SuaraJakarta.id - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD mengungkapkan demonstrasi menolak UU Cipta Kerja akan berlangsung sampai 28 Oktober. Ini berdasakan bocoran intelijen.
Bahkan demonstrasi itu akan dilakukan dengan berurutan. Mahfud jamin demo tak ada penangkapan asalkan berjalan tertib.
Mahfud menegaskan pemerintah tak akan membatasi demo dan aparat kepolisian siap mengawal aksi penyampaikan aspirasi tersebut.
“Demo ini kita sudah tahu akan berlangsung kira-kira sampai 28 Oktober. Kita sudah tahu tanggal-tanggalnya. Kan kita punya intel, ingat intel itu bukan cuma BIN ya. Ada Kabagintelkam, Kabaintel Kejagung, intel imigrasi, intel kita banyak sekali,” kata Mahfud dalam program Rosi Kompas TV, Jumat (16/10/2020).
Sejauh ini, lanjut Mahfud, data intelijen yang disampaikan ke pemerintah, demo bakal berlangsung sampai 28 Oktober saja.
Mahfud mengatakan pendemo diminta tidak rusuh.
“Kalau sampai terjadi (rusuh atau anarkis) pasti di luar itu (ketentuan UU). Kalau terjadi penangkapan itu di luar ketentuan UU, UU Nomor 9 tahun 1998,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Mahfud menjamin suara kritis tak akan diganjar dengan penangkapan.
Mereka yang kritis lanjutkan saja, tapi ingat kata Mahfud, jangan sampai memancing kerusuhan. Sebab kalau demikian, aparat bakal menindak.
Baca Juga: Gatot Nurmantyo Sebut Omnibus Law Mulia dan 4 Berita Terpopuler SuaraJogja
“Kita jamin, siapa buktinya yang ditangkap hanya karena demo tak terbukti lakukan pancing kerusuhan dan tindakan kekerasan. Semuanya terlihat, terbuka bisa dinilai masyarakat, saya jamin tak terjadi ada-apa, polisi tak represif kalau demo itu tertib,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Viral Mahfud MD Ungkap Dadan BGN Pantas Dihukum Mati: Potong Tangan Terlalu Ringan
-
Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh Belum Turun ke Jalan Meski Harga Pertamax Melonjak
-
Kritik Kunjungan LN Prabowo, Mahfud MD: Terlalu Sering Itu Boros, Produknya Harus Jelas!
-
Mahfud Tegaskan Polisi Tak Bisa Menolak Putusan Praperadilan Kasus Andrie Yunus
-
'Pengadilan Jadi Dagelan', Kritik Keras Mahfud MD di 28 Tahun Reformasi
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Salah Satu Bupati di Jambi Diduga Palsukan Akta Perusahaan Saat Jadi Notaris
-
Sambut World Ocean Day, Novotel Greater Jakarta Menggelar Ciliwung River Education & Cleanup
-
Swiss-Belresidences Kalibata Hadirkan Liburan Sekolah Lebih Ceria bersama SBEC Juniors
-
FIFGROUP Raih Penghargaan CSR Nasional Berkat Program Berkelanjutan dan Berdampak
-
Mas Dhito Lepas 126 Siswa Boarding School Passing Grade Terbaik untuk Masuk Perguruan Tinggi