Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Selasa, 13 Oktober 2020 | 14:17 WIB
Muncul spanduk "Jokowi Mundur" di demo PA 212 menolak UU Cipta Kerja.(Suara.com/Bagas)

SuaraJakarta.id - Muncul spanduk "Jokowi Mundur" di demo PA 212 menolak UU Cipta Kerja. Spanduk itu mengatasnamakan Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK) NKRI, PA 212, FPI, hingga GNPF Ulama.

Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi, pada pukul 12.40 WIB massa mulai menyemut di tepatnya di Area Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2020).

Massa terlihat datang dari berbagai kalangan mulai dari orang tua hingga remaja, laki-laki hingga perempuan.

Pendemo tolak UU Cipta Kerja PA 212 dan FPI gagal ke Istana Merdeka. (Suara.com/Bagas)

Umumnya mereka mengenakan pakaian serba putih.

Baca Juga: Negatif Corona, 30 Peserta Aksi Omnibus Law di Makassar Dipulangkan

Tak hanya itu mereka datang dengan berbagai atribut seperti panji-panji bendera hingga poster besar. Salah satu yang menarik yakni spanduk yang terpasang di atas mobil komando.

Spanduk itu bertuliskan 7 tuntutan ANAK NKRI terkait UU Omnibus Ciptaker. Salah satu yang menjadi sorotan yakni meminta agar Presiden Joko Widodo mundur. Berikut tulisan dalam spanduk itu.

Pendemo tolak UU Cipta Kerja PA 212 dan FPI gagal ke Istana Merdeka. (Suara.com/Bagas)
  • Mendukung aksi rakyat tolak UU Cilaka di Indonesia
  • Stop Kezaliman Terhadap Rakyat
  • Bebaskan semua pelaku aksi anti UU Cilaka yang ditangkap dan stop penyiksaan terhadap mereka
  • Mendorong semua elemen bangsa untuk bangkit
  • Segera batalkan UU Cilaka
  • Menuntut Jokowi mundur
  • Menuntut semua partai pendukung UU Cilaka untuk segera membubarkan diri

Sementara itu, Wakil Sekretaris Jenderal PA 212 Novel Bakmumin, mengatakan, aksi kali ini sebenarnya merupakan aksi lanjutan dari sebelumnya. Mereka menuntut agar Presiden menerbitkan Perppu untuk membatalkan UU Omnibus Law Ciptaker.

Pendemo tolak UU Cipta Kerja PA 212 dan FPI gagal ke Istana Merdeka. (Suara.com/Bagas)

"Aksi ini kan dari aksi lanjutan dari tolak RUU OBL (Omnibus Law) dan RUU HIP yang sebelumnya pernah dilaksanakan pada Februari jauh sebelum demo buruh kemaren dan aksi kali ini pun sama selain menyerukan untuk dikeluarkan Perppu untuk pembatalan UU OBL (Omnibus Law) dan juga penolakan RUU HIP/PIP/BPIP," tuturnya saat dihubungi.

Baca Juga: Pelajar Kalbar Rancang Demo Ricuh UU Cipta Kerja di Grup WhatsApp Futsal

Load More