Keenam, tetap menyetujui transaksi pembelian/penjualan instrumen keuangan "underlying" 21 produk reksadana yang dikelola 13 manajer itu merupakan pihak terafiliasi Heru Hidayat dan Benny Tjokrosaputro walau pada akhirnya tidak memberikan keuntungan investasi dan tidak dapat memenuhi kebutuhan likuiditas guna menunjang kegiatan operasional perusahaan.
Ketujuh, memberikan uang, saham dan fasilitas kepada Hendrisman Rahim, Hary Prasetyo dan Syahmirwan terkait dengan kerja sama pengelolaan investasi saham dan Reksa Dana PT. AJS sejak 2008 sampai dengan 2018.
"Terdakwa Joko Hartono Tirto mendapat uang secara bertahap sebesar Rp 2 miliar dari Heru Hidayat tanpa tanda terima," ujar hakim.
Menurut hakim, berdasarkan hasil investigasi ditemukan adanya kerugian negara terhadap investasi saham BJBR, PPRO dan SMBR
Baca Juga: Jadi Tersangka Baru Kasus Jiwasraya, Pieter Rasiman Langsung Ditahan
"Terjadi gagal bayar karena kesalahan pengurusan saham-saham yang tidak dapat dijual karena saham-saham tidak memiliki likuiditas dan berisiko akibat tersebut muncul karena tidak dilakukan analisis baik yang mendalam sebelumnya dan dilakukan manipulasi harga yang dilakukan Benny Tjokrosaputro dan Heru Hidayat sehingga terjadi insoviliensi," ungkap hakim.
Atas transaksi saham BJBR, PPRO, dan SMBR tersebut Heru Hidayat telah menerima seluruhnya Rp 4.650.283.375 sedangkan dalam pengelolaan 21 reksa dana pada 13 manajer investasi sehingga Benny Tjokro telah menerima keuntungan seluruhnya senilai Rp12,157 triliun yang tidak dapat ditentukan secara pasti bagian masing-masing.
Terkait perkara ini Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya (Persero) 2008-2018 Hendrisman Rahim, Direktur Keuangan Jiwasraya periode Januari 2013-2018 Hary Prasetyo, Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya 2008-2014 Syahmirwan juga dijatuhi vonis seumur hidup. [Antara]
Berita Terkait
-
Hakim Ungkap Fakta Memberatkan yang Bikin Geram! Vonis Seumur Hidup Kompol Satria Nanda Diapresiasi
-
Pemerintah Susun Strategi Bayar Polis Nasabah Jiwasraya, Segini Besarannya
-
Kasus Korupsi Jiwasraya Dinilai Berdampak pada Sikap Skeptis Masyarakat terhadap Danantara
-
Sah! OJK Cabut Izin Usaha Jiwasraya, Tak Singgung Nasib Nasabah
-
Kejagung Periksa 5 Saksi Terkait Dugaan Korupsi di Jiwasraya
Tag
Terpopuler
- Jelang Lawan Timnas Indonesia, Pemain China Emosi: Saya Lihat Itu dari Kamar Hotel
- 9 Mobil Bekas Murah Sekelas Alphard Mulai Rp 60 Juta: Captain Seat Nyaman Selonjoran
- 5 Rekomendasi Moisturizer untuk Usia 50 Tahun ke Atas: Wajah Jadi Lembap dan Awet Muda
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 7 Mobil Bekas Toyota-Suzuki: Harga Mulai Rp40 Jutaan, Cocok buat Keluarga Kecil
Pilihan
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
-
Usai Tepuk Pundak Prabowo Subianto, Kini Handphone Ole Romeny Disita
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Jumbo Terbaru Juni 2025
-
Ustaz Yahya Waloni Meninggal Dunia saat Khutbah Jumat, Ini Profilnya
Terkini
-
Cuan di Hari Raya Idul Adha 1446 H, Warga Jakarta Wajib Klaim 5 Saldo DANA Gratis Ini
-
Rahasia Sukses Berburu DANA Kaget: Tips, Trik, & Link Terbaru di Sini
-
Cara Kredit iPhone di iBox Pakai Kartu Kredit Dan Paylater, Solusi Bila Minim Budget
-
Tambahan Saldo DANA Kaget Untuk Liburan, Ada 10 Link Yang Bisa Jadi Ladang Berburu
-
Jangan Sampai Ketinggalan, Ini Cara Cepat Klaim DANA Kaget Sebelum Kehabisan