SuaraJakarta.id - DPRD DKI Jakarta ikut turun tangan menangani peristiwa tanah longsor yang menyebabkan satu orang tewas di Kelurahan Ciganjur, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan Sabtu (10/10/2020) lalu. Pengembang Perumahan Melati Residence bakal dipanggil.
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Ida Mahmuda mengatakan, keterangan pengembang diperlukan demi mendapatkan informasi jelas mengenai peristiwa longsor di Ciganjur tersebut.
Sebab, tanah yang longsor merupakan bagian dari wilayah Melati Residence.
Selain itu, pihaknya juga akan memanggil Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (Citata), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan, Dinas Sumber Daya Air (SDA) dan pihak terkait lainnya.
Baca Juga: Korban Longsor di Ciganjur Kepikiran Buku Nikah hingga Uang Pensiun Suami
“Kami kan prihatin adanya korban jiwa. Pengembang juga harus memiliki punya kepedulian dong, makanya nanti kami lihat bentuk kepedulian mereka seperti apa dari kejadian ini,” ujar Ida kepada wartawan, Jumat (16/10/2020).
Ida mengaku kejadian ini sangat memperhatinkan. Sebab, selain memakan korban, banyak rumah warga yang jadi rusak karena terkena longsoran tanah.
Ida mengatakan, insiden tersebut tidak hanya menghilangkan nyawa warga sekitar. Tapi juga merusak bangunan warga yang tertimbun tanah longsor dari perumahan tersebut.
Menurutnya masalah ini perlu diteliti lebih jauh mengenai siapa yang bertanggung jawab. Mulai dari pengerjaan di sana hingga perizinan perumahan akan diperiksa.
“Itu kan ada rumah yang memang kemarin kena longsor, dan juga ada alat di sana mau ngeruk kali akhirnya separuh dari rumah itu rusak semua. Nah itu tanggung jawab siapa?,” jelasnya.
Baca Juga: Wagub DKI Sebut Ada Pelanggaran Aturan Dirikan Bangunan di Ciganjur
Pihak Melati Residence disebutnya tak bisa lepas tangan begitu saja atas kejadian ini.
Mereka harus ganti rugi kepada warga jika nantinya ada dugaan pelanggaran.
“Yah kami paksa mereka harus ganti rugi dong, jangan sampai nggak. Makanya kami lihat, hari Senin nanti mereka melanggar izin atau tidak,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Taman Buka 24 Jam Jadi Tempat Mesum, PSI DKI: Sudah Risikonya
-
Banyak ASN DKI Diduga Akali Imbauan Naik Angkutan Umum, PKS Minta Pejabat hingga DPRD Kasih Contoh
-
Dukung Pramono Larang Pengamen Ondel-ondel, Ketua DPRD DKI: Merendahkan Budaya Betawi!
-
Sidak Puskeswan Ragunan, Legislator DPRD DKI Dorong Pengadaan BPJS Hewan
-
Komisi C DPRD DKI Jakarta Pacu Kesejahteraan Pelaku UMKM Lewat Berbagai Program
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
- 9 Rekomendasi HP Murah Rp 1,5 Jutaan di Juni 2025, Duet RAM 8 GB dan Memori 256 GB
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Kapasitas 8 Orang, Kursi Nyaman untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP Murah Xiaomi dengan Layar AMOLED, Terbaik Juni 2025
-
Dikeroyok Negara Teluk, Timnas Indonesia Diprediksi Bisa Lolos dari Ronde Keempat
-
Mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi Segera Disidang, Kursi Pesakitan Menanti
-
Daftar 5 Motor Listrik Murah Juni 2025: Mulai Rp 6 Jutaan, Disubsidi Pemerintah!
-
Daftar 5 Mobil Baru Murah di Indonesia Juni 2025: Mulai Rp 130 Jutaan, Desain Keren dan Irit BBM!
Terkini
-
Klaim 4 Saldo DANA Gratis Hari Ini, Dijamin Buat Weekend Ceria
-
Jangan Lewatkan Promo Indomaret, Beli Pulsa atau Paket Data Gratis Minyak Goreng
-
Ferry Juliantono: Pemerintah Percepat Pembentukan Lokasi Percontohan Koperasi Merah Putih
-
Review Jujur BYD M6: Fitur Keamanan Canggih, Tapi..
-
Bagian Mobil yang Jarang Dibersihkan dan Cara Mengatasinya