Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Senin, 12 Oktober 2020 | 15:24 WIB
Ketua Fraksi PDI Perjuangan (FPDIP) DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono, Rabu (27/11/2019). [ANTARA/ Livia Kristianti]

SuaraJakarta.id - Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono pemberlakuan kembali PSBB Transisi oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta keputusan yang tepat.

Gembong menilai langkah pelonggaran kembali PSBB ini untuk mendengar jeritan masyarakat ayang mengalami kesulitan akibat Covid-19.

Di samping itu, FPDIP DRPD DKI juga menilai keputusan PSBB Transisi tepat untuk menjaga keseimbangan ekonomi dan penanganan pandemi.

"Ini kebijakan yang ditunggu oleh para pelaku usaha, khususnya UMKM. Karena Pemprov DKI dituntut mampu menjaga keseimbangan terhadap penanganan Covid-19 dan ekonomi," kata Gembong.

Baca Juga: Demo dan PSBB Transisi, Epidemiolog: Corona di DKI Akan Naik Dua Kali Lipat

Ia juga menyebut, nantinya Pemprov DKI diharapkan mampu membangun kesadaran kolektif warga Ibu Kota untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

"Agar pelonggaran PSBB ini dapat juga secara efektif menurunkan penyebaran Covid-19, sehingga pada akhirnya dapat menumbuhkan perekonomian warga Ibu Kota," tutur Gembong.

Anggota Satpol PP berdialog dengan pengamen ondel-ondel disela razia penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di kawasan Bendungan Hilir, Jakarta, Senin (14/9/2020) malam. [ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan]

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta memberlakukan PSBB Transisi setelah angka kasus positif dan aktif COVID-19 diklaim mengalami pelambatan kenaikan dalam sepekan terakhir.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan keputusan ini didasarkan pada beberapa indikator, yaitu laporan kasus harian, kasus kematian harian, tren kasus aktif, dan tingkat keterisian RS Rujukan Covid-19.

"Yang terjadi selama satu bulan ini adalah kebijakan emergency brake (rem darurat) karena sempat terjadi peningkatan kasus secara tidak terkendali yang tidak diharapkan," katanya.

Baca Juga: Buka Lagi Besok, Ragunan Masih Larang Anak di Bawah 10 Tahun Lihat Binatang

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menemui massa demonstrasi yang menolak Omnibus Law Cipta Kerja di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Kamis (8/10/2020) malam. [Suara.com/Fakhri Fuadi Muflih]

Karena itu, tambah Anies, setelah stabil, maka rem darurat tersebut dikurangi secara perlahan dan bertahap.

"Kami perlu tegaskan bahwa kedisiplinan harus tetap tinggi sehingga mata rantai penularan tetap terkendali dan kita tidak harus melakukan rem darurat kembali," kata Gubernur DKI. [Antara]

Load More