SuaraJakarta.id - Polsek Panongan menetapkan dua orang sebagai tersangka terkait kasus prostitusi di sebuah Ruko Mardigres Citra Raya, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.
Kapolsek Panongan Polresta Tangerang AKP Rohmad mengungkapkan kedua tersangka masing-masing berinisial HD dan DD.
“HD adalah pemilik Spa tersebut, sedangkan DD berperan sebagai mencari pelanggan dan menawarkan PSK,” ujar Rohmad dikutip dari BantenNews.co.id—jaringan Suara.com—Jumat (16/10/2020).
Rohmad menjelaskan Tempat Spa Melati di Ruko Mardigres Citra Raya, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang jadi sarang prostitusi.
Banyak pelanggan diduga melampiaskan hawa nafsunya dengan PSK berkedok terapis spa di dalam kamar.
Sebelum berhubungan badan, kata Rohmad, pelanggan dengan PSK berinteraksi lewat aplikasi MiChat.
Setelah sepakat harga barulah melaksanakan hubungan badan di kamar Spa Melati yang telah ditentukan.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat tindak pidana prostitusi sebagaimana Pasal 296 dan atau Pasal 506 KHUP.
Baca Juga: Remaja Gresik Jalankan Bisnis Prostitusi Ala Warkop, Honor PSK Rp 50 Ribu
Berita Terkait
-
Tim UI Perkuat Kader Posyandu Sitanala, 66 Balita Jalani Pemeriksaan Multidisiplin
-
Modus Minta Salaman Berujung Kecupan, Kasatpol PP Tangerang Dilaporkan ke Polisi
-
Amnesty Minta Pelaku Pembubaran Ibadah GKPI Tangerang Diproses Hukum
-
Ketika Negara Melegalkan Prasangka, Mengapa Pembubaran Ibadah Selalu Berulang?
-
Kasus Pembubaran Ibadah Jemaat GKPI di Tangerang Berakhir Damai
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Pestapora 2026 Hadirkan Ragam Keseruan, Ada Promo dan Hadiah dari BRI
-
Transaksi Rp270 Juta, BRI Tawarkan Ekstra 27.000 GarudaMiles
-
Kenali Sinyal Kulit dan Pemicunya, Tren Perawatan Kini Bergeser ke Skin Longevity
-
Jelajah IDW 2026 Sambil Bikin Konten, Pengunjung Berpeluang Bawa Pulang Hadiah
-
BRI Private Bawa Pengalaman Kesehatan Premium Lewat Layanan Medical Check Up