Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Kamis, 15 Oktober 2020 | 15:26 WIB
Ketua Presidium KAMI Gatot Nurmantyo di Gedung Bareskrim Polri. (Suara.com/M Yasir)

SuaraJakarta.id - Terjadi kericuhan sesaat saat Gatot Nurmantyo ke Mabes Polri, Jakarta, Kamis (15/10/2020). Sebab Gatot Nurmantyo tak bisa masuk.

Hanya saja keributan itu tidak berlangsung lama. Gatot memilih untuk tidak ngotot ingin jenguk 8 aktivis KAMI di Mabes Polri. Gatot Nurmantyo pilih pulang saja.

Bareskrim Polri menolak Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Gatot Nurmantyo dan sejumlah tokoh saat meminta izin untuk menemui anggotanya yang ditahan.

Gatot pun tak mempermasalahkan penolakan tersebut dan memilih untuk pulang.

Baca Juga: Polisi Tolak Gatot Nurmantyo Cs Jenguk Tokoh KAMI yang Ditahan

Gatot Nurmantyo bersama petinggi KAMI saat berada di Gedung Bareskrim Polri. (Suara.com/M Yasir)

"Ya pulang lah, masa mau tidur sini?," kata Gatot di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (14/10/2020).

Pengamat politik Rocky Gerung ada di momen kericuhan singkat saat Eks Panglima TNI Gatot Nurmantyo datang ke Mabes Polri.

Tak hanya Rocky Gerung, di sana juga ada Din Syamsuddin, Rochmat Wahab, dan Ahmad Yani.

Rencananya Gatot Nurmantyo mau ketemu petinggi kepolisian di sana. Tapi dia tidak diperbolehkan masuk

Gatot Nurmantyo datang bersama petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia mendatangi Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (15/10/2020).

Baca Juga: Gatot Nurmantyo Bacakan 7 Butir Petisi KAMI untuk Kapolri, Ini Isinya

Kericuhan itu terjadi karena rombongan Gatot tak diberikan izin untuk membesuk sejumlah tokoh KAMI.

Gatot Nurmantyo bersama petinggi KAMI saat berada di Gedung Bareskrim Polri. (Suara.com/M Yasir)

Para aktivis KAMI ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran berita hoaks.

Gatot tiba di Bareksim Polri sekitar pukul 12.20 WIB.

Keributan sempat terjadi antara rombongan Gatot dan petugas kepolisian yang berjaga di lobi Bareskrim Polri.

Mereka adu argumen hingga akhirnya Gatot dan rombongan batal menemui anggota dan petinggi KAMI.

Gatot Nurmantyo tak bisa masuk ke Mabes Polri untuk menjenguk para tersangka demo ricuh UU Cipta Kerja.

Ada 8 aktivis KAMI yang ditangkap polisi dan ditahan di Bareskrim Mabes Polri.

Tapi kedatangan Gatot Nurmantyo tak disambut hangat. Gatot Nurmantyo malah tak boleh masuk.

Gatot Nurmantyo menjelaskan bahwa pihaknya tidak diberikan izin untuk menengok.

"Gini, kita kan bertamu meminta izin untuk menengok. Kami presidium, eksekutif, dan lain-lain. Kami menunggu sampai tidak ada jawaban. Ya terima kasih, nggak ada masalah. Ya sudah," tutur Gatot di Mabes Polri, Kamis (15/10/2020).

Gatot Nurmantyo Sebut Pembuatan UU Cipta Kerja Omnibus Law Seperti Siluman (YouTube Refly Harun Official).

Keributan sempat terjadi antara rombongan Gatot dan petugas kepolisian yang berjaga di lobi Bareskrim Polri.

Mereka adu argumen hingga akhirnya Gatot dan rombongan batal menemui anggota dan petinggi KAMI.

Saat ditanya apa alasan penolakan tersebut, Gatot mengaku tidak tahu.

Dia juga menyampaikan tak mempermasalahkan hal itu.

"Nggak tahu, ya pokoknya nggak dapat izin. Ya nggak masalah," katanya.

Delapan Ditangkap

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri sebelumnya meringkus delapan anggota dan petinggi KAMI. Mereka dituding telah menyebarkan ujaran kebencian dan melakukan penghasutan terkait demo menolak Undang-Undang Omnibus Law - Cipta Kerja hingga berujung anarkis.

Dari delapan orang tersebut, empat diantaranya ditangkap di Jakarta. Mereka yakni; Anggota Komite Eksekutif KAMI Syahganda Nainggolan, Deklator Anggota Komite Eksekutif KAMI Jumhur Hidayat, Deklator KAMI Anton Permana dan penulis sekaligus mantan caleg Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kingkin Anida.

Sedangkan empat orang lainnya ditangkap di Medan, Sumatera Utara. Mereka masing-masing yakni; Ketua KAMI Sumatera Utara Khairi Amri, Juliana, Devi, dan Wahyu Rasari Putri.

Kekinian delapan orang tersebut pun telah ditetapkan sebagai tersangka dan di tahan di Rutan Bareskrim Polri.

Load More