SuaraJakarta.id - Klaster keluarga kebanyakan menjadi sumber penularan di Kota Bogor. Sehingga sampai, Jumat (9/10/2020) hari ini Kota Bogor masih berstatus zona merah.
Data yang didapat SuaraJakarta.id dari Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Bogor, tercatat ada penambahan kasus baru pasien terkonfirmasi positif sebanyak 39 orang.
Penambahan ini membuat jumlah kasus positif Corona di Kota Bogor menjadi 1.511 kasus, dengan rincian 441 masih menjalani isolasi, 1.015 sembuh, 55 meninggal.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor, Sri Nowo Retno mengatakan, ada 14 indikator yang menjadi penilaian membuat Kota Bogor masih di zona merah.
"Zona merah ini dinilai dari 14 indikator, yakni 10 indikator epidemiologi, dua surveilans dan dua lagi indikator fasilitas kesehatan, itu kita sudah lakukan semaksimal mungkin," ujarnya, Jumat (9/10/2020).
Karena kata Retno, 10 indikator itu diambil datanya dari new record di RS online yang langsung diakses oleh Pemerintah Pusat dan Provinsi Jawa Barat.
"Apalagi saat ini kasus terus bertambah, hari ini ada sebanyak 39 orang yang terkonfirmasi positif Covid-19. Tapi kami juga sudah komunikasi dengan provinsi dan pusat, karena dari Ditjen Yankes kita sudah menurunkan itu," jelasnya.
Menurut Retno, klaster yang masih mendominasi ini di keluarga, tapi jika dijabarkan irisannya itu dari perkantoran.
"Klaster keluarga masih mendominasi, ini sebenarnya rinciannya dari klaster perkantoran, makanya pak wali (Bima Arya) sudah membatasi yang masuk kerja dengan kapasitas 50 persen dan sebagian WFH," ucapnya.
Baca Juga: Penjelasan Covid-19 Tanpa Gejala: Virus Corona Bertidak Bagai Pereda sakit
Pihaknya juga sudah mengintruksikan kepada setiap perkantoran di Kota Bogor dan pabrik serta unit usaha lainnya agar membuat satgas Covid-19.
"Tujuannya untuk menekan angka positif, supaya Kota Bogor ini kembali ke zona oranye atau lebih baik lagi," tukasnya.
Kontributor : Andi Ahmad Sulaendi
Berita Terkait
-
DPRD Kota Bogor Bahas Program dan Target PDAM Tirta Pakuan untuk Tahun 2026
-
Bye-bye Angkot Tua! Bogor Siap Bebaskan Diri dari Kemacetan Mulai 2026
-
Kabar Duka: Balita Korban Majelis Taklim Ambruk di Bogor Meninggal, Total Korban Jiwa Jadi 5 Orang
-
Buah Hati Jalani Pengobatan Thalasemia, Program JKN Jadi Harapan Vinne
-
Mengenal COVID-19 'Stratus' (XFG) yang Sudah Masuk Indonesia: Gejala dan Penularan
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar