Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Kamis, 15 Oktober 2020 | 14:19 WIB
Gatot Nurmantyo bersama petinggi KAMI saat berada di Gedung Bareskrim Polri. (Suara.com/M Yasir)

SuaraJakarta.id - Gatot Nurmantyo buka suara tak bisa masuk ke Mabes Polri untuk menjenguk para tersangka demo ricuh UU Cipta Kerja. Ada 8 aktivis KAMI yang ditangkap polisi dan ditahan di Bareskrim Mabes Polri.

Tapi kedatangan Gatot Nurmantyo tak disambut hangat. Gatot Nurmantyo malah tak boleh masuk.

Gatot Nurmantyo menjelaskan bahwa pihaknya tidak diberikan izin untuk menengok.

Gatot tiba di Bareksim Polri sekitar pukul 12.20 WIB.

Baca Juga: Ini yang Picu Gatot Nurmantyo Cs Ribut di Gedung Bareskrim Polri

Selain Gatot, beberapa tokoh yang hadir di antaranya Din Syamsuddin, Rochmat Wahab, Ahmad Yani hingga Rocky Gerung.

Gatot Nurmantyo Sebut Pembuatan UU Cipta Kerja Omnibus Law Seperti Siluman (YouTube Refly Harun Official).

"Gini, kita kan bertamu meminta izin untuk menengok. Kami presidium, eksekutif, dan lain-lain. Kami menunggu sampai tidak ada jawaban. Ya terima kasih, nggak ada masalah. Ya sudah," tutur Gatot di Mabes Polri, Kamis (15/10/2020).

Keributan sempat terjadi antara rombongan Gatot dan petugas kepolisian yang berjaga di lobi Bareskrim Polri.

Mereka adu argumen hingga akhirnya Gatot dan rombongan batal menemui anggota dan petinggi KAMI.

Gatot Nurmantyo bersama petinggi KAMI saat berada di Gedung Bareskrim Polri. (Suara.com/M Yasir)

Saat ditanya apa alasan penolakan tersebut, Gatot mengaku tidak tahu.

Baca Juga: Kericuhan Pecah di Bareskrim, Gatot Nurmantyo Tak Bisa Masuk Mabes Polri

Dia juga menyampaikan tak mempermasalahkan hal itu.

Load More