SuaraJakarta.id - HF (48), warga Kabupaten Probolinggo, melaporkan istrinya sendiri PM (46) atas dugaan pencemaran nama baik.
Bahtera rumah tangga keduanya saat ini memang tengah diujung tanduk. Pangkal masalahnya karena ketidakpuasan dalam urusan ‘ranjang’.
Bahkan sang istri telah mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Probolinggo. Kini gugatan itu sudah masuk tahap persidangan.
Usut punya usut, PM rupanya tidak merasa puas dalam berhubungan intim di ranjang karena alat kelamin suaminya kecil.
Tidak cuma sampai di situ. Si istri juga menceritakan kondisi itu ke beberapa orang terkait alat kelamin HF yang kecil dan tidak kuat saat di ranjang.
Hal itu membuat HF, yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Probolinggo, merasa malu.
Sebab, informasi itu juga sampai di telinga semua rekan kerjanya. Bahkan, pedagang pasar juga mengetahui terkait isu aib HF tersebut.
Berbekal dasar itu, HF mendatangi Polres Probolinggo Kota pada Selasa (13/10/2020) untuk melaporkan istrinya.
Selain istrinya, HF juga melaporkan NH (50) kerabat PM yang ikut mencemarkan nama baik.
Baca Juga: Vanessa Angel Bongkar Urusan Ranjang, Pernah Ketahuan Anak
Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota IPTU Joko Murdiyanto saat dikonfirmasi Suara.com membenarkan soal adanya laporan tersebut.
Berbekal keterangan pelapor, polisi kemudian melakukan penyelidikan.
"Iya benar ada laporan itu. Tapi saya masih belum bisa menyampaikan detail karena masih dalam lidik. Jadi, kami masih melakukan pendalaman," katanya Jumat (16/10/2020).
Untuk saat ini, lanjut Joko, penyidik masih memintai keterangan dari beberapa saksi yang akan dijadikan pedoman gelar perkara.
"Kita sudah memanggil beberapa saksi untuk dimintai keterangan. Selanjutnya kita akan lakukan gelar," tegasnya.
Ditanya apakah saksi yang diperiksa adalah para terlapor, Joko enggan untuk menjelaskan secara gamblang.
Berita Terkait
-
Ribuan Warga Tengger Rayakan Yadnya Kasada di Gunung Bromo
-
24 Saksi Termasuk Roy Suryo Diperiksa Kasus Ijazah Palsu, Polisi Beberkan Bukti yang Dibawa Jokowi
-
Viral Guru Beri Ujian Gambar Alat Kelamin, Dedi Mulyad: Gurunya Dimana, SMA Mana? Besok Saya Pecat
-
Putusan MK: Pencemaran Nama Baik dalam UU ITE Tetap Berlaku, Kecuali untuk Pemerintah
-
MK Putuskan Kritik ke Pemerintah dan Korporasi Tak Bisa Dikenakan UU ITE
Terpopuler
- 4 Link Video Syur Andini Permata Bareng Bocil Masih Diburu, Benarkah Adik Kandung?
- Pemain Keturunan Rp260,7 Miliar Bawa Kabar Baik Setelah Mauro Zijlstra Proses Naturalisasi
- 41 Kode Redeem FF Terbaru 10 Juli: Ada Skin MP40, Diamond, dan Bundle Keren
- Eks Petinggi AFF Ramal Timnas Indonesia: Suatu Hari Tidak Ada Pemain Keturunan yang Mau Datang
- 4 Rekomendasi Sepatu Running Adidas Rp500 Ribuan, Favorit Pelari Pemula
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Prediksi Oxford United vs Port FC: Adu Performa Ciamik di Final Ideal Piala Presiden 2025
-
Ole Romeny Kena Tekel Paling Horor Sepanjang Kariernya, Pelatih Oxford United: Terlambat...
-
Amran Sebut Produsen Beras Oplosan Buat Daya Beli Masyarakat Lemah
-
Mentan Bongkar Borok Produsen Beras Oplosan! Wilmar, Food Station, Japfa Hingga Alfamidi Terseret?
Terkini
-
Akselerasi Transaksi Kartu Kredit dan Dorong Gaya Hidup Digital, Mandiri Traveloka Card Tampil Baru
-
Dokumen Kependudukan Rusak atau Hilang Pasca Banjir Tangerang? Begini Cara Mengurusnya
-
5 Cara Cerdas Meletakkan Tandon Air di Rumah Mungil Agar Tetap Estetik
-
Ukuran Tandon Air Ideal untuk Keluarga 4 Orang Dan Rekomendasi Merek Terlaris
-
5 Rekomendasi Bahan Atap Carport Rumah yang Tidak Panas dan Awet