Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Selasa, 13 Oktober 2020 | 07:05 WIB
Rumah subsidi. (dok PUPR)
Pembangunan rumah subsidi di Kabupaten Ungaran, Provinsi Jawa Tengah. [Antara/Aditya Pradana]

Hal serupa juga terjadi kembali di kuartal kedua tahun ini di mana penurunan terjadi sekitar 25,60 persen. Sementara untuk kenaikan yang sendiri hanya berada di Kisaran angka 1,59 persen.

Sementara itu disampaikan oleh Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Real Estate Indonesia (REI), Totok Lusida jika penurunan harga properti sekunder ini juga disebabkan salah satunya karena upaya pasar dalam mengecek harga.

“Yang secondary mungkin ada penurunan. Tapi kadang-kadang dia hanya untuk cek market saja. Kepingin tahu harganya berapa sih,” ujarnya Selasa (22/9/2020).

Baca Juga: 5 Hal yang Mesti Diperhatikan Sebelum Membeli Rumah

Load More