SuaraJakarta.id - Penerapan sanksi denda bagi pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Tangerang telah berlangsung selama 2 minggu.
Sejak diberlakukan pada, Kamis (1/10/2020) hingga Rabu (14/10/2020), Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang telah mengumpulkan uang denda Rp 10.850.000 dari para pelanggar PSBB.
Jumlah itu berdasarkan data dari hasil operasi yustisi yang digelar rutin oleh petugas gabungan di 13 Kecamatan. Total ada 2330 pelanggar PSBB.
Rinciannya 2151 mendapat sanksi sosial, satu teguran lisan dan satu tertulis. Kemudian, 169 orang didenda Rp 50 ribu.
Lalu ada 9 pelaku usaha mendapat denda Rp 300 ribu dan satu yang disegel atau penutupan sementara.
"Kita kenakan sanksi sosial seperti membersihkan fasilitas umum atau menyapu, membaca Pancasila, menyanyi Indonesia Raya pemberian teguran tertulis dan denda. Dan semua uang denda nya tersebut masuk Kas Daerah di Bank Jabar Banten," ujar Kepala Bidang Penegakan Hukum Daerah (Gakumda) Satpol PP Kota Tangerang Ghufron Falfeli, Rabu (14/10/2020).
Sebagian besar pelanggaran PSBB dikarenakan tak mengenakan masker, yakni sebanyak 2321 pelanggar.
"Ada 2321 orang yang tidak menggunakan masker dan 9 pelanggaran lain seperti tidak mematuhi batas jumlah pengunjung bagi sektor usaha dan tidak mematuhi jam buka," kata dia.
Menurut Gufron, jumlah pelanggar PSBB di Kota Tangerang setiap harinya terus berkurang sejak diterapkannya sanksi sosial dan denda.
Baca Juga: Polisi Tetapkan 6 Tersangka Penyerangan dan Perusakan saat Aksi UU Ciptaker
Hal tersebut terlihat dari status Kota Tangerang yang kembali ke Zona Oranye dari penyebaran Covid-19.
"Dan pelanggaran ini menurun dibanding masa sebelumnya," kata Gufron.
Karena itu, pihaknya terus berupaya mengingatkan masyarakat akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan di tengah masa PSBB ini. Demi mempercepat penanganan pandemi Covid-19.
"Kami berharap masyarakat mau disiplin. Karena kami petugas juga sudah mulai lelah. Terlebih keterbatasan jumlah personel," pungkasnya.
Kontributor : Irfan Maulana
Berita Terkait
-
Ikhwan Ali Tanamal Ingin Jadi Mesin Gol Persis Solo di Super League 2025/2026
-
Rekomendasi Rumah dan Tanah Rumah Murah di Area Tangerang Selatan Hingga Depok
-
Gaya Hidup Makin Dinamis, Kota Satelit Jadi Jawaban Anak Muda yang Ingin Serba Dekat
-
3 Lokasi Properti Murah di Sekitar Jakarta, Harga Tanah Masih di Bawah Rp 3,5 Juta
-
Teknologi Penangkal Banjir: Modifikasi Cuaca Siap Diterapkan di Langit Jabodetabek
Terpopuler
- 4 Link Video Syur Andini Permata Bareng Bocil Masih Diburu, Benarkah Adik Kandung?
- Pemain Keturunan Rp260,7 Miliar Bawa Kabar Baik Setelah Mauro Zijlstra Proses Naturalisasi
- 41 Kode Redeem FF Terbaru 10 Juli: Ada Skin MP40, Diamond, dan Bundle Keren
- Eks Petinggi AFF Ramal Timnas Indonesia: Suatu Hari Tidak Ada Pemain Keturunan yang Mau Datang
- 4 Rekomendasi Sepatu Running Adidas Rp500 Ribuan, Favorit Pelari Pemula
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Prediksi Oxford United vs Port FC: Adu Performa Ciamik di Final Ideal Piala Presiden 2025
-
Ole Romeny Kena Tekel Paling Horor Sepanjang Kariernya, Pelatih Oxford United: Terlambat...
-
Amran Sebut Produsen Beras Oplosan Buat Daya Beli Masyarakat Lemah
-
Mentan Bongkar Borok Produsen Beras Oplosan! Wilmar, Food Station, Japfa Hingga Alfamidi Terseret?
Terkini
-
Akselerasi Transaksi Kartu Kredit dan Dorong Gaya Hidup Digital, Mandiri Traveloka Card Tampil Baru
-
Dokumen Kependudukan Rusak atau Hilang Pasca Banjir Tangerang? Begini Cara Mengurusnya
-
5 Cara Cerdas Meletakkan Tandon Air di Rumah Mungil Agar Tetap Estetik
-
Ukuran Tandon Air Ideal untuk Keluarga 4 Orang Dan Rekomendasi Merek Terlaris
-
5 Rekomendasi Bahan Atap Carport Rumah yang Tidak Panas dan Awet