SuaraJakarta.id - Polres Metro Jakarta Selatan mengklaim menemukan adanya indikasi pelajar dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk ikut demo tolak UU Cipta Kerja.
Wakapolres Metro Jakarta Selatan, AKBP Agustinus Agus Rahmanto mengatakan, selain dimanfaatkan, para pelajar juga diiming-imingi imbalan.
"Ada indikasi seperti itu, karena jujur ada beberapa kejadian, satu-dua kita tanyakan diajak. Begitu dicari siapa orangnya yang mengajak udah tidak ada," kata Agus dilansir dari Antara, Jumat (16/10/2020).
Polrestro Jaksel telah mengamankan sebanyak 288 pelajar dalam dua kali pengamanan unjuk rasa yang berakhir ricuh pada 8 Oktober dan 13 Oktober 2020.
Para pelajar tersebut digelandang ke Mako Polres dari lokasi mereka kedapatan berkumpul dan bergerak menuju Istana seperti di Kolong Semanggi dan beberapa ruas jalan lainnya.
Menurut Agus, para pelajar tersebut datang bergerombol setelah mendapat ajakan berunjuk rasa lewat media sosial.
Saat diamankan dan didata petugas, para pelajar mengaku hanya ikut-ikutan, tidak mengetahui pasti apa yang disuarakan dalam aksi penyampaian pendapat tersebut.
"Benar ini fakta, jadi kasihan adik-adik (pelajar) ini, jadi cuma datang rombongan 10-20 orang dan ada yang bawa mereka. "Pelajar ini berpikir aman, merasa ada yang bawa, nanti ada yang tanggung jawab, pikirnya seperti itu," kata Agus.
Beberapa pelajar yang didata memberikan keterangan soal diiming-imingi imbalan oleh orang yang tidak dikenal. Tapi tidak mengenal siapa yang akan memberikan imbalan.
Baca Juga: Guru Sambut Baik Wacana Anies Minta Pelajar Bedah UU Cipta Kerja
"Itu kan memanfaatin juga. Momen-momen ini sebetulnya perlu kita cegah terjadi pada adik-adik (pelajar) kita," ujar Agus.
Berita Terkait
-
Lagi Ujian Diciduk Polisi! 2 Pelajar Palmerah Ditangkap usai Bacok Siswa SMK secara Acak
-
5 Motor Harga Paling Terjangkau untuk Pelajar, Awet tapi Nggak Malu-maluin
-
5 Motor 'Gaul' untuk Pelajar, Bikin Teman Seangkatan Noleh Dua Kali
-
Sadis! Pelajar SMP di Tambun Tewas Disabet Celurit Bergiliran
-
Wamen HAM Soal Vonis 10 Bulan Prajurit TNI dalam Kasus MHS: Publik Berhak Mempertanyakan
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Mas Dhito Lepas 126 Siswa Boarding School Passing Grade Terbaik untuk Masuk Perguruan Tinggi
-
Spesifikasi dan Harga AirPods 4 Terbaru Evolusi TWS Open-Ear Terbaik Apple
-
Gemakan Menuju Indonesia Bangkrut, Mahasiswa Gelar Aksi di Bundaran HI
-
Pemuda Bayar Motor Rp12 Juta dengan Uang Palsu, Modusnya Terbongkar dalam Hitungan Menit
-
Benarkah Galon Guna Ulang Memicu Pubertas Dini? Ini Fakta Ilmiahnya