SuaraJakarta.id - Nama-nama ratusan anak STM Tangerang yang ditangkap karena mau ikut demo UU Cipta Kerja akan masuk daftar intel kepolisian di Tangerang. Banten. Nama-nama itu akan dicatat dan dipersulit dalam pembuatan SKCK untuk melamar kerja.
Nama-nama anak STM yang rusuh demo UU Cipta Kerja akan tercatat rekam jejaknya.
Sebelumnya polisi Tangerang tangkap ratusan anak STM karena hendak ikut demo menolak Omnibus Law Cipta Kerja di Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2020) kemarin.
Para pelajar itu diamankan di sejumlah lokasi di Kota Tangerang. Terutama yang berbatasan dengan DKI Jakarta.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Sugeng Haryanto mengatakan, jumlah pelajar yang diamkan terua bertambah setiap harinya.
Lantaran, polisi terus mengadakan patroli sebagai upaya untuk mencegah pelajar turun unjuk rasa.
"86 pelajar anak STM dan SMA dan mereka keinginan ikut ke Jakarta melakukan aksi tapi jumlahnya terus bertambah. Total sudah ada ratusan yang kita amankan sejak Rabu (7/10/2020) lalu," kata Sugeng.
Sugeng mengatakan hal ini akan sangat merugikan bagi pelajar yang diamankan tersebut. Terutama dalam hal mencari pekerjaan di masa yang akan datang.
"Mereka yang sudah diamankan akan te-record di intel dan ini menjadi catatan tersendiri ketika mereka mau mencari pekerjaan," kata Sugeng.
Baca Juga: Polisi Ancam Persulit Anak STM Tangerang Bikin SKCK Jika Ikut Demo
Ketika ingin membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) nama mereka akan terekam sebagai orang yang pernah melakukan tindak tidak terpuji.
"Nah ini tolong menjadi perhatian orangtua untuk memperhatikan hal ini. Ini akan menyulitkan adik-adik nanti ketika mau lulus juga," kata Sugeng.
Dalam pengamanan ini, kata Sugeng, pihaknya tak menemukan senjata tajam. Dari hasil penyelidikan polisi juga tak menemukan indikasi perbuatan melawan hukum.
"Hingga saat ini belum didapatkan benda berbahaya seperti tajam yang akan digunakan mudah-mudahan tidak ada," kata imbuh Sugeng.
Para pelajar yang didata ini kemudian akan diserahkan kepada orang tuanya.
Jajaran Polres Metro Tangkot juga telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kota Tangerang untuk menghimbau para pelajar ini.
Berita Terkait
-
'Geruduk' Istana di Hari Tani, Petani Sodorkan 6 Tuntutan Keras untuk Prabowo: Cabut UU Cipta Kerja!
-
SKCK Mati Lama Bisa Diperpanjang? Ini Penjelasan Lengkap dan Ketentuannya
-
Letak Nomor SKCK untuk Isi DRH PPPK 2025 Bukan di Pojok Atas, Ini yang Benar
-
Jurus Sat-set Bikin SKCK Online: Gak Perlu Lagi Antre di Kantor Polisi!
-
Cara Perpanjang SKCK Online Tanpa Ribet, Lengkap dengan Syarat dan Biaya
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Mahfud MD: Soeharto Memenuhi Syarat Pahlawan Nasional, Tapi...
-
Atap Lapangan Padel & Tenis di Jakarta Ambruk Diterjang Angin Kencang
-
Dugaan Pelecehan dan Penganiayaan Terungkap di Dapur Makan Gratis, Ini Respons BGN
-
3 Rekomendasi AC 1 PK Terbaik untuk Ruang Keluarga: Dingin Nyaman, Listrik Hemat
-
Dekatkan Akses Keadilan, Peradi Jaktim Buka Konsultasi Hukum Gratis