SuaraJakarta.id - Tersangka kasus vandalisme Satrio Katon Nugroho masih menjalani proses hukum. Kekinian, kondisinya sangat ironis di balik jeruji besi.
Hal tersebut diungkapkan oleh ayahnya berinisial K saat dikonfirmasi SuaraJakarta.id pada Jumat (16/10/2020).
Sang ayah mengetahui kondisi putranya itu setelah mencoba untuk menjenguknya, di tahanan Polsek Cikupa-jajaran Polresta Tangerang, belum lama ini.
"Saya sama istri, sekitar tiga hari lalu sudah menjenguk dia (Satrio). Kondisinya masih begitu saja, ngomongnya melantur," ujarnya.
Selain itu, dia mengungkapkan, putranya itu kini sudah jarang mandi. Padahal, sebelum kasus itu menjeratnya, Satrio bukan orang seperti itu.
"Saat menjenguknya, saya dapat laporan (polisi) terkadang tidak mau mandi. Saya mencoba memberitahunya, kenapa enggak mau mandi, jawabnya lagi-lagi melantur," ungkapnya.
Kendati demikian, sang ayah menyebut, putranya itu dalam kondisi yang sehat.
"Makan mah masih mau. Tidak ada masalah. Kondisinya juga baik-baik saja," ungkapnya.
"Tidak lama juga kami menjenguknya. Saya cuma berpesan sama dia untuk sabar dan mengikuti proses hukum," sambungnya.
Baca Juga: Sebentar Lagi Satrio Si Perusak Musala 'Saya Kafir' Diseret ke Meja Hijau
Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang mengembalikan berkas perkara tersangka Satrio Katon Nugroho ke Polresta Tangerang.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menilai berkas perkara kasus vandalisme di Musala Darussalam, Pasar Kemis, Selasa (29/9/2020) lalu, belum lengkap.
Dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polresta Tangerang AKP Ivan Adhitira tidak menjawab pengembalian berkas perkara.
Namun, dia menyebut, berkas perkara masih sedang diteliti Jaksa.
"Berkas perkaranya lagi di teliti oleh Jaksa. Kita sudah kirim kan berkasnya untuk di teliti terlebih dahulu," sebutnya kepada Suara.com, Jumat hari ini.
Diketahui, Satrio melakukan aksi vandalisme dengan mencorat-coret Musala Darussalam dengan tulisan "Anti Islam" dan "Anti Agama", sampai "Saya Kafir".
Polisi mengamankan barang bukti dari Satrio, yakni Al Quran besar yang dicoret silang beserta lakban kertas warna krem.
Kemudian, Al Quran sedang warna hijau yang sudah di sobek-sobek, satu buah pilox berwarna hitam, satu buah lakban kertas, sarung gunting, satu buah korek.
Satrio dijerat dengan pasal 156 Kitab UU Hukum Pidana karena diduga melakukan perbuatan yang dapat menimbulkan permusuhan atau penodaan terhadap Agama sehingga menimbulkan kebencian terhadap beberapa golongan. Satrio terancam 5 tahun penjara.
Kontributor : Ridsha Vimanda Nasution
Tag
Berita Terkait
-
Heboh Patung Cristiano Ronaldo Dibakar, Pelaku: Ini Peringatan Terakhir dari Tuhan!
-
Mulai Dibahas DPR, Analis Ingatkan RUU Perampasan Aset Jangan Jadi Alat Sandera Lawan Politik
-
Ijazah Gibran Digugat Rp125 T, Posisi Wapres di Ujung Tanduk? Hensat: Ini Bahaya
-
Teddy hingga Dasco jadi Gerbang Komunikasi Presiden, Kenapa Tak Semua Bisa Akses Langsung Prabowo?
-
KAI Daop 9 Jember Catat 12 Kasus Vandalisme 'Batu di Atas Rel' Sejak Awal 2025
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Waktu Imsak & Buka Puasa Jakarta 26 Februari 2026 Hari Ini, Catat Jam Sahur
-
Waktu Buka Puasa Jakarta Hari Ini, 25 Februari 2026: Catat Jam Magrib & Doa Berbuka Lengkap
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Jakarta Rabu, 25 Februari 2026: Lengkap Waktu Sahur hingga Magrib
-
Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2026 Resmi Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftar Sebelum Kuota Habis
-
Jadwal Buka Puasa Hari Ini Selasa, 24 Februari 2026 di Jakarta dan Sekitarnya