Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Rabu, 14 Oktober 2020 | 16:14 WIB
Habib Rizieq Syihab. (suara.com/Oke Atmaja)

SuaraJakarta.id - Status Habib Rizieq Shihab di Arab Saudi ternyata tidak mengembirakan. Habib Riziq berstatus 'merah' di Arab Saudi.

Sementara di Indonesia, FPI sudah mengumumkan Habib Rizieq akan pulang.

Dubes RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel menjelaskan Habib Rizieq belum diperbolehkan pulang ke Tanah Air.

Sebab visa kunjungan Habib Rizieq sudah habis dan statusnya kini sebagai mukhalif atau pelanggar undang-undang.

Baca Juga: Kepulangan Habib Rizieq Terancam Batal, Statusnya Masih 'Blinking Merah'

Rizki Ridho D'Academy bertemu Habib Rizieq [Instagaram/da2_ridho]

"Berdasarkan komunikasi kami dengan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, bahwa sampai detik ini nama Mohammad Rizieq Shihab (MRS) dalam sistem portal imigrasi Kerajaan Arab Saudi masih “blinking merah” dengan tulisan ta’syirat mutanahiyah (visa habis) dan dalam kolom lain tertulis: mukhalif (pelanggar UU),” ujar Agus, Rabu (14/10/2020).

Padahla sebelumnya sebelumnya, saat aksi demo menolak Undang-undang Cipta Kerja atau UU Ciptaker di depan Istana Merdeka, Jakarta, ada salah seorang orator yang menyampaikan kabar kepulangan Habib Rizieq ke Indonesia. Kala itu, dia mengatakan, setelah melalui perundingan panjang, akhirnya status pencekalan Habib Rizieq resmi dicabut.

[Suara.com/Ema Rohimah]

“Bentuk pelanggaran: mutakhallif ziyarah (overstay dengan visa kunjungan). Ada juga kolom “ma’lumat al-mukhalif” (data tentang pelanggar). Di kolom foto MRS ditulis “Surah al-Mukhalif” foto pelanggar,” sambung Agus.

Sementara itu, Anggota Komisi VIII Fraksi PKS Bukhori Yusuf mengatakan Habib Rizieq merupakan warga negara Indonesia yang patut dihargai dan diberi kebebasan.

Poster Habib Rizieq Shihab menyerukan penggalangan dana untu kebutuhan tenaga medis corona. (istimewa).

Dia meminta Habib Rizieq bisa dipulangkan melalui cara-cara konstitusional.

Baca Juga: Akan Pulang ke Indonesia, Habib Rizieq Negosiasi dengan Arab Saudi

“Patut dihargai karena sebagai warga negara, beliau berhak menikmati kebebasan untuk memilih cara hidup, berjuang, dan berkontribusi untuk bangsa dan negara. Sepanjang melalui cara-cara yang konstitusional,” kata Yusuf.

Load More