SuaraJakarta.id - Polsek Panongan menetapkan dua orang sebagai tersangka terkait kasus prostitusi di sebuah Ruko Mardigres Citra Raya, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.
Kapolsek Panongan Polresta Tangerang AKP Rohmad mengungkapkan kedua tersangka masing-masing berinisial HD dan DD.
“HD adalah pemilik Spa tersebut, sedangkan DD berperan sebagai mencari pelanggan dan menawarkan PSK,” ujar Rohmad dikutip dari BantenNews.co.id—jaringan Suara.com—Jumat (16/10/2020).
Rohmad menjelaskan Tempat Spa Melati di Ruko Mardigres Citra Raya, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang jadi sarang prostitusi.
Banyak pelanggan diduga melampiaskan hawa nafsunya dengan PSK berkedok terapis spa di dalam kamar.
Sebelum berhubungan badan, kata Rohmad, pelanggan dengan PSK berinteraksi lewat aplikasi MiChat.
Setelah sepakat harga barulah melaksanakan hubungan badan di kamar Spa Melati yang telah ditentukan.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat tindak pidana prostitusi sebagaimana Pasal 296 dan atau Pasal 506 KHUP.
Baca Juga: Remaja Gresik Jalankan Bisnis Prostitusi Ala Warkop, Honor PSK Rp 50 Ribu
Berita Terkait
-
Cegah Gesekan El Clasico, Polresta Tangerang Patroli Keliling di Titik Nobar Persija-Persib
-
Normalisasi Drainase Pasar Kemis, 261 Bangunan Liar Ditertibkan
-
Kapten Persita Diincar Klub Elit Brunei, Bakal Duet dengan Ramadhan Sananta?
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Tangsel?
-
Persib Menjauh, Mental Juara Borneo FC Diuji Saat Jamu Persita
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
Terkini
-
Swiss-Belresidences Kalibata Hadirkan 24 Hours Stay, Menginap Fleksibel Selama 24 Jam Penuh
-
7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
-
Sepatu Lari Lokal Makin Viral, Tapi 5 Hal Ini Masih Bikin Sebagian Runner Ragu?
-
Deretan Elite Penegak Hukum dan Pejabat Hadir di Pelantikan PERADI Profesional
-
Anomali Pasar Properti Mewah, Vila Puluhan Miliar di BSD City Ludes Terjual