-
Sering Picu Demo, 10 Undang-Undang Ini Tengah Dievaluasi oleh Kementerian HAM
-
Berapa Besaran Pesangon PHK Menurut UU Cipta Kerja? Pahami Komponen dan Cara Menghitungnya
-
Irma Suryani Ingatkan DPR Tak Ulangi Kesalahan UU Cipta Kerja dalam Pembahasan RUU Ketenagakerjaan
-
Kado Pahit Buat Buruh, Permenaker 7/2026 Langgengkan 'Perbudakan Modern' Alih Daya?
-
Dasco: Kamis Besok Dengar Pendapat Publik soal RUU PPRT
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Kebutuhan Lift dan Eskalator Meningkat Seiring Pertumbuhan Properti Modern
-
Lift Rumah Makin Diminati, Hunian Mewah Kini Utamakan Kenyamanan dan Aksesibilitas
-
Mas Dhito Pastikan Pemkab Kediri Siap Kawal Keberhasilan Program Sekolah Rakyat
-
BRI Bantu UMKM "Its Me Time" Asal Sidoarjo Jawa Timur Naik Kelas, Tembus Pasar Global
-
Kenalkan Budaya Betawi Sejak Hari Pertama, MTsN 41 Jakarta Gelar Palang Pintu