SuaraJakarta.id - Muncul spanduk "Jokowi Mundur" di demo PA 212 menolak UU Cipta Kerja. Spanduk itu mengatasnamakan Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK) NKRI, PA 212, FPI, hingga GNPF Ulama.
Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi, pada pukul 12.40 WIB massa mulai menyemut di tepatnya di Area Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2020).
Massa terlihat datang dari berbagai kalangan mulai dari orang tua hingga remaja, laki-laki hingga perempuan.
Umumnya mereka mengenakan pakaian serba putih.
Tak hanya itu mereka datang dengan berbagai atribut seperti panji-panji bendera hingga poster besar. Salah satu yang menarik yakni spanduk yang terpasang di atas mobil komando.
Spanduk itu bertuliskan 7 tuntutan ANAK NKRI terkait UU Omnibus Ciptaker. Salah satu yang menjadi sorotan yakni meminta agar Presiden Joko Widodo mundur. Berikut tulisan dalam spanduk itu.
- Mendukung aksi rakyat tolak UU Cilaka di Indonesia
- Stop Kezaliman Terhadap Rakyat
- Bebaskan semua pelaku aksi anti UU Cilaka yang ditangkap dan stop penyiksaan terhadap mereka
- Mendorong semua elemen bangsa untuk bangkit
- Segera batalkan UU Cilaka
- Menuntut Jokowi mundur
- Menuntut semua partai pendukung UU Cilaka untuk segera membubarkan diri
Sementara itu, Wakil Sekretaris Jenderal PA 212 Novel Bakmumin, mengatakan, aksi kali ini sebenarnya merupakan aksi lanjutan dari sebelumnya. Mereka menuntut agar Presiden menerbitkan Perppu untuk membatalkan UU Omnibus Law Ciptaker.
"Aksi ini kan dari aksi lanjutan dari tolak RUU OBL (Omnibus Law) dan RUU HIP yang sebelumnya pernah dilaksanakan pada Februari jauh sebelum demo buruh kemaren dan aksi kali ini pun sama selain menyerukan untuk dikeluarkan Perppu untuk pembatalan UU OBL (Omnibus Law) dan juga penolakan RUU HIP/PIP/BPIP," tuturnya saat dihubungi.
Baca Juga: Negatif Corona, 30 Peserta Aksi Omnibus Law di Makassar Dipulangkan
Berita Terkait
-
Kawal Revisi Aturan Ketenagakerjaan, DPRD DKI Janji Teruskan Suara Buruh ke DPR RI
-
Buruh Gugat Aturan Cipta Kerja, Desak Pemulihan Hak Pesangon hingga Batasi Outsourcing
-
5 Pasal UU Cipta Kerja Ini Digugat ke MK, Dinilai Pinggirkan Hak Perempuan
-
Merasa Haknya Terpinggirkan, Solidaritas Perempuan Gugat 5 Pasal UU Cipta Kerja
-
Tolak UU Ciptaker, Solidaritas Perempuan Demo di MK
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar