SuaraJakarta.id - Sosok perempuan yang ditangkap polisi terkait demo UU Cipta Kerja yang rusuh, Kingkin Anida adalah guru ngaji.
Hal itu diungkapkan tetangga Kingkin Anida di Tangerang Selatan. Kingkin Anida ini salah satu Petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia atau KAMI.
Ada 8 petinggi KAMI yang ditangkap dan dijerat pasal UU ITE.
Salah seorang warga di Blok B, yang meminta namanya dirahasiakan mengatakan, Kingkin dianggap sebagai panutan dan guru ngaji oleh para ibu-ibu warga sekitar.
Sosok ibu-ibu yang berjualan kelontong itu mengaku kaget bahkan sempat tidak bisa tidur setelah mengetahui kabar soal guru ngajinya yang ditangkap polisi tersebut.
Meski begitu, dia tidak mengetahui secara pasti terkait kasus yang menyebabkan guru ngajinya tersebut diamankan.
"Tapi kita enggak tahu masalah apa, ada apa. Ya Allah semoga dimudahkan," katanya seraya mendoakan.
Menurutnya, Kingkin merupakan sosok panutan dan baiknya luar biasa.
"Baiknya luar biasa, pokoknya baik bener. Kalau kita kan namanya murid dikasih pengarahan, pokoknya baik aja," tuturnya.
Baca Juga: Dijemput Ortu di Kantor Polisi, 50 Pelajar Ikut Aksi 1310 Nangis-nangis
Kini, ibu-ibu pengajian di komplek tempat Kingkin tinggal mengaku mendukung dan turut mendoakan agar Kingkin segera bebas.
"Warga support, kita dukung semua. Saya mohon deh, semoga cepet keluar. Beliau panutan kita," pungkasnya.
Pantauan suara.com, kediaman Kingkin nampak sepi. Kami sempat mencoba bertamu, namun tidak ada satupun jawaban ketika kami mengucapkan salam. Padahal di garasi rumah tersebut, terlihat beberapa sepeda motor terparkir.
Salah seorang tetangga yang tinggal dua rumah dari kediaman Kingkin itu menyebut, rumah itu dihuni suami dan putra-putri Kingkin.
Dari informasi yang dihimpun, Kingkin merupakan salah satu kader Partai Kesejahteraan Sosial (PKS). Dia, pernah mencalonkan diri sebagai Calon DPR RI dari Dapil Banten 3 pada 2019 lalu.
Dalam stiker masa pencalonannya, Kingkin termasuk pendukung Prabowo-Sandi dalam Pilpres 2019 lalu.
Berita Terkait
-
Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda
-
Kawal Revisi Aturan Ketenagakerjaan, DPRD DKI Janji Teruskan Suara Buruh ke DPR RI
-
Buruh Gugat Aturan Cipta Kerja, Desak Pemulihan Hak Pesangon hingga Batasi Outsourcing
-
5 Pasal UU Cipta Kerja Ini Digugat ke MK, Dinilai Pinggirkan Hak Perempuan
-
Merasa Haknya Terpinggirkan, Solidaritas Perempuan Gugat 5 Pasal UU Cipta Kerja
Terpopuler
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
- Timnas Indonesia vs Everbody: Panen Cibiran dari Negara Se-Asia Tenggara
- Indonesia Impor Nikel dari Filipina Gara-gara RKAB
Pilihan
-
Babak I Indonesia vs Bangladesh: Garuda Pesta Gol, Mitchell Baker Quattrick
-
Bahlil Jadi Menko Hilirisasi Baru, Bagaimana Nasib Proyek Batu Bara di Sumsel?
-
Buntut Temuan di Lapas Cibinong, Dirjenpas Mashudi Mundur dari Jabatan
-
Reshuffle Kabinet: 'Orang Jokowi' Tersingkir, Sugiono Disebut Rangkap Jadi Menko PMK
-
Diberhentikan dari Kapolri, Listyo Sigit Prabowo Disebut Bakal Jadi Kepala KSP
Terkini
-
BRI Peduli Sahabat Disabilitas Bekali Peserta dengan Pelatihan dan Kesempatan Pemagangan
-
Tips Memilih Sekolah dengan Padukan Fasilitas Akademik dan Pengembangan Karakter Siswa
-
Swiss-Belresidences Kalibata Hadirkan Semangat Local Heart Lewat CSR dengan Sahabat Anak Cijantung
-
Sepeda dari BRI Peduli Ini Antar Mahesa ke Sekolah, Tidak Lagi Terhalang Banjir Rob
-
Gus Ipul Tegaskan Fitnah Harus Diuji melalui Proses Hukum