Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Kamis, 15 Oktober 2020 | 07:49 WIB
Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV bidang Komunikasi Politik dan Diseminasi Informasi Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin. (Suara.com/Dwi Bowo Raharjo)

Dan itu sah di mata undang-undang. Apalagi belakangan rakyat marah lantaran Pemerintah yang dipilihnya justru seolah bersekongkol dengan DPR untuk membatalkan harapan hidup mereka melalui UU Omnibus Law Cipta Kerja.

“Nah ini dari dalam pagar, seorang di dalam pagar malah menghina jutaan orang, apa nggak dungu? Nggak ada yang mau timpukin Ngabalin, karena dia sudah dungu,” papar Rocky.

“Dia enggak usah diomelin, dia diketawain saja. Cara terhormat menghargai badut adalah menertawakannya,” kata Rocky.

Baca Juga: Keras! Rocky Gerung Sebut Ngabalin Badut: Dia Menghina Otaknya Sendiri

Load More