SuaraJakarta.id - Penerapan sanksi denda bagi pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Tangerang telah berlangsung selama 2 minggu.
Sejak diberlakukan pada, Kamis (1/10/2020) hingga Rabu (14/10/2020), Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang telah mengumpulkan uang denda Rp 10.850.000 dari para pelanggar PSBB.
Jumlah itu berdasarkan data dari hasil operasi yustisi yang digelar rutin oleh petugas gabungan di 13 Kecamatan. Total ada 2330 pelanggar PSBB.
Rinciannya 2151 mendapat sanksi sosial, satu teguran lisan dan satu tertulis. Kemudian, 169 orang didenda Rp 50 ribu.
Lalu ada 9 pelaku usaha mendapat denda Rp 300 ribu dan satu yang disegel atau penutupan sementara.
"Kita kenakan sanksi sosial seperti membersihkan fasilitas umum atau menyapu, membaca Pancasila, menyanyi Indonesia Raya pemberian teguran tertulis dan denda. Dan semua uang denda nya tersebut masuk Kas Daerah di Bank Jabar Banten," ujar Kepala Bidang Penegakan Hukum Daerah (Gakumda) Satpol PP Kota Tangerang Ghufron Falfeli, Rabu (14/10/2020).
Sebagian besar pelanggaran PSBB dikarenakan tak mengenakan masker, yakni sebanyak 2321 pelanggar.
"Ada 2321 orang yang tidak menggunakan masker dan 9 pelanggaran lain seperti tidak mematuhi batas jumlah pengunjung bagi sektor usaha dan tidak mematuhi jam buka," kata dia.
Menurut Gufron, jumlah pelanggar PSBB di Kota Tangerang setiap harinya terus berkurang sejak diterapkannya sanksi sosial dan denda.
Baca Juga: Polisi Tetapkan 6 Tersangka Penyerangan dan Perusakan saat Aksi UU Ciptaker
Hal tersebut terlihat dari status Kota Tangerang yang kembali ke Zona Oranye dari penyebaran Covid-19.
"Dan pelanggaran ini menurun dibanding masa sebelumnya," kata Gufron.
Karena itu, pihaknya terus berupaya mengingatkan masyarakat akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan di tengah masa PSBB ini. Demi mempercepat penanganan pandemi Covid-19.
"Kami berharap masyarakat mau disiplin. Karena kami petugas juga sudah mulai lelah. Terlebih keterbatasan jumlah personel," pungkasnya.
Kontributor : Irfan Maulana
Berita Terkait
-
Kalah dari Persita Tangerang, Jean-Paul van Gastel Soroti Finishing PSIM Yogyakarta
-
Guru Ngaji di Tangerang Cabuli 4 Santriwati Saat Pengajian, Modus Bersihkan Jin
-
Sedang On fire, Bali United Percaya Diri Hadapi Persita Tangerang
-
Momen Mayor Windra Sanur Pamit ke Jokowi Usai 8 Tahun Mengawal: Kini Emban Tugas Baru di Tangerang
-
Kecil-kecil Jadi Begal: 4 Remaja di Tangerang Diringkus Berikut Pistol Rakitan Kaliber 5,56 Mm
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Sering Naik Ojol? 7 Bedak Tabur Anti Polusi Ini Bikin Wajah Tetap Fresh dan Nggak Kusam
-
Barang Hilang Saat Kecelakaan Kereta? Ini Cara Klaim ke KAI agar Bisa Kembali
-
7 Sepatu Lari Lokal yang Paling Banyak Dipakai di CFD Jakarta, Nomor 3 Lagi Naik Daun
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Di Balik Sejarah Argo Bromo Anggrek, Kereta 'Raja Jalur Utara' yang Kini Jadi Sorotan