SuaraJakarta.id - Nama-nama ratusan anak STM Tangerang yang ditangkap karena mau ikut demo UU Cipta Kerja akan masuk daftar intel kepolisian di Tangerang. Banten. Nama-nama itu akan dicatat dan dipersulit dalam pembuatan SKCK untuk melamar kerja.
Nama-nama anak STM yang rusuh demo UU Cipta Kerja akan tercatat rekam jejaknya.
Sebelumnya polisi Tangerang tangkap ratusan anak STM karena hendak ikut demo menolak Omnibus Law Cipta Kerja di Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2020) kemarin.
Para pelajar itu diamankan di sejumlah lokasi di Kota Tangerang. Terutama yang berbatasan dengan DKI Jakarta.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Sugeng Haryanto mengatakan, jumlah pelajar yang diamkan terua bertambah setiap harinya.
Lantaran, polisi terus mengadakan patroli sebagai upaya untuk mencegah pelajar turun unjuk rasa.
"86 pelajar anak STM dan SMA dan mereka keinginan ikut ke Jakarta melakukan aksi tapi jumlahnya terus bertambah. Total sudah ada ratusan yang kita amankan sejak Rabu (7/10/2020) lalu," kata Sugeng.
Sugeng mengatakan hal ini akan sangat merugikan bagi pelajar yang diamankan tersebut. Terutama dalam hal mencari pekerjaan di masa yang akan datang.
"Mereka yang sudah diamankan akan te-record di intel dan ini menjadi catatan tersendiri ketika mereka mau mencari pekerjaan," kata Sugeng.
Baca Juga: Polisi Ancam Persulit Anak STM Tangerang Bikin SKCK Jika Ikut Demo
Ketika ingin membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) nama mereka akan terekam sebagai orang yang pernah melakukan tindak tidak terpuji.
"Nah ini tolong menjadi perhatian orangtua untuk memperhatikan hal ini. Ini akan menyulitkan adik-adik nanti ketika mau lulus juga," kata Sugeng.
Dalam pengamanan ini, kata Sugeng, pihaknya tak menemukan senjata tajam. Dari hasil penyelidikan polisi juga tak menemukan indikasi perbuatan melawan hukum.
"Hingga saat ini belum didapatkan benda berbahaya seperti tajam yang akan digunakan mudah-mudahan tidak ada," kata imbuh Sugeng.
Para pelajar yang didata ini kemudian akan diserahkan kepada orang tuanya.
Jajaran Polres Metro Tangkot juga telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kota Tangerang untuk menghimbau para pelajar ini.
Berita Terkait
-
Berapa Besaran Pesangon PHK Menurut UU Cipta Kerja? Pahami Komponen dan Cara Menghitungnya
-
Irma Suryani Ingatkan DPR Tak Ulangi Kesalahan UU Cipta Kerja dalam Pembahasan RUU Ketenagakerjaan
-
Kado Pahit Buat Buruh, Permenaker 7/2026 Langgengkan 'Perbudakan Modern' Alih Daya?
-
Bikin SKCK Bayar Berapa? Cek Biaya Resmi Terbaru dan Syarat Lengkapnya di Sini!
-
Cara Membuat SKCK Online, Simak Syarat dan Biayanya
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Bamsoet dan Erick Thohir Soroti Kepemimpinan Jerry Hermawan Lo
-
Ketua KPK dan Wamen Hukum Beri Pesan Khusus di Pelantikan PERADI Profesional
-
7 Sepatu Lari Lokal dengan Desain Paling Berani: Berani Pakai Warna Tabrak Saat Lari?
-
10 Sepatu Lari Lokal Paling Estetik Versi Netizen, Stylish Banget buat OOTD dan Running
-
Kantongi Izin Mabes dan Polda Metro, Pelantikan Pengurus PERADI Profesional Digelar Besok