SuaraJakarta.id - Deden Umardani, beda sendiri menolak Undang-Undang Cipta Kerja yang didukung partainya sendiri, PDIP Perjuangan di DPR RI. Bahkan Deden orasi di mobil komando demo buruh.
Deden adalah politisi PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang. Orasi itu dilakukan di depan Kantor Bupati Tangerang pada Selasa 6 Oktober 2020 kemarin.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Irvansyah menegaskan partai akan segera memanggil Deden Umardani.
Irvansyah beralasan, pemanggilan itu dilakukan karena PDI Perjuangan di tingkatan pusat memiliki sikap sebagai inisiator dari pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja.
Baca Juga: Ketua Peradi Solo Diintimidasi Polisi, Polresta Solo Digeruduk Pengacara
"Ya, dalam waktu dekat DPC PDIP akan mengundang fraksi untuk menyamakan pandangan terkait UU Omnibus Law," kata Irvansya kepada Bantenhits melalui pesan singkat Whatsapp, Jumat (9/10/2020).
Dia menjelaskan kebijakan partai tidak bisa ditentang.
"Karena secara garis kebijakan politik partai, seluruh anggota Fraksi PDI Perjuangan harus patuh dan tegak lurus terhadap kebijakan nasional," tambahnya.
Meskipun demikian, Irvansyah tidak menyebut kapan waktu pemanggilan itu akan digelar.
Ia hanya menegaskan kebijakan ini akan dilakukan dalam waktu dekat.
Baca Juga: 796 Anarko Rusuh di Demo UU Cipta Kerja, 3.862 Orang Ditangkap
“Pokoknya dalam waktu dekat ini,” tutur mantan anggota DPR RI Komisi V pada periode 2009-2014 tersebut.
Mengenai aksi Deden Umardani, Irvansya menyebut tidak ada yang salah atas sikap anggotanya ini. Sebab menurutnya, Deden bertugas di Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang yang memang mengurus masalah ketenagakerjaan.
“Tidak ada yang salah, karena memang ada tanggung jawab untuk menyerap dan memperjuangkan aspirasi. Yang dilakukan Saudara Deden sebatas menampung dan menindaklanjuti aspirasi para buruh yang menginginkan dibatalkannya UU Omnibus Law,” ucapnya.
“Namun kembali lagi, secara garis kebijakan politik partai, seluruh anggota Fraksi PDI Perjuangan wajib patuh dan tegak lurus terhadap kebijakan politik di nasional,” katanya menambahkan.
Berita Terkait
-
MK Ubah UU Cipta Kerja: Apa Kabar Gaji Karyawan?
-
Pertimbangan Efisiensi, Prabowo Bubarkan Satgas UU Cipta Kerja
-
Usai Adanya Putusan MK, DPR Kumpulkan Menkum, Menaker hingga Buruh Pastikan PP 51 Sudah Tak Berlaku
-
Respons Putusan MK soal UU Cipta Kerja, Prabowo Panggil Menteri-menteri ke Istana
-
21 Pasal UU Cipta Kerja Dibatalkan MK, Menteri Hukum Janji Segera Tindaklanjuti Putusan Soal UMP
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Jelang Pencoblosan, Mas Dhito Ikuti Khataman Manaqib di Ponpes Al Falah Ploso
-
Bank Mandiri, Garuda Indonesia, Pegadaian dan Angkasa Pura Indonesia Salurkan Bantuan Kuliah Putra Putri TNI/Polri
-
Pilkada Serentak, Pemprov DKI Tiadakan Ganjil Genap pada 27 November 2024
-
Pasangan Dharma - Kun Wardana akan Salurkan Hak Pilih di Jakarta Selatan
-
Mau Umroh Lancar dan Nyaman? Bawa Perlengkapan Ini, Ya!