SuaraJakarta.id - Sejumlah anggota DPRD Kota Tangerang menemui para mahasiswa yang tengah menggelar aksi unjuk rasa di depan pusat pemerintahan Kota Tangerang, Senin (12/10/2020).
Diantaranya Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Teuku Iwan Jayansyah Putra dan Ketua Komisi II DPRD Kota Tangerang Saeroji beserta jajarannya yang berasal dari fraksi Demokrat dan PKS.
Dalam pertemuan itu Iwan menyatakan penolakan terhadap Omnibus Law Cipta Kerja.
"Sebenarnya meraka dengan kita, terutama fraksi PKS dan Demokrat sama. Kita sama-sama di bagian yang menolak Undang-Undang ini," ujarnya kepada mahasiswa.
Namun, kata Tengku, secara kelembagaan pihaknya tidak dapat menyatakan sikap dengan menadatangani penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja.
"Kalau lembaga tidak mungkin, fraksi-fraksi kepanjangan partainya masing-masing, ada hirarki, ada arahan, ada petunjuk yang enggak boleh bertentangan dengan keputusan di atas garis partai," kata Tengku.
Sebelumnyam kata Tengku, DPRD telah melakukan rapat mengenai pengesahan Omnibus Law Cipta Kerja. Dari 8, hanya 2 fraksi saja yang menyatakan menolak, yakni Demokrat dan PKS.
"Sehingga hasil rapat kami dengan pimpinan dan fraksi-fraksi lain juga itu akhirnya hanya meminta, secara kelembagaan awalnya semua fraksi akan hadir tapi akhirnya hanya dua fraksi ini yang hadir," jelas Tengku.
Namun, mahasiswa menolak pernyataan tersebut. Mereka ingin pimpinan DPRD dan Pemkot Tangerang hadir dan menemui mahasiswa.
Baca Juga: INFOGRAFIS : Patahkan Klaim DPR soal 11 Hoaks UU Cipta Kerja
Termasuk juga Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah yang dikabarkan tengah rapat daring dengan KPK.
"Jangan cari panggung pak," teriak Mahasiswa.
Ingin menyakinkan mahasiswa, Tengku akhirnya menelpon Walikota.
Melalui sambungan telepon Arief mengatakan telah menyurati Pemerintah Pusat untuk menagguhkan Omnibus Law Cipta Kerja.
"Untuk menangguhkan pelaksanaan UU Cipta Kerja ini makanya itu yang sudah saya surati Pak Presiden. Mudah-mudahan Kota Tangerang tetap bisa kondusif, dan mudah-mudahan pemerintah pusat juga bisa bijak mendengar aspirasi masyarakat," kata Arief saat dihubungi Tengku.
"Hanya itu yang bisa saya sampaikan. Jadi mohon maaf karena ini masih zoom meeting dengan KPK. Teman-teman di dewan juga sudah menyampaikan aspirasi teman-teman kepada kita," tambah Arief.
Berita Terkait
-
Buruh Tolak Pesangon Murah, DPR Didesak Cabut 3 PP Turunan Omnibus Law
-
Sodorkan Konsep MLPR, Pakar UMY Ridho Al-Hamdi Usulkan 'Omnibus Law Politik' yang Terbuka
-
Jimly Asshiddiqie Usul 16 UU Kepemiluan Disatukan Lewat Omnibus Law
-
Dasco: Kamis Besok Dengar Pendapat Publik soal RUU PPRT
-
1.000 Buruh Jabodetabek Geruduk DPR, Tuntut 5 Hal Ini!
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar