SuaraJakarta.id - Jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya video narapidana sedang berjoget.
Dikutip Suara.com dari Metrojambi.com, Minggu (11/10/2020), video napi yang berjoget ria itu terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Jambi.
Dalam video berdurasi sekitar 45 detik tersebut terlihat lima pria bertelanjang dada berjoget riang. Sebagian sambil mengangkat tinggi tangan ke atas mengiringi irama musik house.
Hanya memakai celana pendek, mereka bergoyang di balik tembok di sebuah ruang terbuka. Bagian atas tubuh para tahanan ini dibiarkan terbuka sehingga terlihat basah dengan cucuran air keringat. Sementara sebagian pria lain menjemur pakaian.
Menariknya, dua dari lima pria dalam video itu adalah EN dan AN, mantan pejabat yang menjadi terpidana kasus suap ketok palu pengesahaan RAPBD Provinsi Jambi 2018.
Saat dikonfirmasi terkait video ini, Plh Kalapas Kelas IIA Jambi Junaidi, mengaku belum melihat videonya.
“Saya belum melihat (video),” katanya.
Namun, saat disebut lokasinya berada di ruang jemuran kain, Junaidi mengatakan, tempat itu memang disiapkan sebagai ruang isolasi bagi narapidana yang rapid tesnya reaktif. Posisinya dekat tower, sebelumnya tempat tahanan wanita.
“Kemungkinan itu blok isolasi. Jadi mereka yang isolasi memang kita anjurkan untuk berolahraga. Mereka kami wajibkan selalu berjemur di pagi hari,” katanya.
Baca Juga: Update Covid-19 Dunia: Tembus 7 Juta, Kasus di India Makin Dekati Amerika
Selain itu, menurut Junaidi, pihaknya juga menganjurkan kepada napi yang reaktif untuk tidak terlalu memikirkan tentang virus tersebut.
“Jadi kita menganjurkan mereka selalu beraktivitas, dan senang-senang saja, agar tidak terlalu memikirkan penyakit (virus Corona) tersebut,” katanya.
Berita Terkait
-
167 Koruptor di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi HUT RI, Satu Orang Langsung Bebas
-
Geger Eks Napiter Ledakkan Lapak di Tasik, Pengamat Bongkar Celah Pengawasan yang Bolong
-
Menteri Imipas Buka Suara soal Usulan Napi Penerima Amnesti Wajib Ikut Komcad
-
Bikin Film 'Napi: Pesan dari Dalam', Erick Estrada Boyong Penghuni Lapas jadi Aktor
-
Buntut Napi Korupsi Ngopi di Kendari: Supriadi Dipindah ke Nusakambangan, Karutan Resmi Dicopot
Terpopuler
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 3 September 2026, Kesulitan Karier dan Keuangan Segera Berakhir
- Maarten Paes Mulai Kehilangan Tempat di Ajax, Petinggi PSSI Pasang Badan
- Emil Audero Cabut, Cesc Fabregas Blak-blakan Dibuat Kecewa Kiper Como
- Powder Foundation Wardah untuk Kulit Sawo Matang Shade Apa? Ini 5 Pilihannya
- Jalan Kolmas Ditutup Total 67 Hari, Polres Cimahi Siapkan Dua Jalur Alternatif
Pilihan
-
Terungkap! Sebelum Audiensi dengan Pimpinan DPR, Botok Ditelpon Prabowo
-
Sebaran Abu Vulkanik Anak Krakatau Terdeteksi hingga Bandung, BMKG Ungkap Dua Klaster
-
Gemuruh Erupsi Gunung Anak Krakatau Terdengar Hingga Pesisir Pandeglang: Bikin Rumah Bergetar
-
Muncul Kubah Lava Baru di Gunung Anak Krakatau, PVMBG Jawab Kekhawatiran Potensi Tsunami
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Tengah Malam: Fenomena Lava Air Mancur Muncul
Terkini
-
Kebijakan Zero ODOL 2027, Legislator PDIP Minta Pemerintah Rilis Roadmap
-
Tarif Masuk Ragunan Diwacanakan Naik Jadi Rp10 Ribu, Fasilitas dan Keamanan Jadi Sorotan
-
Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21
-
PTUN Jakarta Tolak Gugatan PKPI, PERKAPI Tegaskan Status Hukumnya Sah
-
Sambut Hari Pelanggan Nasional, BRI Tebar Promo Spesial untuk Nasabah