SuaraJakarta.id - Nama-nama ratusan anak STM Tangerang yang ditangkap karena mau ikut demo UU Cipta Kerja akan masuk daftar intel kepolisian di Tangerang. Banten. Nama-nama itu akan dicatat dan dipersulit dalam pembuatan SKCK untuk melamar kerja.
Nama-nama anak STM yang rusuh demo UU Cipta Kerja akan tercatat rekam jejaknya.
Sebelumnya polisi Tangerang tangkap ratusan anak STM karena hendak ikut demo menolak Omnibus Law Cipta Kerja di Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2020) kemarin.
Para pelajar itu diamankan di sejumlah lokasi di Kota Tangerang. Terutama yang berbatasan dengan DKI Jakarta.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Sugeng Haryanto mengatakan, jumlah pelajar yang diamkan terua bertambah setiap harinya.
Lantaran, polisi terus mengadakan patroli sebagai upaya untuk mencegah pelajar turun unjuk rasa.
"86 pelajar anak STM dan SMA dan mereka keinginan ikut ke Jakarta melakukan aksi tapi jumlahnya terus bertambah. Total sudah ada ratusan yang kita amankan sejak Rabu (7/10/2020) lalu," kata Sugeng.
Sugeng mengatakan hal ini akan sangat merugikan bagi pelajar yang diamankan tersebut. Terutama dalam hal mencari pekerjaan di masa yang akan datang.
"Mereka yang sudah diamankan akan te-record di intel dan ini menjadi catatan tersendiri ketika mereka mau mencari pekerjaan," kata Sugeng.
Baca Juga: Polisi Ancam Persulit Anak STM Tangerang Bikin SKCK Jika Ikut Demo
Ketika ingin membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) nama mereka akan terekam sebagai orang yang pernah melakukan tindak tidak terpuji.
"Nah ini tolong menjadi perhatian orangtua untuk memperhatikan hal ini. Ini akan menyulitkan adik-adik nanti ketika mau lulus juga," kata Sugeng.
Dalam pengamanan ini, kata Sugeng, pihaknya tak menemukan senjata tajam. Dari hasil penyelidikan polisi juga tak menemukan indikasi perbuatan melawan hukum.
"Hingga saat ini belum didapatkan benda berbahaya seperti tajam yang akan digunakan mudah-mudahan tidak ada," kata imbuh Sugeng.
Para pelajar yang didata ini kemudian akan diserahkan kepada orang tuanya.
Jajaran Polres Metro Tangkot juga telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kota Tangerang untuk menghimbau para pelajar ini.
Berita Terkait
-
Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda
-
Cara Membuat SKCK Online: Syarat, Alur, Masa Berlaku, dan Biayanya
-
Kawal Revisi Aturan Ketenagakerjaan, DPRD DKI Janji Teruskan Suara Buruh ke DPR RI
-
Buruh Gugat Aturan Cipta Kerja, Desak Pemulihan Hak Pesangon hingga Batasi Outsourcing
-
5 Pasal UU Cipta Kerja Ini Digugat ke MK, Dinilai Pinggirkan Hak Perempuan
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
Sepeda dari BRI Peduli Ini Antar Mahesa ke Sekolah, Tidak Lagi Terhalang Banjir Rob
-
Gus Ipul Tegaskan Fitnah Harus Diuji melalui Proses Hukum
-
Bukan Sekadar Nobar, Momen Kaesang Pangarep Berbincang dan Berfoto Bersama Anak Disabilitas
-
Pestapora 2026 Hadirkan Ragam Keseruan, Ada Promo dan Hadiah dari BRI
-
Transaksi Rp270 Juta, BRI Tawarkan Ekstra 27.000 GarudaMiles