SuaraJakarta.id - Muncul spanduk "Jokowi Mundur" di demo PA 212 menolak UU Cipta Kerja. Spanduk itu mengatasnamakan Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK) NKRI, PA 212, FPI, hingga GNPF Ulama.
Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi, pada pukul 12.40 WIB massa mulai menyemut di tepatnya di Area Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2020).
Massa terlihat datang dari berbagai kalangan mulai dari orang tua hingga remaja, laki-laki hingga perempuan.
Umumnya mereka mengenakan pakaian serba putih.
Tak hanya itu mereka datang dengan berbagai atribut seperti panji-panji bendera hingga poster besar. Salah satu yang menarik yakni spanduk yang terpasang di atas mobil komando.
Spanduk itu bertuliskan 7 tuntutan ANAK NKRI terkait UU Omnibus Ciptaker. Salah satu yang menjadi sorotan yakni meminta agar Presiden Joko Widodo mundur. Berikut tulisan dalam spanduk itu.
- Mendukung aksi rakyat tolak UU Cilaka di Indonesia
- Stop Kezaliman Terhadap Rakyat
- Bebaskan semua pelaku aksi anti UU Cilaka yang ditangkap dan stop penyiksaan terhadap mereka
- Mendorong semua elemen bangsa untuk bangkit
- Segera batalkan UU Cilaka
- Menuntut Jokowi mundur
- Menuntut semua partai pendukung UU Cilaka untuk segera membubarkan diri
Sementara itu, Wakil Sekretaris Jenderal PA 212 Novel Bakmumin, mengatakan, aksi kali ini sebenarnya merupakan aksi lanjutan dari sebelumnya. Mereka menuntut agar Presiden menerbitkan Perppu untuk membatalkan UU Omnibus Law Ciptaker.
"Aksi ini kan dari aksi lanjutan dari tolak RUU OBL (Omnibus Law) dan RUU HIP yang sebelumnya pernah dilaksanakan pada Februari jauh sebelum demo buruh kemaren dan aksi kali ini pun sama selain menyerukan untuk dikeluarkan Perppu untuk pembatalan UU OBL (Omnibus Law) dan juga penolakan RUU HIP/PIP/BPIP," tuturnya saat dihubungi.
Baca Juga: Negatif Corona, 30 Peserta Aksi Omnibus Law di Makassar Dipulangkan
Berita Terkait
-
Berapa Besaran Pesangon PHK Menurut UU Cipta Kerja? Pahami Komponen dan Cara Menghitungnya
-
Irma Suryani Ingatkan DPR Tak Ulangi Kesalahan UU Cipta Kerja dalam Pembahasan RUU Ketenagakerjaan
-
Kado Pahit Buat Buruh, Permenaker 7/2026 Langgengkan 'Perbudakan Modern' Alih Daya?
-
Dasco: Kamis Besok Dengar Pendapat Publik soal RUU PPRT
-
Siapa Ojol dan Pedagang Online yang Gugat Praktik Kuota Internet Hangus ke MK?
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
- 5 Moisturizer Mengandung SPF untuk Pagi Hari, Melembapkan dan Mencerahkan Kulit
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Jangan Kredit Mobil Dulu, Hitung-hitungan Ini Membuat Banyak Warga Jakarta Berubah Pikiran
-
Jangan Datang Setelah Jam 6 Pagi, Rahasia Menemukan Kemeja Mewah Rp50 Ribuan di Pasar Senen
-
7 Sepatu Lari Lokal Paling 'Skena' di GBK: Kenapa Kini Lebih Banyak Dilirik daripada Brand Luar?
-
Pengelolaan Payroll Perusahaan Makin Mudah dan Efisien dengan QLola by BRI
-
Bagasi Mobil Selalu Penuh saat Mudik? Ini Tips Menata Daging Kurban dan Oleh-oleh agar Tetap Muat