Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Jum'at, 16 Oktober 2020 | 11:08 WIB
[Suara.com/Ema Rohimah]

2. Mukhalif

Sebab visa kunjungan Habib Rizieq sudah habis dan statusnya kini sebagai mukhalif atau pelanggar undang-undang.

"Berdasarkan komunikasi kami dengan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, bahwa sampai detik ini nama Mohammad Rizieq Shihab (MRS) dalam sistem portal imigrasi Kerajaan Arab Saudi masih “blinking merah” dengan tulisan ta’syirat mutanahiyah (visa habis) dan dalam kolom lain tertulis: mukhalif (pelanggar UU),” ujar Agus.

3. Over Stay

Baca Juga: Status Rizieq, FPI ke Dubes RI di Arab Saudi: Jangan Nyesal di Hari Kiamat

“Bentuk pelanggaran: mutakhallif ziyarah (overstay dengan visa kunjungan). Ada juga kolom “ma’lumat al-mukhalif” (data tentang pelanggar). Di kolom foto MRS ditulis “Surah al-Mukhalif” foto pelanggar,” sambung Agus.

Load More