SuaraJakarta.id - Poster bertuliskan revolusi ramai-ramai diangkat di tengag ribuan pendemo PA 212 tolak UU Cipta Kerja di area Patung Kuda, Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
Massa aksi 1310 yang terdiri dari Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK) NKRI, PA 212, FPI, hingga GNPF Ulama melakukan aksi demonstrasi menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja. Poster seruan revolusi gemingkan.
Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi, tampak sejumlah massa datang dengan berbagai atribut mulai dari panji-panji bendera hingga poster-poster bertuliskan nada penolakan.
Salah satu poster yang menarik yakni adanya tulisan seruan untuk revolusi. Poster itu terlihat hanya berukuran 30 centimeter saja.
"Ayo Revolusi!!!!!" tulis kalimat dalam poster yang dibawa sejumlah massa seperti dilihat Suara.com, Selasa (13/10/2020).
Baca Juga: Diduga Jadi Penyusup Demo Tolak UU Cipta Kerja, Polisi Amankan 57 Pelajar
Selain itu juga poster bertuliskan seruan untuk menyelamatkan NKRI juga terlihat dibawa dan digemingkan oleh massa.
Adapun salah satu orator yakni DPD FPI DKI, Ustad Salman Al Farisi mengatakan, massa yang turun hari ini untuk menyuarakan hak-hak umat Islam dari ketidakadilan.
"Karena kita melihat di tengah-tengah kita, dihadapan kita, dipertontonkan sebuah ketidakadilan. Betul? Karena ketidak adilan di tengah-tengah kita, karena ketidakadilan ada di hadapan kita, maka sebagai umat islam kita akan membubarkan ketidakadilan di negeri kita. Takbir," tutur Salman dari atas mobil komando.
Sementara itu, Wakil Sekretaris Jenderal PA 212 Novel Bakmumin, mengatakan, aksi kali ini sebenarnya merupakan aksi lanjutan dari sebelumnya.
Mereka menuntut agar Presiden menerbitkan Perppu untuk membatalkan UU Omnibus Law Ciptaker.
Baca Juga: Ajak Demo Ricuh, Pelajar Pontianak Sempat Ikut Konsolidasi di Kampus
"Aksi ini kan dari aksi lanjutan dari tolak RUU OBL (Omnibus Law) dan RUU HIP yang sebelumnya pernah dilaksanakan pada Februari jauh sebelum demo buruh kemaren dan aksi kali ini pun sama selain menyerukan untuk dikeluarkan Perppu untuk pembatalan UU OBL (Omnibus Law) dan juga penolakan RUU HIP/PIP/BPIP," tuturnya saat dihubungi.
Berita Terkait
-
Dokumenter 'Madaniya': Cara Mohamed Subahi Suarakan Revolusi tanpa Senjata
-
Kemenko PMK Anugerahi Penghargaan Atas Aksi Nyata PNM Percepat Penghapusan Kemiskinan Ekstrem
-
MK Ubah UU Cipta Kerja: Apa Kabar Gaji Karyawan?
-
Pertimbangan Efisiensi, Prabowo Bubarkan Satgas UU Cipta Kerja
-
Usai Adanya Putusan MK, DPR Kumpulkan Menkum, Menaker hingga Buruh Pastikan PP 51 Sudah Tak Berlaku
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Umroh Murah dengan Open Trip Wish Travelers
-
3 Pemain Persija Jakarta Dipanggil ke Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2024
-
Polda Metro Jaya Bentuk 7 Satgas untuk Pastikan Pilkada 2024 Aman dan Damai
-
Di Periode Kedua, Mas Dhito Rencanakan Revitalisasi Pasar Pamenang Pare
-
Mas Dhito Minta Foto Pjs Bupati Heru Dipajang di Pendopo Panjalu Jayati