SuaraJakarta.id - Muncul spanduk "Jokowi Mundur" di demo PA 212 menolak UU Cipta Kerja. Spanduk itu mengatasnamakan Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK) NKRI, PA 212, FPI, hingga GNPF Ulama.
Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi, pada pukul 12.40 WIB massa mulai menyemut di tepatnya di Area Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2020).
Massa terlihat datang dari berbagai kalangan mulai dari orang tua hingga remaja, laki-laki hingga perempuan.
Umumnya mereka mengenakan pakaian serba putih.
Baca Juga: Negatif Corona, 30 Peserta Aksi Omnibus Law di Makassar Dipulangkan
Tak hanya itu mereka datang dengan berbagai atribut seperti panji-panji bendera hingga poster besar. Salah satu yang menarik yakni spanduk yang terpasang di atas mobil komando.
Spanduk itu bertuliskan 7 tuntutan ANAK NKRI terkait UU Omnibus Ciptaker. Salah satu yang menjadi sorotan yakni meminta agar Presiden Joko Widodo mundur. Berikut tulisan dalam spanduk itu.
- Mendukung aksi rakyat tolak UU Cilaka di Indonesia
- Stop Kezaliman Terhadap Rakyat
- Bebaskan semua pelaku aksi anti UU Cilaka yang ditangkap dan stop penyiksaan terhadap mereka
- Mendorong semua elemen bangsa untuk bangkit
- Segera batalkan UU Cilaka
- Menuntut Jokowi mundur
- Menuntut semua partai pendukung UU Cilaka untuk segera membubarkan diri
Sementara itu, Wakil Sekretaris Jenderal PA 212 Novel Bakmumin, mengatakan, aksi kali ini sebenarnya merupakan aksi lanjutan dari sebelumnya. Mereka menuntut agar Presiden menerbitkan Perppu untuk membatalkan UU Omnibus Law Ciptaker.
"Aksi ini kan dari aksi lanjutan dari tolak RUU OBL (Omnibus Law) dan RUU HIP yang sebelumnya pernah dilaksanakan pada Februari jauh sebelum demo buruh kemaren dan aksi kali ini pun sama selain menyerukan untuk dikeluarkan Perppu untuk pembatalan UU OBL (Omnibus Law) dan juga penolakan RUU HIP/PIP/BPIP," tuturnya saat dihubungi.
Baca Juga: Pelajar Kalbar Rancang Demo Ricuh UU Cipta Kerja di Grup WhatsApp Futsal
Berita Terkait
-
MK Ubah UU Cipta Kerja: Apa Kabar Gaji Karyawan?
-
Pertimbangan Efisiensi, Prabowo Bubarkan Satgas UU Cipta Kerja
-
Usai Adanya Putusan MK, DPR Kumpulkan Menkum, Menaker hingga Buruh Pastikan PP 51 Sudah Tak Berlaku
-
Respons Putusan MK soal UU Cipta Kerja, Prabowo Panggil Menteri-menteri ke Istana
-
21 Pasal UU Cipta Kerja Dibatalkan MK, Menteri Hukum Janji Segera Tindaklanjuti Putusan Soal UMP
Terpopuler
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- Gibran Tinjau Makan Gratis di SMAN 70, Dokter Tifa Sebut Salah Sasaran : Itu Anak Orang Elit
- Tersandung Skandal Wanita Simpanan Vanessa Nabila, Ahmad Luthfi Kenang Wasiat Mendiang Istri
- Dibongkar Ahmad Sahroni, Ini Deretan 'Dosa' Ivan Sugianto sampai Rekening Diblokir PPATK
- Deddy Corbuzier Ngakak Dengar Kronologi Farhat Abbas Didatangi Densu: Om Deddy Lagi Butuh Hiburan
Pilihan
-
Tragedi di Paser, BEM KM Unmul Tuntut Keadilan dan Perlindungan untuk Masyarakat Adat
-
Ini Alasan Pemerintahan Prabowo Belum Gaspol Bangun Infrastruktur
-
Miris! Ribuan Anggota TNI-Polri Terseret Judi Online, Sinyal Pembenahan?
-
Lapor Mas Wapres ala Gibran: Kebijakan Strategis atau Populis?
-
Emiten Leasing Boy Thohir Akui PHK Ribuan Karyawan
Terkini
-
Pemkab Kediri Rutin Salurkan 60 Ribu Liter Air Bersih ke Desa Sepawon
-
Optimalkan Data Analytics, Transformasi Digital Bank Mandiri Borong Berbagai Penghargaan Internasional
-
Mas Dhito Bakal Perjuangkan Perda Sound Horeg
-
Namanya Dicatut untuk Aksi Penipuan, Mas Dhito Minta Masyarakat Lebih Waspada
-
Intip Dua Produsen Lele, Pemkab Kediri Dorong Penguatan Nilai Jual